BERHATI-HATI DALAM MEMBERI FATWA


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz



Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Sebagian ahli ilmu dari kalangan para 
praktisi dakwah dan sebagian penuntut ilmu (thalib �ilm), berbicara tentang 
masalah-masalah syari�at padahal mereka bukan ahlinya. Fenomena ini telah 
memasyarakat di kalangan kaum muslimin sehingga permasalahannya menjadi 
campur baur. Kami mengharap kepada Syaikh yang mulia untuk menjelaskan 
fenomena ini, semoga Allah memelihara Syaikh.

Jawaban.
Seorang muslim wajib memelihara agamanya dan hendaknya tidak meminta fatwa 
dari yang asal-asalan dan tidak berkompeten, tidak secara tertulis dan tidak 
juga lewat siaran yang dapat didengar dan tidak dari jalan apapun, baik yang 
berbicara itu seorang pakar maupun seorang ahli, karena yang memberikan 
fatwa harus mantap dalam memberikan fatwa, karena tidak setiap yang 
memberikan fatwa itu berkompeten untuk memberi fatwa, maka harus waspada.

Maksudnya, seorang muslim harus menjaga agamanya sehingga tidak terburu-buru 
dalam segala hal dan tidak menerima fatwa dari yang bukan ahlinya, tapi 
harus jeli sehingga bersikap hati-hari dalam kebenaran, bertanya kepada 
ahlul ilmi yang dikenal konsisten dan dikenal dengan keutamaan ilmunya 
sehingga memelihara agamanya, Allah Subhanahu wa Ta�ala telah berfirman.

�Artinya : Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika 
kamu tidak mengetahui� [An-Nahl : 43]

Ahludz dzikr adalah ahlul ilmi yang menguasai ilmu dari Al-Kitab dan 
As-Sunnah. Tidak boleh bertanya kepada orang yang agamanya diragukan atau 
keilmuannya tidak diketahui atau orang yang diketahuinya berpaling dari 
faham Ahlus Sunnah.

[Majalah Al-Buhuts, edisi 36, hal. 121, Syaikh Ibnu Baz]


Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya seorang penuntut ilmu, sering 
ditujukan kepada saya berbagai pertanyaan tentang macam-macam perkara, baik 
itu berupa ibadah ataupun lainnya. Saya tahu jawabannya dengan pasti, baik 
itu saya pernah mendengarnya dari seorang Syaikh atau dari fatwa-fatwa, tapi 
saya kesulitan menemukan dalilnya yang shahih, saya kesulitan mentarjihnya. 
Apa saran Syaikh untuk para penuntut ilmu dalam masalah ini ?

Jawaban
Jangan memberi fatwa kecuali berdasarkan ilmu, alihkan mereka kepada selain 
anda, yaitu kepada yang anda perkirakan lebih baik dari anda di negeri ini 
dan lebih mengetahui al-haq. Jika tidak, maka katakanlah, �Beri saya waktu 
untuk mengkaji dalil-dalilnya dan menganalisa masalahnya�. Setelah anda 
merasa mantap dengan kebenaran dalil-dalilnya, barulah anda beri mereka 
fatwa yang anda pandan benar.

Saya juga sarankan kepada para pengajar, sehubungan dengan pertanyaan ini 
dan lainnya ; Hendaknya mereka peduli dengan membimbing pada mahasiswa dalam 
masalah yang besar ini, mengarahkan mereka untuk jeli dalam masalah yang 
besar ini, mengarahkan mereka untuk jeli dalam berbagai perkara dan tidak 
terburu-buru dalam memberi fatwa serta tidak memastikan suatu perkara 
kecuali berdasarkan ilmu. Hendaknya para pengajar menjadi telada bagi mereka 
dalam sikap tawaqquf (tidak berkomentar) dalam masalah yang sulit dan janji 
untuk mengkajinya dalam satu atau dua hari atau pada waktu pelajaran 
berikutnya, sehingga dengan begitu para mahasiswa terbiasa dari ustadznya 
dengan sikap tidak tergesa-gesa dalam memberi fatwa dan menetapkan hukum, 
kecuali setelah memastikan dan menganalisa dalilnya serta merasa mantap 
bahwa yang benar adalah yang diucapkan ustadznya. Tidak ada salahnya untuk 
menangguhkan pada waktu lain sehingga punya kesempatan untuk mengkaji 
dalilnya dan menganalisa ucapan-ucapan para ahlul ilmi dalam masalah yang 
bersangkutan.

Adalah Imam Malik, beliau hanya memberi fatwa tentang sedikit permasalahan 
dan menolak banyak pertanyaan, beliau mengatakan, �Saya tidak tahu�. 
Demikian juga para ahlul ilmi lainnya.

Seorang penuntut ilmu, di antara etikanya adalah tidak tergesa-gesa dan 
hendaknya mengatakan.�Saya tidak tahu� tentang masalah yang memang tidak 
diketahuinya.

Sementara para pengajar, mereka mempunyai kewajiban besar, yaitu menjadi 
teladan yang baik bagi para muridnya, baik dalam segi akhlak maupun 
perbuatan. Di antara ahlak yang mulia adalah membiasakan murid mengatakan, 
�saya tidak tahu� dan menangguhkan pertanyaan hingga memahami dalilnya dan 
mengetahui hukumnya yang disertai dengan kewaspadaan memberi fatwa tanpa 
ilmu dan menggampangkannya. Wallahu a�lam

[Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah, edisi 47, hal.173-174, Syaikh Ibnu Baz]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar�iyyah Fi Al-Masa�il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 
204-205 Darul Haq]

sumber http://www.almanhaj.or.id

_________________________________________________________________
FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! 
http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke