Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatu(h), Batasan untuk mesjid bisa digunakan untuk shalat adalah adaanya penghalang (tembok/pagar) kuburan dan penghalang (Tembok/pagar) mesjid kemudian diantara penghalang kuburan dan penghalang mesjid ada jarak tertentu atau ada tanah yang luas yang cukup untuk/biasanya digunakan untuk lalu-lalang (jalan) orang. Wallahu'alam bishshowab.
-- Wassalam ----------------------- Abu Faris On 6/1/05, Moch. Nur Cholis <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh, > > Dengan penjesalan dibawah ini berarti batas dibolehkannya masjid yang > ada kuburannya adalah dipisahkan oleh tembok atau semacamnya yang > menutupi kuburan itu dari (paling tidak) pandangan kita. Apakah betul > seperti itu? Mohon penjelasan. > Hal ini karena di daerah sekitar kami, banyak masjid yang di > luar-luarnya ada kuburan-kuburan orang yang mewakafkan tanahnya untuk > pendirian masjid tersebut beserta makam keluarga yang lain. > Sekali lagi saya mohon penjelasan secara lebih detail mengenai hal ini. > Karena ada beberapa teman yang bertanya mengenai hal ini kepada saya, > tetapi saya tidak berani menjawab secara tegas. Jazakalloh. > > Wassalam, > > Mochammad Nur Cholis ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
