>From: "wardaisme2000" <[EMAIL PROTECTED] >Date: Sun Apr 17, 2005 9:24 am >Assalamualaykum >gimana pendapat atau penjelasan ulama dalam hal demikian? >kerana.inilah ang dilakukan oleh umat islam pada masa ini. adakah >ini bid'ah? >Contoh, seseorang mengerjakan umrah, yang mulanya bermiqat dari >ja'ranah, dan kemudian, esoknya melakukan umrah dan bermiqat dari >tan'eem? >mohon pencerahan. >barakallahu feekum ========= >From: "Dede Moechtar" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Wed, 8 Jan 2003 08:14:49 +0700 >Pertanyaan: >Bagamana hukumnya bagi jema'ah calon haji pada saat menunggu hari >haji,melakukan umrah berulang-ulang dgn diniatkan untuk orang-orang >lain (Untukorang tua yang sdh meninggal atau yang lainnya) ? >Wassalamu'alaikum Wr. Wb.,
Umrah berulang-ulang, biasanya dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dengan mengambil tempat dari Tan'im, pada saat menunggu pelaksanaan ibadah haji, dan juga dilakukan pada waktu umrah di bulan ramadhan. Hukumnya adalah bid'ah, seperti yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam kitabnya Majmu' Fatawa Arkanil Islam. Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Apa hukumnya mengulangi umrah di bulan Ramadhan ? Apakah ada jarak waktu tertentu antara dua umrah ?" Jawaban. Mengulangi umrah di bulan Ramadhan termasuk bid'ah. Karena mengulanginya di dalam satu bulan yang sama, bertentangan dengan perbuatan yang dilakukan oleh kaum Salaf. Sampai-sampai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan di dalam kitab Fatawa-nya bahwa dia membenci pengulangan umrah dan memperbanyaknya berdasarkan kesepakatan ulama Salaf. Lebih-lebih orang yang mengulanginya di bulan Ramadhan, kelakuan ini kalaulah termasuk perbuatan sunnah maka kaum Salaf pasti akan sangat bersemangat melakukannya, mereka pasti akan mengulang-ulang umrah. Inilah Nabi Shallallahu 'alihi wa sallam sebagai manusia yang paling bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, manusia yang paling mencitai kebaikan, beliau tinggal di Makkah pada tahun Fath (Fathu Makkah/penaklukan kota Makkah) selama sembilan belas hari, beliau selalu mengqashar shalat, beliau tidak melakukan umrah ini. Juga Aisyah Radhiyallahu 'anha, tatkala dia merengek kepada Nabi untuk melakukan umrah, Nabi menyuruh saudara lelakinya Abdurrahman bin Abu Bakar untuk keluar bersama 'Aisyah dari tanah haram ke tempat halal agar dia (Aisyah) bisa berihram untuk umrah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengarahkan Abdurrahman agar ikut berumrah, kalaulah perbuatan ini sesuatu yang disyariatkan, pasti Nabi mengarahkannya untuk itu, dan kalaulah ini merupakan syarat yang diketahui dikalangan sahabat pasti Abdurrahmanb bin Abu Bakar melakukannya karena dia telah keluar dari tempat halal. Jarak tertentu antara dua umrah menurut Imam Ahmad rahimahullah, 'Menunggu sampai kepalanya menjadi hitam, maksudnya menjadi hitam seperti abu, sedangkan abu adalah bekas-bekas kebakaran. [Disalin dari Majmu Fatawa Arkanul Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah] _________________________________________________________________ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
