Setahu kami kewajibnan menahan org yg lewat di depan org yg sholat tetap berlangsung semampu yg bisa dia lakukan. Setahu kami, jaraknya diqiyaskan dengan jarak sutrih yakni kurang lebih 3 hasta atau 1 setengah meter. Wallahu a'lam

Dwi Purnomo Putra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
dan apakah kewajiban menghalangi orang yang lewat di depan kita
ketika kita sedang sholat juga gugur ? atau sebatas mana orang lain
di tolerir lewat di depan orang sholat ketika kehilangan sutrah di
tengah sholat ?

maaf, saya pernah baca hadist agar mencegah orang yang lewat di
depan orang yang sedang sholat

wassalammualaikum
  ----- Original Message -----
  From: fsms sunnah
  To: [email protected]
  Sent: Tuesday, June 21, 2005 11:00 PM
  Subject: Re: [assunnah] Sutrah shalat


  Wa'alaykumus Salam waRohmatuLlahi waBarokatuH

  Seingat ana, bberapa tahun yang lalu, syaikh Ali Hasan al-Halabi
al-
  Atsari prnah ditanya di Dauroh Ilmiyah fi masa'ilil aqdiyah wal
  manhajiyah, dan bliau mnybutkan bahwa kewajiban sutroh adalah di
  awal sholat. Apabila sutroh bergeser atau berpindah, atau makmum
  masbuq sedangkan dia kehilangan sutrohnya... maka dia tetap tegak
  sholat di tempat tidak beranjak walaupun sutrohnya dekat. Karena
  bergerak brpindah menuju sutroh yg dekat ini tdk mmiliki dalil kuat
  dan tdk ditmukan adanya hadits yang mnunjukkan demikian.

  Oleh karena itu, apabila sesorang sholat dan dia di awal sholatnya
  telah berusaha mendapatkan sutroh, kemudian sutrohnya hilang di
  tengah sholat, maka sesungguhnya dia tlah memenuhi kewajibannya.

  Insya Allah, demikian pula apa yang disampaikan oleh asatidzah
  seperti Ustadz Mubarak Bamu'allim, Ustadz yazid Jawwas dan selainnya
  di muhadhoroh-2 mereka. Dan, insya Allah pndapat inilah yang kuat.
  Wallahu a'lam.

  Antum bisa recek ke asatidzah yang mngikuti Dauroh Ilmiyah fi
  Masailil Aqdiyah wal Manhajiyah

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke