bismillahirrahmanirrahiim
wa'alaikumussalaam warahmatullah wabarakaatuh,
 
alhamdulillah wa shalaatu wa salaam 'ala rasulillah, wa ba'du :
izinkanlah utk coba menjawab, semoga bermanfaat.
 
ttg sunat ato sunah itu sama saja, dalam segi lafadz, ato teksnya, karena ta' ta'nits (huruf ta' yg menunjukkan perempuan) bisa dibaca seperti ha' jika dia adalah isim (kata benda).
hal ini sebagaimana dijelaskan syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan dalam fatwanya ttg lafadz adzan, beliau menukil perkataan Ibnu Malik dalam Al-Alfiyah.
fil waqfi ta' ta'nitsil ismi ha' ju'il * in lam yakun bi sakinin shohha wushil
penjelasan :
di dalam waqaf (pemberhentian) ketika jatuh waqofnya pada ta' ta'nits (ta' yg menunjukkan perempuan),
jika dia berupa fi'il (kata kerja) maka waqafnya dengan ta' contohnya : hindun qomat (hindun berdiri),
dan jika berupa isim maka ada dua kemunkinan bisa jadi sebelum waqafnya disukun dg jelas, bisa jadi tidak.
adapun yg disukun sebelumnya maka waqofnya dengan ta',  sebelumnya contohnya : bintun (anak pr.) dan ukhtun (saudari), 
dan adapun yg selainnya, maka waqofnya dengan ha', seperti fathimah, hamzah, dan fataah.
 
[end of nukil]
 
sedangkan yg dipersoalkan akhi, mungkin tentang makna assunnah ato sunnat itu sendiri, karena memang memiliki beberapa pengertian tergantung konteksnya.
 
secara bahasa,
diambil dari kata "Tsanna- yatsinnu", yang artinya : [1] Menerangkannya; [2] Sirah, tabi'at, jalan; [3] hukum, perintah dan larangan Allah.
secara istilah, ada beberapa diantaranya,
menurut istilah ulama Ushul Fiqh :
"Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam selain Al-Qur'an, baik itu perbuatan, perkataan dan taqriri yang baik untuk menjadi dalil bagi hukum syar'i".
ini yg biasa di lisan kita indonesia, dikenal dg sunnah seperti yg dimaksudkan akhi.
 
menurut istilah Ahli Fiqh :
"Segala sesuatu yang sudah tetap dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan hukumnya tidak fardhu atau sunah,".
ini yg kita kenal dg istilah2, mustahab (disukai), tathowu', nafilah. dlsb.
 
untuk lebih jelasnya ttg makna As-Sunnah ini silakan merujuk tulisan ustadzuna, Yazid bin Abdul Qodir Jawaz : "Kedudukan As-Sunnah dalam Syari'at Islam". bukunya diterbitkan oleh pustaka kautsar, atau link berikut ini : http://almanhaj.or.id/index.php?action="">
 
waAllahu a'lam bis shawab.
 

abu iisa alghurahy.
 
----- Original Message -----
Sent: Tuesday, May 31, 2005 11:22 AM
Subject: [assunnah] Tanya : perbedaan sunnah dg sunat

assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

alhamdulillah sampai saat ini kita masih dalam lindungan
allah subhana wata'ala

ana sempat kaget ketika seorang teman berkata bahwa
kita harus bisa membedakan antara sunnah dengan sunat
karena konsekuensi meninggalkan sunnah adalah berdosa,
sedang sunat tidak apa2.
contohnya isbal itu sunnah, sedangkan sholat sunat
rawatib sebelum atau sesudah sholat wajib adalah sunat

apakah benar ada perbedaan antara sunnah dan sunat ?
jika benar bagaimana cara menggolongkannya ?
ana mohon bantuan ikhwah yg mengetahui hal ini

jazzakallahu khoiran katsiro
abu qisthi


------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke