On 5/27/05, Iwan Setiawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Alhamdulilah,
Permasalahan ini bisa dilihat pada dua buku dibawah ini (bersumber dari syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab)
1. Penjelasan tentang pembatal keislaman, terbitan At-Tibyan
2. Penjelasan hal-hal yang wajib diketahui oleh setiap muslim dan muslimah, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i
Berikut adalah dikutip dan diringkas dari buku pertama.
Menyembelih qurban dan bernazar untuk selain Allah adalah syirik akbar
Termasuk syirik akbar adalah penyembelihan (qurban) untuk selain Allah. Sebab, penyembelihan untuk Allah merupakan salah satu bentuk qurban (pendekatan diri) kepada Allah, bahkan termasuk bentuk qurban yang paling tinggi.
Allah Ta'ala berfirman:
"Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah" (Al-Kautsar 2).
"Katakanlah sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurban), hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Rabb semesta alam" (Al-An'am 162)
Siapa saja yang menyembelih untuk para wali, berhala, jin (seperti ketika hendak menempati rumah), maka berarti telah keluar dari islam karena dia telah memalingkan ibadah kepada selain Allah.
Contoh syirik akbar lainnya adalah bernadzar untuk selain Allah.
Hal ini karena nadzar itu adalah ibadah, sebagaimana dikatakan oleh
Allah:
"Mereka menunaikan nadzar..." (Al-Ihsan 7).
"Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nadzarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya." (Al-Baqarah 20).
Maka barangsiapa bernadzar untuk seorang wali dengan menyalakan lilin atau mempersembahkan sembelihan dan barang apapun, atau nazdar yang dilakukan oleh para penyembah kubur untuk seseorang yang mereka yakini dapat mendatangkan mudharat dan dapat pula memberikan manfaat,
maka berarti ia telah menanggalkan ikatan islam dari lehernya karena nadzar itu hanya dibolehkan hanya untuk Allah.
Assalamualaikum,
Tanya Dalil Haram Hukumnya Bernazar / Berkurban Untuk Selain Allah ?
Kalau ada fatwa para Ulama
Jazaakallah Khoir
Abu Ahmad
Alhamdulilah,
Permasalahan ini bisa dilihat pada dua buku dibawah ini (bersumber dari syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab)
1. Penjelasan tentang pembatal keislaman, terbitan At-Tibyan
2. Penjelasan hal-hal yang wajib diketahui oleh setiap muslim dan muslimah, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i
Berikut adalah dikutip dan diringkas dari buku pertama.
Menyembelih qurban dan bernazar untuk selain Allah adalah syirik akbar
Termasuk syirik akbar adalah penyembelihan (qurban) untuk selain Allah. Sebab, penyembelihan untuk Allah merupakan salah satu bentuk qurban (pendekatan diri) kepada Allah, bahkan termasuk bentuk qurban yang paling tinggi.
Allah Ta'ala berfirman:
"Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah" (Al-Kautsar 2).
"Katakanlah sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurban), hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Rabb semesta alam" (Al-An'am 162)
Siapa saja yang menyembelih untuk para wali, berhala, jin (seperti ketika hendak menempati rumah), maka berarti telah keluar dari islam karena dia telah memalingkan ibadah kepada selain Allah.
"Mereka menunaikan nadzar..." (Al-Ihsan 7).
"Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nadzarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya." (Al-Baqarah 20).
Maka barangsiapa bernadzar untuk seorang wali dengan menyalakan lilin atau mempersembahkan sembelihan dan barang apapun, atau nazdar yang dilakukan oleh para penyembah kubur untuk seseorang yang mereka yakini dapat mendatangkan mudharat dan dapat pula memberikan manfaat,
maka berarti ia telah menanggalkan ikatan islam dari lehernya karena nadzar itu hanya dibolehkan hanya untuk Allah.
wa'alaikumsalam
Said Mirza
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
