Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh

Ini artikel yang ana dapat dari situs Almanhaj.

http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1381&bagian=0


BERSALAMAN [BERJABAT TANGAN] SETELAH SHALAT

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaa,
Syaikh Abdul Aiz bin Baz ditanya : Bagaimana hukum bersalaman setelah shalat, 
dan apakah ada perbedaan antara shalat fardhu dan shalat sunnah ?

Jawaban
Pada dasarnya disyariatkan bersalaman ketika berjumpanya sesama muslim, Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa menyalami para sahabatnya Radhiyallahu 
'anhum saat berjumpa dengan mereka, dan para sahabat pun jika berjumpa mereka 
saling bersalaman, Anas Radhiyallahu 'anhu dan Asy-Sya'bi rahimahullah berkata:

"Adalah para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berjumpa mereka 
saling bersalaman, dan apabila mereka kembali dari bepergian, mereka berpelukan"

Disebutkan dalam Ash-Shahihain [1], bahwa Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu 
'anhu, salah seorang yang dijamin masuk surga, bertolak dari halaqah Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam di masjidnya menuju Ka'ab bin Malik Radhiyallahu 
'anhu ketika Allah menerima taubatnya, lalu ia menyalaminya dan mengucapkan 
selamat atas diterima taubatnya. Ini perkara yang masyhur di kalangan kaum 
Muslimin pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallm dan setelah wafatnya 
beliau, juga riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau 
bersabda.

"Artinya : Tidaklah dua orang muslim berjumpa lalu bersalaman, kecuali akan 
berguguranlah dosa-dosa keduanya sebagaimana bergugurannya dedaunan dari 
pohonnya" [2]

Disukai bersalaman ketika berjumpa di masjid atau di dalam barisan, jika 
keduanya belum bersalaman sebelum shalat maka bersalaman setelahnya, hal ini 
sebagai pelaksanaan sunnah yang agung itu disamping karena hal ini bisa 
menguatkan dan menghilangkan permusuhan.

Kemudian jika belum sempat bersalaman sebelum shalat fardhu, disyariatkan untuk 
bersalaman setelahnya, yaitu setelah dzikir yang masyru'. Sedangkan yang 
dilakukan oleh sebagian orang, yaitu langsung bersalaman setelah shalat fardu, 
tepat setelah salam kedua, saya tidak tahu dasarnya. Yang tampak malah itu 
makruh karena tidak adanya dalil, lagi pula yang disyariatkan bagi orang yang 
shalat pada saat tersebut adalah langsung berdzikir, sebagaimana yang biasa 
dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah shalat fardhu.

Adapun shalat sunnah, maka disyariatkan bersalaman setelah salam jika 
sebelumnya belum sempat bersalaman, karena jika telah ersalaman sebelumnya maka 
itu sudah cukup.

[Fatawa Muhimmah Tatallqu Bish Shalah, hal. 50-52, Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 
199-200 Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Al-Bukhari, Kitab Al-Maghazi 4418, Muslim kitab At-Taubah 2769
[2]. Abu Daud, Kitab Al-Adab 5211-5212, At-Turmudzi Kitab Al-Isti'dzan 2728, 
Ibnu Majah Kitab Al-Adab 3703, Ahmad 4/289, 303 adapun lafazhnya adalah: 
"Tidaklah dua orang Muslim berjumpa lalu bersalaman, kecuali keduanya akan 
diampuni sebelum mereka berpisah".

artikel selesai.

Ana berkata: Kalau masalahnya adalah mencium tangan suami tanpa bermaksud itu 
adalah salah satu syari'at Insya Allah itu bukanlah termasuk bid'ah, tapi 
sebaiknya mencium tangan suami sesudah shalat tersebut jangan terlalu sering 
dilakukan karena lambat laun akan dianggap sebagai ibadah, padahal dalilnya 
sudah jelas tidak ada. Dan kita beribadah haruslah sesuai dengan apa yang ada 
di dalam sunnah. Kalau tidak ada maka hal itu dianggap bid'ah.

Wallahu'alam bishawab.

Wassallamua'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh


--- roza amelia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> assalamu`alaykum warahmatullahiwabarakatuh
>
> ana mo naya,bagaimana hukumnya istri mencium tangan
> suami ketika
> selesai shalat berjama`ah?apakah termasuk bid`ah?
>
> mohon jaabannya.
>
> wassalamu`alaykum warrahmatullahiwabarakatuh



__________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Small Business - Try our new Resources site
http://smallbusiness.yahoo.com/resources/




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke