>----- Original Message ----- >From: "Utomo, Bambang (BU)" <[EMAIL PROTECTED]> >Sent: Monday, June 20, 2005 7:59 AM >Subject: [assunnah] need : tanya langkah pertama apabila ada kematian. >assalamu'alaikum wr.wb >kita sering melihat dan mengalami kejadian ditinggal kematian anggota >keluarga sendiri dan orang lain(tetangga, saudara kandung, seiman) >yang saya tanya adalah: >1. sebagai umat muslim bagaimana langkah pertama secara islami kalau >kejadian kematian ini terjadi pada kita (krn anggota keluarga yang >ditinggal itu dalam keadaan berduka dan binggung). >mohon jawabannya, supaya saya tidak keliru >atas jawabannya saya ucapkan terima kasih >Billahifisabilihaq pastabiqul qairat >Bambang utomo
Alhamdulillah... Pelaksanaan jenazah perlu mendapat perhatian kita semua, jika perlu, untuk yang belum paham tata-tata cara pelaksanaannya mengadakan sejenis training, karena melihat dari beberapa kejadian, sebagian kaum muslimin menyerahkan pengurusan jenazah kepada yayasan-yayasan tertentu dengan bayaran cukup mahal, atau kepada orang-orang tertentu yang sudah biasa menangani masalah mayat, namun mereka tidak paham tentang pelaksanaan yang sesuai dengan syari'at. Dibawah ini saya salinkan dari situs http://www.almanhaj.or.id mengenai langkah-langkah pertama yang harus dilakukan dalam pelaksanaan jenazah, lengkapnya silakan baca di situs tersebut, atau membaca bukunya yang sudah beredar. RINGKASAN CARA PELAKSANAAN JENAZAH Oleh Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Bagian Kedua dari Lima Tulisan [1/5] [Tulisan ini hanya ringkasan dan tidak memuat dalil-dalil semua permasalahan secara terperinci. Maka barangsiapa di antara pembaca yang ingin mengetahui dalil-dalil setiap pembahasan dipersilahkan membaca kitab aslinya "Ahkaamul Janaaiz wa Bid'ihaa" karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah] I. PADA SAAT SAKIT [1] Orang yang sakit wajib menerima qadha (ketentuan) Allah, bersabar menghadapi serta berbaik sangka kepada Allah, semua ini baik baginya. [2] Ia harus mempunyai perasaan takut serta harapan, yaitu takut akan siksaan Allah karena adanya dosa-dosa yang telah ia lakukan, serta harapan akan rahmat Allah. [3] Bagaimana parahnya penyakitnya, ia tidak boleh mengangan-angan kematian, kalaupun terpaksa, maka hendaknya ia berdoa : -Allahumma ahyanii maa kanati al-hayatu khairan lii wa tawaffaniy idzaa kanati al-wafaatu khairan lii- "Artinya : Ya Allah hidupkanlah akau jika kehidupan lebih baik bagiku, matiknalah aku jika kematian lebih baik bagiku" [4] Jika ia mempunyai kewajiban yang menyangkut hak orang lain, hendaknya menyelesaikan secepat mungkin. Jika tidak mampu hendaknya berwasiat untuk penyelesaiannya. [5] Ia harus bersegera berwasiat II MENJELANG MATI [1] Menjelang mati, maka orang-orang yang ada di sekitarnya harus melakukan hal-hal berikut : [a] Mentalqin (menuntun) mengucapkan -Laa Ilaha Illal-llah- "Artinya : Tiada yang berhak disembah selain Allah" [b] Mendo'akan [c] Mengucapkan perkataan yang baik. [2] Adapun membacakan surat Yaa sin di sisi orang yang meninggal atau menghadapkan ke kiblat maka amalan tersebut tidak ada dalilnya. [3] Seorang muslim boleh menghadiri kematian orang non-muslim untuk menganjurkan kepadanya supaya masuk Islam (sebelum meninggal dunia). III KETIKA MENINGGAL DUNIA Jika sudah meninggal dunia maka orang-orang yang ada disekitarnya harus melakukan hal-hal berikut : [a] Memejamkan mata mayyit [b] Mendo'akan [c] Menutupnya dengan kain yang meliputi semua anggota tubuhnya. Tapi jika yang meninggal sedang melakukan ihram, maka kepala dan wajahnya tidak ditutupi [d] Bersegera menyelenggarakan jenazahnya setelah yakin bahwa ia sudah betul-betul meninggal [e] Menguburkan di kampung tempat ia meninggal, tidak memindahkan ke daerah lain kecuali dalam kondisi darurat. Karena memindahkan mayat ke daerah lain berarti menyalahi perintah mempercepat pelaksanaan jenazah. [f] Bersegera menyelesaikan utang-utangnya semuanya dari harta si mayyit sendiri, mekipun sampai habis hartanya, maka negaralah yang menutupi utang-utangnya setelah ia sendiri sudah berusaha membayarnya. Jika negara tidak melakukan hal itu dan ada yang berbaik budi melunasinya, maka hal itu dibolehkan. IV. YANG BOLEH DILAKUKAN PARA KERABATNYA DAN ORANG LAIN [1] Boleh membuka wajah mayyit dan menciumnya, menangisi -tanpa ratapan- dalam kurung tiga hari. [2] Tatkala berita kematian sampai kepada kerabat mayyit, mereka harus : [a] Bersabar serta redha akan ketentuan Allah [b] Beristirjaa' yaitu membaca : -Inna Lillahi wa Innaa Ilaihi Raaji'uun- "Artinya : Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kepada-Nya-lah kita akan kembal" [3] Tidaklah menyalahi kesabaran jika ada wanita yang tidak berhias sama sekali asal tidak melebihi tiga hari setelah meninggalnya ayahnya atau selain ayahnya. Kecuali jika yang meninggal adalah suaminya, maka ia tidak berhias selama empat bulan sepuluh hari, karena hal ini ada dalilnya. [4] Jika yang meninggal selain suaminya, maka lebih afdhal jika tidak meninggalkan perhiasannya untuk meredlakan/menyenangkan suaminya serta memuaskannya. Dan diharapkan adanya kebaikan di balik itu. V. HAL-HAL YANG TERLARANG Rasulullah telah melarang/mengharamkan hal yang selalu dilakukan oleh banyak orang disaat ada yang meninggal, hal-hal yang dilarang tersebut wajib diketahui untuk dihindari, di antaranya : [1] Meratap, yaitu menangis berlebih-lebihan, berteriak, memukul wajah, merobek-robek kantong pakaian dan lain-lain. [2] Mengacak-acak rambut [3] Laki-laki memperpanjang jenggot selama beberapa hari sebagai selama beberapa hari sebagai tanda duka atas kematian seseorang. Jika duka sudah berlalu maka mereka kembali mencukur jenggot lagi. [4] Mengumumkan kematian lewat menara-menara atau tempat lain, karena cara mengumumkan yang seperti itu terlarang dan syariat. VI. CARA MENGUMUMKAN KEMATIAN YANG DIBOLEHKAN [1] Boleh menyampaikan berita kematian tanpa menempuh cara-cara yang diamalkan pada zaman jahiliyah dahulu. Bahkan terkadang menyampaikan berita kematian hukumnya menjadi wajib jika tidak ada yang memandikannya, mengkafani, menshalati dan lain-lain. [2] Bagi yang menyampaikan berita kematian dibolehkan meminta kepada orang lain supaya mendo'akan mayyit, karena hal ini ada landasannya di dalam sunnah VII TANDA-TANDA HUSNUL KHATIMAH Telah sah pejelasan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau menyebutkan beberapa tanda husnul khatimah (kematian/akhir hidu yang baik). Jika seseorang meinggal dunia dengan mengalami salah satu di antara tanda-tanda itu maka itu merupakan kabar gembira. [1] Mengucapkan syahadat di saat meninggal [2] Mati dengan berkeringat pada dahi [3] Mati pada hari Jum'at atau pada malam Jum'at [4] Mati Syahid di medan jihad [5] Mati terkena penyait thaa'uun [6] Mati terkena penyakit perut [7] Mati tenggelam [8] Mati terkena reruntuhan [9] Mati seorang wanita hamil karenan janinnya [10] Mati terkena penyakit paru [11] Mati membela agama atau diri [12] Mati membela/mempertahankan harta yang akan dirampok [13] Mati dalam keterikatan dengan jalan Allah [14] Mati dalam suatu amalan shalih [15] Mati terbakar [Disalin dari kitab Muhtasar Kitab Ahkaamul Janaaiz wa Bid'ihaa, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, diringkas oleh Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid dan diterjemahkan oleh Muhammad Dahri Komaruddin] _________________________________________________________________ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
