>From: evien sulfinah idrus <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Tue, 26 Feb 2002 20:12:58 -0800 (PST) >Assalamualaikum, >Dan saya juga punya pertanyaan gimana dg akhwatnya..maksud saya gimana >dengan wanita yang dipinang??Langkah apa yang harus dia lakukan (Sesuai dg >syar�i) ketika ada lamaran dr seseorang?
Membicarakan PERNIKAHAN memang menarik sekali... Dan disini saya akan menyalinkan sesuatu hal yang perlu diketahui sebelum pelamar itu benar-benar datang kehadapan ukhti... Banyaknya pesta perkawinan yang terjadi antara generasi muda adalah sesuatu yang menggembirakan karena hal itu telah mengerjakan perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sesuai dengan sabdanya. "Artinya : Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian telah mampu memberikan ba'ah (nafkah lahir dan batin), maka hendaknya ia menikah karena hal itu lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kehormatannya. Dan barangsiapa belum mampu, maka hendaknya ia shiyam karena shiyam adalah perisai baginya". [Ditakhirj oleh Al-Bukhari No. 905 Kitab Shaum dan Muslim No. 1400 Kitab Nikah] Dan hal itu berarti juga telah mengikuti atsar (warisan) para Rasul 'Alaihimas Shalatu was salaamu, sebagaimana firman Allah Ta'ala. "Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan ...." [Ar-Ra'du : 38] Dengan demikian sangatlah mudah bagi kita untuk mendapati para pemuda melangsungkan pernikahan, hal ini akan berdampak positip pada terciptanya banyak kemaslahatan seperti pemeliharaan kehormatan, menjaga pandangan, dan akan melahirkan banyak keturunan. Karena manakala suatu umat jumlah penduduknya banyak, maka kekuatannyapun akan bertambah pula dst... Diantara (hikmah) adanya perkawinan-perkawinan adalah akan banyak pula melahirkan keturunan-keturunan. Hal inilah yang dikehedaki oleh syari'at Allah Ta'ala. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "TAZAWWAJUU AL-WADUUDA AL-WALUUDA" "Artinya : Nikahilah wanita-wanita yang penyayang dan subur (banyak anak)" [Ditakhrij oleh Abu Dawud No. 2050 Kitab Nikah, Nasa'i No. 3227 Kitab Nikah dan Ahmad 3/158,245] 'Al-Waddu' artinya sangat cinta, karena apabila tumbuh rasa saling cinta antara suami istri, maka keduanya akan sering bertemu (untuk berhubngan intim). Dan apabila keduanya sering bertemu, maka akan banyak melahirkan ketururunan. Oleh karena itu, setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Nikahilah wanita-wanita yang penyayang" Kemudian beliau ikuti dengan sabdanya : "Al-Walud (dan yang subur/banyak anak). Serta sabdanya. "FAINNII MUKASYIRUN BIKUM" "Artinya : Sesunguhnya aku berbangga diri dengan kalian atas umat-umat lain" Apabila dalam masalah ini serta masalah-masalah lain yang belum kami sebutkan sudah tidak ada masalah lagi (mudah), maka wajib atas suami sitri mempunyai ilmu yang bekenaan dengan masalah pernikahan dan hukum-hukum syar'i yang berhubungan dengan masalah pergaulan (suami istri) ...dst [**] Kemudian masalah timbul, seperti pertanyaan diatas ; Bagaimana sikap seorang gadis jika telah datang seorang pemuda yang baik agamanya, ngajinya rajin, penghasilan sudah ada dan penampilan-nyapun OK punya, apakah langsung diterima atau menunggu yang lebih sempurna dari si pemuda itu ..? Mencari sesuatu yang ideal kadang memperlambat seseorang untuk menikah, oleh karena .. itu alangkah baiknya membaca nasehat dibawah ini.... Pertanyaan. Fadhilatusy Syiakh, apabila datang kepadaku seorang pemuda yang hendak meminangku, ia adalah seorang pemuda yang mejaga shalatnya serta agamanyapun baik, akan tetapi aku masih mencari lagi pemuda yang lebih sempurna dari pemuda ini baik agama maupun kecerdasannya. Maka apakah boleh aku menolak pinangannya .? Jawab: "Kadang-kadang orang yang berlambat-lambat diri itu (sebenarnya) telah memperoleh sebagian hajatnya. Dan kadang-kadang ketergelinciran itu bersama orang yang tergesa-gesa. Dan kemungkinan-kemungkinan bisa terlepas dari suatu kaum. Karena tidak bersegera (mengambilnya) sehingga berpikiran untuk tergesa-gesa (mengambilnya)" Tidak sepantasnyalah bagi seseorang apabila telah memperoleh kesempatan tetapi tidak mengambilnya. Apabila ada orang yang mempunyai akhlak dan agama (yang baik) itu meminang, maka hendaknya janganlah ditolak hanya karena menanti orang lain yang lebih shaleh dan lebih baik. Karena kadang-kadang hal itu tidak akan ia peroleh. Apalagi umurnya telah memadai dan yang wanita juga telah dewasa. Oleh karena itu maka tidak sepantasnyalah bagi wanita tersebut meremehkan orang yang meminangnya selama-lamanya. Dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda : "Artinya : Apabila ada orang yang datang kepada kalian, yang kalian ridho terhadap agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak kalian)" [Ditakhrij oleh At-Tirmidzy No. 1085 Kitabun Nikah dan Ibnu Majah No. 1967 Kitabun Nikah dst..] Oleh sebab itu apabila kamu ridha terhadap agama dan akhlak orang yang meminang tersebut, maka hendaknya kamu menikah dengannya dan jangan menunggu-nunggu urusan yang tidak kamu ketahui apakah itu akan terjadi atau tidak.[**] Problem pingin nikah kadang juga sering melanda anak-anak sekolahan, sehingga mereka kadang sedikit banyak masalah dan penuh dilema karena banyak pertimbangan, dan ada juga yang berpendapat bahwa nikah seolah-olah menjadi penghalang untuk menuntut ilmu (study), untuk itu .. alangkah baiknya ikuti nasihat selanjutnya... Pertanyaan. Apakah menikah itu menjadi penghalang untuk menuntut ilmu, karena kemungkinan mayoritas para pemuda dan pemudi (yang tidak segera menikah) beralasan demikian ? Dan apa pendapat anda terhadap nikahnya seorang pelajar yang masih belajar di Universitas ? Jawab: Menikah tidak menjadi penghalang bagi seseorang unntuk menuntut ilmu jika dia mempunyai nafkah yang cukup. Benar, menikah bisa menjadi penghalang bagi dirinya untuk menuntut ilmu kalau seseorang itu tidak mempunyai nafkah yang mencukupi dirinya dan ia khawatir jika ia menikah, maka dia tidak akan sanggup menanggung beban nafkah sambil belajar. Sekalipun demikian, kami tidak menghendaki pemuda tersebut tidak menikah meskipun dalam kondisi seperti ini. Tetapi kami katakan : menikahlah insya Allah Ta'ala alan mencukupkanmu dan keluargamu. Dalam sebuah hadits disebutkan : "Artinya : Sesungguhnya ada tiga golongan menusia yang berhak memperoleh pertolongan Allah, kemudian beliau menyebutkan yang salah satunya adalah orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya" [Ditakhrij oleh At-Tirmidzy No. 1655 Kitab Fadhaailul Jihad dan Nasa'i No. 3218 Kitabun Nikah, At-Tirmidzi berkata : hadits ini hasan] Wahai saudaraku, menikahlah meskipun engkau masih bersetatus sebagai seorang pelajar, karena kemungkinannya dengan engkau menikah, maka pintu-pintu rizki akan dibukakan kepadamu sebagaimana bukti-bukti yang telah terjadi di sebagian waktu.[**] ============== [**] Disalin dari buku 'Fatwa-Fatwa Problematika Pernikahan' oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, terbitan At-Tibyan, hal 16-18, 37-38 dan 40-42] _________________________________________________________________ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
