Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatu(h),

Batasan untuk  mesjid bisa digunakan untuk shalat adalah adaanya
penghalang (tembok/pagar) kuburan dan penghalang (Tembok/pagar) mesjid
kemudian diantara penghalang kuburan dan penghalang mesjid ada jarak
tertentu atau ada tanah yang luas yang cukup untuk/biasanya digunakan
untuk lalu-lalang (jalan)  orang. Wallahu'alam bishshowab.

-- 
Wassalam
-----------------------
Abu Faris


On 6/1/05, Moch. Nur Cholis <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,
> 
> Dengan penjesalan dibawah ini berarti batas dibolehkannya masjid yang
> ada kuburannya adalah dipisahkan oleh tembok atau semacamnya yang
> menutupi kuburan itu dari (paling tidak) pandangan kita. Apakah betul
> seperti itu? Mohon penjelasan.
> Hal ini karena di daerah sekitar kami, banyak masjid yang di
> luar-luarnya ada kuburan-kuburan orang yang mewakafkan tanahnya untuk
> pendirian masjid tersebut beserta makam keluarga yang lain. 
> Sekali lagi saya mohon penjelasan secara lebih detail mengenai hal ini.
> Karena ada beberapa teman yang bertanya mengenai hal ini kepada saya,
> tetapi saya tidak berani menjawab secara tegas. Jazakalloh.
> 
> Wassalam,
> 
> Mochammad Nur Cholis




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke