Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu,

 

Slahkan untuk di telaah, dan ana merasa gembira jika ada yang lebih tahu akan makna hadits ini dan lebih jauh untuk menjelaskannya, jazakumullah.

 

 

Hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim:

 

Akan masuk surga tujuh puluh ribu orang tanpa hisab (dihitung amalnya). Para shahabat bertanya, "Siapakah mereka ya Rasulullah?" Rasul menjawab, "Mereka adalah orang yang tidak minta diruqyah, tidak tathayyur, tidak berobat kay (dengan menggunakan besi panas) dan bertawakal kepada Tuhannya."

 

Para ulama berbeda pendapat tentang masalah apakah meminta diruqyah membuat cacat tawakal kita? Karena orang yang sempurna ketawakalannyalah yang akan mendapatkan kelebihan yang disebutkan dalam hadits tersebut.

 

Imam Ahmad, Khattabi, al-Qadhi Iyadh, Nawawi, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim berpendapat bahwa meminta diruqyah bisa mencederai kesempurnaan tawakal. Sedangkan Imam Thabari, al-Maziri, Ibnu Qutaibah, Ibnu Abdil Bar, Qurthubi berpendapat bahwa orang yang meminta diruqyah tetap bisa mempunyai tawakal yang sempurna, artinya mereka masih berhak mendapatkan janji hadits tersebut. Hanya saja, setelah melihat dalil dari masing-masing pendapat, pendapat yang mengatakan bahwa meminta diruqyah bisa mencederai tawakal lebih kuat dibandingkan pendapat yang kedua.

 

Di sini, kita bisa menarik dua kesimpulan: Pertama, Orang yang meminta untuk diruqyah tidak bisa masuk surga tanpa hisab, tetapi masih terbuka peluang baginya untuk masuk surga dan masih harus melalui proses hisab. Kedua, Yang terhalang untuk masuk surga tanpa hisab adalah mereka yang meminta untuk diruqyah, adapun orang yang meruqyah tidak masuk dalam pembahasan hadits tersebut.

 

Untuk point ini, memang terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa orang yang meruqyah pun terhalang untuk masuk surga tanpa hisab. Tetapi riwayat tersebut didhaifkan oleh para ulama. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkomentar, "Riwayat tersebut lemah dan salah. Sesungguhnya orang yang meruqyah orang lain dan dirinya sendiri adalah perbuatan baik, maka bagaimana dianjurkan untuk ditinggalkan? Jibril sendiri telah meruqyah Nabi dan Nabi pun meruqyah para shahabatnya dan mengizinkan kepada mereka untuk meruqyah dengan sabdanya, "Barangsiapa yang mampu memberikan manfaat kepada saudaranya, maka lakukanlah. Dan, memberikan manfaat sangat dianjurkan." (Lihat Majmu' al-Fatawa 1/182).

 

Syekh Al-Albani juga mendhaifkan riwayat tersebut, "Riwayat ini syadz (bertentangan dengan riwayat yang kuat), hanya diriwayatkan oleh gurunya Imam Muslim yaitu Said bin Mansur." (Lihat Tahqiq Mukhtasar al-Mundziri Lishahih Muslim Hal. 37).

 

Jadi, meruqyah adalah suatu kebaikan yang mendatangkan pahala dan sangat dianjurkan. Sedangkan meminta untuk diruqyah tidak menghalangi seseorang untuk meraih surga. Hanya saja dia kelak bisa masuk surga setelah melalui proses hisab seperti kebanyakan penghuni surga. Wallaahua'lam

 

Wassalaamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuhu,

 

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Eddy Nirwana
Sent: Wednesday, May 18, 2005 1:35 PM
To: [email protected]
Subject: [assunnah] Tanya : RUQYAH lebih baik dihindari ??

 

Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 

Saya sedang mencari dalil ttg ruqyah, seorang teman memberitahu bahwa Ruqyah

boleh dilakukan TETAPI menurut info dia bahwa ada hadist yg menyatakan BAHWA

BARANGSIAPA TIDAK MEMINTA DIRUQYAH OLEH ORANG LAIN, maka ia AKAN DIMUDAHKAN

DALAM HISAB KELAK.

 

Mohon kalo ada yg mengetahui ttg hadist ini, info kpd saya.........syukron

 

 

 

 

 


------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke