Kiranya bisa bermanfaat,walaupun konteksnya lain.
 
Saya kutip dari artikel tentang hukum menikahi wanita hamil,
demikian penggalan kutipannya,mungkin bisa sedikit menjawab:
 
 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

“Laki-laki yang berzina tidak mengawini, kecuali perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik dan perempuan yang berzina tidak dikawini, melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu, diharamkan atas orang-orang yang mu’min.

Syaikh Al-Utsaimin berkata, “Kita mengambil dari ayat ini satu hukum yaitu haramnya menikahi wanita yang berzina dan haramnya menikahkan laki-laki yang berzina, dengan arti, bahwa seseorang tidak boleh menikahi wanita itu dan si laki-laki itu tidak boleh bagi seseorang (wali) menikahkannya kepada putri-nya.

Bila seseorang telah mengetahui, bahwa pernikahan ini haram dilakukan namun dia memaksakan dan melang-garnya, maka pernikahannya tidak sah dan bila melakukan hubungan, maka hubungan itu adalah perzinah-an. Bila terjadi kehamilan, maka si anak tidak dinasabkan kepada laki-laki itu atau dengan kata lain, anak itu tidak memiliki bapak. Namun, bila sudah bertaubat, maka halal menikahinya, tentunya bila syarat ke dua berikut terpenuhi...dst

Selengkapnnya silahkan menuju:

http://www.forsitek.brawijaya.ac.id/index.php?do=detail&cat=artikel&id=art-menikahi_wanitahamil

 
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Kepada rekan2 milis semua, Ane ada titipan pertanyaan dari temen2
begini : langsung aje deh, ada ga larangan untuk menikahi orang yang pernah
berZINA?
kalau bisa disertai dengan dalil - dalilnya. maaf kalo masalah ini sudah pernah
dibahas sebelumnya.
kalo memang dah pernah dibahas tolong forward dong
maklum anak baru

Jazakumullah khoiron katsiron,
Wasalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh



------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke