Berikut keterangan no.1~5
Untuk no.6~9 silahkan lihat keterangan terlampir.

PENJELASAN MENGENAI ISTILAH ILMU HADITS
(Penjelasan Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam muqaddimah Kitabnya Bulughul 
Maram)

Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan istilah Shahihain adalah kitab 
Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Setiap hadits yang diketengahkan oleh 
keduanya secara bersama melalui seorang sahabat disebut Muttafaq Alaih. 
Mengenai istilah Ushuulus Sittah atau dikenal dengan Sittah adalah Shahihain, 
Sunan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam An-Nasa-i, dan Imam Ibnu Majah. Mulai 
dari Abu Dawud hingga Ibnu Majah dikenal dengan istilah Arba'ah yang masing 
masing memiliki kitab Sunan. Akan tetapi, ada sebagian ulama yang tidak 
memasukan Imam Ibnu Majah ke dalam Arba'ah dan menggantinya dengan 
Al-Muwaththa' atau dengan Musnad Ad-Darimi. Sab'ah terdiri dari Imam Ahmad, 
Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Sittah 
terdiri dari Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu 
Majah. Khamsah terdiri dari Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan 
Ibnu Majah. Arba'ah terdiri dari Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu 
Majah. Tsalaatsah terdiri dari Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasai. 
Muttafaq 'Alaih terdiri dari Imam Bukhari dan Muslim.

Istilah istilah Hadits

Matan : materi hadits yang berakhir dengan sanad.
Sanad : para perawi yang menyampaikan kepada matan.
Isnad : rentetan sanad hingga sampai ke matan, sebagai contoh ialah "Dari 
Muhammad Ibnu Ibrahim, dari Alqamah ibnu Waqqash, dari Umar Ibnu Khaththab 
bahwa Rasullullah saw pernah bersabda: Sesungguhnya semua amal perbuatan itu 
berdasarkan niat masing masing." Sabda Nabi saw yang mengatakan: "Sesungguhnya 
semua amal perbuatan itu berdasarkan niat masing-masing" disebut matan, 
sedangkan diri para perawi disebut sanad, dan yang mengisahkan sanad disebut 
isnad.
Musnad : hadits yang isnadnya mulai dari permulaan hingga akhir berhubungan, 
dan kitab yang menghimpun hadits hadits setiap perawi secara tersendiri, 
seperti kitab Musnad Imam Ahmad.
Musnid : orang yang meriwayatkan hadits berikut isnadnya.
Al Muhaddits : orang yang ahli dalam bidang hadits dan menekuninya secara 
riwayat dan dirayah (pengetahuan).
Al-Haafizh : orang yang hafal seratus ribu buah hadits baik secara matan maupun 
isnad.
Al-Hujjah : orang yang hafal tiga ratus ribu hadits.
Al-Haakim : orang yang menguasai sunnah tetapi tidak memfatwakannya melainkan 
sedikit.

Pembagian Hadits

1. Hadits bila ditinjau dari segi thuruq (jalur periwayatannya) terbagi menjadi 
muttawatir dan ahad.

a. Hadits Muttawatir : hadits yang memenuhi empat syarat, yaitu :
=  diriwayatkan oleh segolongan orang yang banyak jumlahnya.
=  menurut kebiasaan mustahil mereka sepakat dalam kedustaan.
=  mereka meriwayatkannya melalui orang yang semisal mulai dari permulaan 
hingga akhir.
=  hendaknya musnad terakhir dari para perawi berpredikat hasan (baik).
Hadits muttawatir dapat memberikan faedah ilmu yang bersifat dharuri, atau 
dengan kata lain ilmu yang tidak dapat ditolak lagi kebenarannya. Contoh hadits 
muttawatir adalah hadits yang mengatakan : "Barang siapa yang berdusta 
terhadapku atau atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia bersiap siap 
menempati tempat duduknya dari api neraka."

b. Hadits Ahad : hadits yang di dalamnya terdapat cacat pada salah satu syarat 
muttawatirnya. Hadits ahad dapat memberikan faedah yang bersifat zhan dan 
adakalanya dapat memberikan ilmu yang bersifat nazhari (teori) apabila 
dibarengi dengan bukti yang menunjukkan kepadanya.

Pembagian hadits ahad ada tiga yaitu :

1. hadits sahih : hadits yang diriwayatkan oleh orang yang adil, memiliki 
hafalan yang sempurna sanad nya muttashil (berhubungan dengan yang lainnya) 
lagi tidak mu'allal (tercela) dan tidak pula syadz (menyendiri).
Istilah adil yang dimaksud ialah adil riwayatnya, yakni seorang muslim yang 
telah aqil baliq, bertaqwa dan menjauhi semua dosa dosa besar. Pengertian adil 
ini mencakup laki-laki, wanita, orang merdeka dan budak belian.
Istilah dhabth ialah hafalan. Ada dua macam dhabth yaitu :
• dhabth shard ialah orang yang bersangkutan hafal semua hadits yang 
diriwayatkannya di luar kepala dengan baik.
• dhabth kitab yaitu orang yang bersangkutan memelihara pokok hadits yang dia 
terima dari gurunya dari perubahan perubahan (atau dengan kata lain text-book).
Mu'allal : hadits yang dimasuki oleh suatu 'illat (cela) yang tersembunyi 
hingga mengharuskannya di mauqufkan (diteliti lebih mendalam).
Syadz : hadits yang orang tsiqah (yang dipercaya) nya berbeda dengan orang yang 
lebih tsiqah darinya.

2. hadits hasan : hadits yang diriwayatkan oleh orang yang adil. hafalannya 
kurang sempurna tetapi sanad nya muttashil lagi tidak mu'allal dan tidak pula 
syadz. Apabila hadits hasan ini kuat karena didukung oleh satu jalur atau dua 
jalur periwayatan lainnya, maka predikatnya naik menjadi shahih lighairihi.

3. hadits dha'if : hadits yang peringkatnya dibawah hadits hasan dengan 
pengertian karena didalamnya terdapat cela pada salah satu syarat hasan. 
Apabila hadits dha'if menjadi kuat karena didukung oleh jalur periwayatan 
lainnya atau sanad lainnya maka predikatnya naik menjadi hasan lighairihi. 
Shahih dan hasan keduanya dapat diterima. Dha'if ditolak maka tidak dapat 
dijadikan sebagai hujjah, kecuali dalam masalah keutamaan beramal tetapi dengan 
syarat predikat dha'ifnya tidak terlalu parah dan subyek yang diketengahkan 
masih termasuk ke dalam pokok syariat, serta tidak berkeyakinan ketika 
mengamalkannya sebagai hal yang telah ditetapkan melainkan tujuan dari 
pengamalannya hanyalah untuk bersikap hati-hati dalam beramal.

2. Hadits bila ditinjau dari perawinya terbagi menjadi :
a. hadits masyhur : hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, tetapi 
masih belum memenuhi syarat muttawatir. Terkadang diucapkan pula terhadap 
hadits yang telah terkenal hingga menjadi buah bibir, sekalipun hal itu maudhu' 
(palsu).
b. hadits 'aziz : hadits yang diriwayatkan oleh dua orang perawi saja, 
sekalipun masih dalam satu thabaqah (tingkatan) karena sesungguhnya jumlah 
perawi yang sedikit pada mayoritasnya dapat dijadikan pegangan dalam bidang 
ilmu ini.
c. hadits gharib : hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi sekalipun dalam 
salah satu thabaqah.
Hadits gharib terbagi menjadi dua macam yaitu :
• gharib muthlaq yang artinya hadits yang kedapatan menyendiri dalam pokok 
sanadnya.
• gharib nisbi yang artinya hadits yang kedapatan menyendiri pada sanad 
selanjutnya.

3. Hadits terbagi pula menjadi dua bagian lainnya yaitu maqbul dan mardud :
a. hadits maqbul : hadits yang dapat dijadikan hujjah yang didalamnya terpenuhi 
syarat-syarat hadits shahih atau hadits hasan. Hadits maqbul terbagi menjadi 
empat yaitu :
- shahih lidzatihi yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, 
sempurna hafalannya, muttashil sanadnya, tidak mu'allal dan tidak pula syadz. 
Shahih lidzatihi ini berbeda beda peringkatnya menurut perbedaan sifat yang 
telah disebutkan tadi.
- shahih lighairihi yaitu hadits yang mengandung sebagian sifat yang ada pada 
hadits maqbul, paling sedikit. Akan tetapi dapat ditemukan hal hal yang dapat 
menyempurnakan kekurangannya itu, seumpamanya ada hadits yang sama diriwayatkan 
melalui satu atau banyak jalur lainnya.
- hasan lidzatihi yaitu hadits yang dinukil oleh seseorang yang adil, ringan 
hafalannya (kurang sempurna) muttashil sanadnya, melalui orang yang semisal 
dengannya, hanya tidak mu'allal dan tidak pula syadz.
- hasan lighairihi yaitu hadits yang masih ditangguhkan penerimaannya tetapi 
telah ditemukan di dalam nya hal hal yang menguatkan segi penerimaannya. 
Contohnya ialah hadits yang didalam sanadnya terdapat orang yang keadaannya 
masih belum diketahui atau orang yang buruk hafalannya.

Hadits Maqbul pun terbagi menjadi :
1. Muhkam yaitu hadits yang tidak ada hadits lain yang menentangnya.
2. Mukhtalaf yaitu haidts yang didapatkan ada hadits lain yang menentangnya 
tetapi masih dapat digabungkan diantara keduanya.
3. Nasikh yaitu hadits yang datang kemudian isinya menentang hadits yang 
semisal.
4. Rajih yaitu hadits yang dapat diterima, kandungannya menentang hadits yang 
semisal yang mendahuluinya karena adanya penyebab yang mengharuskan demikian, 
sedangkan menggabungkan keduanya tidak mungkin, lawan dari rajah ialah marjuh. 

b. hadits mardud : hadits yang didalamnya tidak terpenuhi syarat-syarat shahih 
dan hasan. Hadits mardud ini tidak dapat dijadikan hujjah dan terbagi pula 
menjadi dua bagian yaitu:
- mardud yang disebabkan adanya keguguran dalam isnad (sanad)nya, terbagi 
menjadi lima macam:
a. mu'allaq yaitu hadits yang dari awal sanadnya gugur seorang perawi, dan 
termasuk ke dalam hadits mu'allaq ialah hadits yang semua sanadnya dibuang.
b. mursal yaitu hadits yang dinisbatkan oleh seorang tabi'in kepada Nabi saw.
c. mu'adhdhal yaitu hadits yang gugur darinya dua orang perawi secara berturut 
turut.
d. munqathi yaitu haidts yang gugur darinya seorang atau dua orang perawi, 
tetapi tidak berturut turut.
e. mudallas yaitu hadits yang terdapat keguguran didalamnya tetapi tersembunyi, 
sedangkan ungkapan periwayatnya memakai istilah 'an (dari). Contohnya dia 
menggugurkan nama gurunya, lalu menukil dari orang yang lebih atas daripada 
gurunya dengan memakai ungkapan yang memberikan pengertian kepada si pendengar 
bahwa hal itu dinukilnya secara langsung, contoh ini dinamakan mudallas isnad.
Adakalanya, nama gurunya tidak digugurkan, tetapi gurunya itu digambarkan 
dengan sifat yang tidak dikenal, contoh seperti ini dinamakan mudallas syuyukh. 
Adakalanya, dia menggugurkan seorang perawi dha'if di antara dua orang perawi 
yang tsiqah, contoh ini dinamakan mudallas taswiyah.

- mardud karena adanya cela terbagi menjadi empat macam :
a. maudhu' yaitu hadits yang perawinya dusta mengenainya.
b. matruk yaitu hadits yang celanya disebabkan perawi dicurigai sebagai orang 
yang dusta.
c. munkar yaitu hadits yang celanya karena kebodohan siperawinya atau karena 
kefasikannya.
d. mu'allal yaitu hadits yang celanya karena aib yang tersembunyi, tetapi 
lahiriahnya selamat, tidak tampak aib.
Termasuk kedalam kategori tercela ialah yang disebabkan idraj (kemasukan). 
Jenis ini ada dua macam :
• mudraj matan ialah hadits yang didalamnya ditambahkan sebagian dari lafazh 
perawi, baik pada permulaan, tengah-tengah atau bagian akhirnya. Adakalanya 
untuk menafsirkan lafazh yang gharib (sulit) seperti yatahannatsu (yata'abbadu) 
yang artinya beribadah.
• mudraj isnad ialah hadits yang didalamnya ditambahkan isnadnya seperti 
menghimpun beberapa sanad dalam satu sanad tanpa penjelasan.

Termasuk kedalam pengertian tha'n (cacat) ialah qalb, yaitu hadits yang maqlub 
(terbalik) disebabkan seorang perawi bertentangan dengan perawi lain yang lebih 
kuat darinya karena mendahulukan atau mengakhirkan sanad atau matan. Termasuk 
pula kedalam pengertian tha'n ialah idhthirab yakni hadits yang mudhtharib 
yaitu hadits yang perawinya bertentangan dengan perawi lain yang lebih kuat 
dari padanya dalam sanad, matan atau dalam kedua-duanya, padahal tidak ada 
murajjih (yang menentukan mana yang lebih kuat dari pada keduanya) sedangkan 
menggabungkan keduanya merupakan hal yang tidak dapat dilakukan.

Termasuk kedalam pengertian tha'n ialah tashhif yaitu hadits mushahhaf dan 
tahrif (hadits muharraf).
Hadits mushahhaf ialah cela yang ada padanya disebabkan seorang perawi 
bertentangan dengan perawi lain nya yang lebih kuat dalam hal titik. Jika ada 
pertentangan itu dalam hal harakat, maka dinamakan hadits muharraf. Termasuk 
kedalam pengertian tha'n ialah jahalah, juga disebut ibham (misteri), bid'ah, 
syudzudz, dan ikhtilath.

• hadits mubham ialah hadits yang didalamnya ada seorang perawi atau lebih yang 
tidak disebutkan namanya.
• hadits mubtadi' ialah jika bid'ahnya mendatangkan kekufuran, maka perawinya 
tidak dapat diterima, jika bid'ahnya menimbulkan kefasikan, sedangkan perawinya 
orang yang adil dan tidak menyeru kepada bid'ah tersebut, maka haditsnya dapat 
diterima.
• hadits syadz ialah hadits yang seorang perawi tsiqahnya bertentangan dengan 
perawi yang lebih tsiqah darinya. Lawan kata dari hadits syadz ialah hadits 
mahfuzh, yaitu hadits yang seorang perawi tsiqahnya bertentangan dengan hadits 
perawi lainnya yang tsiqahnya masih berada di bawah dia.
• hadits mukhtalath ialah hadits yang perawinya terkena penyakit buruk hafalan 
disebabkan otaknya terganggu, misalnya akibat pengaruh usia yang telah lanjut 
(pikun). Hukum haditsnya dapat diterima sebelum akalnya terganggu oleh buruk 
hafalannya, adapun sesudah terganggu tidak dapat diterima. Jika tidak dapat 
dibedakan antara zaman sebelum terganggu dan zaman sesudahnya, maka senuanya 
ditolak.

4. Hadits bila dipandang dari segi matan dan sanad terbagi menjadi :
a. hadits marfu' ialah hadits yang disandarkan kepada Rasullullah saw baik 
secara terang terangan maupun secara hukum.
b. hadits mauquf ialah hadits yang sanadnya terhenti sampai kepada seorang 
sahabat tanpa adanya tanda tanda yang menunjukan marfu', baik secara ucapan 
maupun perbuatan.
c. hadits maqthu' ialah hadits yang isnad (sanad) nya terhenti sampai kepada 
seorang tabi'in.
d. hadits muthlaq ialah hadits yang bilangan perawinya sedikit bila 
dibandingkan dengan sanad lainnya dan sanad sampai kepada Rasullullah saw. 
Lawan dari al-muthlaq ialah hadits nazil muthlaq.
e. hadits al nasabi ialah hadits yang perawinya sedikit bila dibandingkan 
dengan sanad lainnya dan berakhir sampai kepada seorang Imam terkenal seperti 
Imam Malik, Imam Syafi'ie, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
f. hadits nazil nasabi ialah lawan haidts al nasabi. Hadits al nasabi lebih ke 
shahih karena kekeliruannya sedikit. hadits nazil nasabi ini tidak disukai 
kecuali karena keistimewaan khusus yang ada padanya.

Berbagai Jenis Riwayat

Ada berbagai jenis riwayat yaitu riwayat Aqran, Akabir 'an Ashaghir, Ashaghir 
'an Akabir, Musalsal, Muttafiq dan Muftariq, Mu'talif dan Mukhtalif, 
Mutasyabih, Muhmal, serta Sabiq dan Lahiq.

Riwayat Aqran : riwayat yang dilakukan oleh salah seorang perawi diantara dua 
orang perawi yang berteman dari perawi lainnya. Dua orang teman ialah teman 
yang berdekatan umur atau isnadnya, atau kedua duanya. Berdekatan dalam hal 
isnad artinya berdekatan dalam berteman dan mengambil dari guru. 
Riwayat Aqran ini terdiri dari:
1. Mudabbaj yaitu riwayat dari masing masing dua perawi yang berteman lagi sama 
umur dan isnadnya dari perawi lainnya.
2. Ghairu Mudabbaj yaitu riwayat dari salah seorang dua perawi yang berteman, 
sedangkan keduanya sama dalam hal umur dan isnadnya.

Riwayat Akabir 'an Ashaghir : seseorang meriwayatkan suatu hadits dari orang 
yang lebih rendah darinya dalam hal umur atau dalam bersua (berteman). Termasuk 
kedalam pengertian ini ialah riwayat para orang tua dari anak anak Nya dan 
riwayat para sahabat dari para tabi'in, jenis ini jarang didapat. Kebalikannya 
memang banyak, yaitu riwayat Ashaghir 'an Akabir atau riwayat yang dilakukan 
oleh anak dari orang tuanya atau tabi'in dari sahabat, jenis ini banyak didapat.

Hadits Musalsal : hadits yang para perawinya sepakat terhadap kondisi qauli 
atau fi'li, seperti lafazh haddatsani dan anba'ani dan seterusnya.
Hadits Muttafaq dan Muftaraq : hadits yang semua nama perawinya telah 
disepakati secara lafazh dan tulisan, tetapi madlul atau pengertiannya berbeda 
beda.
Hadits Mu'talaf dan Mukhtalaf : hadits yang sebagian nama perawinya disepakati 
secara tulisan, tetapi secara ucapan berbeda, seperti lafazh Zabir dan Zubair.
Hadits Mutasyabih : hadits yang nama sebagian perawinya disepakati, tetapi nama 
orang tua mereka masih diperselisihkan, seperti Sa'ad ibnu Mu'adz dan Sa'ad 
ibnu Ubadah.

Hadits Muhmal : hadits yang diriwayatkan dari dua orang perawi yang bersesuaian 
dalam nama hingga tidak dapat dibedakan. Apabila keduanya merupakan dua orang 
tsiqah (terpercaya), maka tidak ada bahayanya, seperti nama Sufyan, tetapi 
apakah Sufyan Ats-Tsauri ataukah Sufyan ibnu Uyainah. Jika keduanya bukan orang 
orang tsiqah maka berbahaya.

Hadits Sabiq dan Lahiq : suatu hadits yang didalamnya tergabung suatu riwayat 
yang dilakukan oleh dua orang perawi dari gurunya masing masing, tetapi salah 
seorang diantara keduanya telah wafat lebih dahulu jauh sebelum yang lainnya, 
sedangkan jarak antara matinya orang pertama dengan orang kedua cukup lama.

Ungkapan penyampaian hadits yang terkuat ialah memakai kalimat sami'tu (aku 
telah mendengar) dan haddatsani (telah menceritakan sebuah hadits kepadaku). 
Setelah itu memakai lafazh qara'tu 'alaihi (aku belajar darinya), kemudian 
memakai lafazh quri-a 'alaihi (diajarkan kepadanya), sedangkan aku 
mendengarkannya, kemudian memakai lafazh anba-ani (dia telah memberatkan 
kepadaku), kemudian memakai lafazh nawalani ijazatan (dia telah memberikan 
hadits ini kepadaku secara ijazah), kemudian memakai lafazh kutiba ilayya 
(dikirimkan kepadaku melalui tulisan atau surat), kemudian memakai lafazh 
wajadtu bikhaththihi (aku menemukan pada tulisannya), Adapun hadits mu'an'an 
seperti 'an fulaanin (dari si fulan), maka hadits ini dikategorikan kedalam 
hadits yang diterima melalui mendengarkannya dari orang yang sezaman, tetapi 
tidak mudallas.

Penutup

Adil riwayat : seorang muslim yang akil baliq, menjauhi dosa dosa besar dan 
memelihara diri dari dosa dosa kecil pada sebagian besar waktunya, tetapi tidak 
disyaratkan laki laki dan merdeka. Oleh karena itu, riwayat yang dilakukan oleh 
wanita dan budak belian dapat diterima. Riwayat yang dilakukan oleh ahli bid'ah 
jika dia orang yang adil lagi tidak menyerukan orang lain kepada bid'ahnya dan 
bid'ahnya tidak sampai kepada tingkatan kekufuran (bid'ah munkarah) diterima 
pula.

Empat peringkat urutan adil:
1. Si Fulan orang yang sangat terpercaya, dapat dijadikan sebagai rujukan, 
sangat handal untuk dijadikan hujjah, dapat dijadikan rujukan dan hujjah, 
hafalannya dapat dijadikan hujjah.
2. Si Fulan orang yang terpercaya, atau dapat dijadikan hujjah, atau orang yang 
hafizh, atau orang yang dapat menjadi rujukan, atau orang yang dhabith, atau 
orang yang mutqin (mendalami). Kebaikan kedua peringkat di atas ialah bahwa 
hadits mereka dapat ditulis untuk dijadikan hujjah, pelajaran dan saksi (bukti) 
karena lafazhnya menunjukan pengertian yang mengandung makna adil dan dhabith.
3. Si Fulan orang yang jujur, atau orang yang terpilih, atau orang yang dapat 
dipercaya, atau boleh diambil haditsnya, atau tidak ada celanya. Orang yang 
menduduki peringkat ini haditsnya boleh ditulis, tetapi masih harus di 
pertimbangkan karena lafazhnya tidak memberikan pengertian dhabith. Sekalipun 
demikian, hadits mereka dapat dianggap setelah mendapat persetujuan dari orng 
orang yang dhabith.
4. Si Fulan menjadi sumber mereka dalam mengambil riwayat, atau haditsnya 
pantas dinilai jujur, atau si Fulan mendekati kejujuran, guru yang bersifat 
adil, haditsnya saleh, atau jayyid, atau baik, atau cukup baik, aku berharap 
semoga dia tidak ada celanya, dia orang jujur Insya Alloh. Orang orang yang 
menduduki peringkat ini haditsnya boleh ditulis, tetapi hanya sebagai 
penjelasan.

Lima peringkat urutan tajrih (cela):
1. Si Fulan berdusta, hal ini merupakan tajrih (celaan) yang paling buruk, 
misalnya dengan kata kata dia pendusta, tukang membuat buat hadits, tukang 
membual lagi pendusta.
2. Si Fulan orang yang rendah, atau orang yang binasa, orang yang ngaco, 
omongannya perlu dipertimbangkan, tertuduh sebagai orang dusta, atau membuat 
buat hadits. Dia orang yang ditinggalkan haditsnya, tidak dianggap tidak 
dianggap haditsnya, tidak dipercaya, tidak dapat dipegang, atau mereka tidak 
memberikan komentar mengenainya.
3. Si Fulan ditolak haditsnya, dia tertolak, mereka menolak haditsnya, lemah 
haditsnya, lemparkan haditsnya, hadits nya dilemparkan, mereka melemparkan 
haditsnya, lemah sekali, tidak ada apa apanya, tidak dianggap sesuatu, atau 
tidak ada harganya sama sekali. Hadits orang yang menduduki ketiga peringkat 
ini tidak dianggap, baik untuk hujjah maupun untuk pelajaran.
4. Si Fulan munkar haditsnya, lemah haditsnya, kacau haditsnya, atau lemah 
sekali dan mereka menganggapnya dha'if serta tidak dapat dijadikan hujjah.
5. Si Fulan masih ada lemahnya, atau masih ada celanya atau lemahnya, buruk 
hafalannya, lemah haditsnya, dekat kepada lemah, mereka membicarakan 
tentangnya, bukan orang yang dapat menguasai, bukan orang yang kuat, bukan 
orang yang dapat dijadikan hujjah, bukan orang yang dapat dipegang, atau bukan 
orang yang memuaskan karena mereka telah mencelanya dan mereka berselisih 
pendapat mengenai dirinya. Si Fulan dikenal tetapi di ingkari.

Hadits orang yang menduduki peringkat keempat dan kelima ini dapat 
diketengahkan sebagai pelajaran dan saksi (bukti).

(Maraji': Terjemahan Bulughul Maram oleh Bachrun Abu Bakar, terbitan Trigenda 
Karya)


----- Original Message -----
From: "indrawan adi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Thursday, June 23, 2005 12:15 PM
Subject: [assunnah] Tanya maksud istilah2

> Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu,
>
> Afwan, ana sering baca buku-buku salaf, akan tetapi ada banyak
> istilah yang ana tidak begitu paham, atau bahkan tidak tahu
> sama sekali. Mohon sekiranya ikhwan wa akhwat sekalian bisa
> membantu :
>
> 1. Tadlis = Menyembunyikan kelemahan hadits
> 2. Talbis = Tipu daya
> 3. Takhrij = Meneliti derajad suatu hadits
> 4. Ta'liq = Catatan kaki
> 5. Tahqiq = Meneliti ahkam dan hikmah
> 6. Mu'an'an
> 7. Hadits mursal
> 8. Munqathi'
> 9. Hadits Mungkar
>
> Jazaakallah Khairan
>
> Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu




------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke