Wa'alaikumsalam wr. wb., Akhi mungkin ini bisa menjawab pertanyaan antum, sbb:
Dalam pelaksanaan sholat dikenal dua macam duduk. Yang pertama adalah duduk Al-Iftirosy. Dalam posisi duduk ini, Telapak kaki kiri dijadikan alas untuk duduk sedangkan telapak kanan diberdirikan dengan jari-jari kaki menghadap kiblat. Posisi duduk ini digunakan ketika sedang duduk di antara sujud dan pada tasyahud pertama. Yang kedua adalah duduk tawarruk. Dalam posisi duduk ini, kaki yang kiri dijulurkan dan ditaruh di bahwa kaki kanan, sedangkan posisi kaki kanan tetap sebagaimana dalam duduk iftirosy dan orang yang sedang sholat duduk di tempat duduknya. Dalam hadis dari Abu Humaid As-Sa'idi dijelaskan; "Dan apabila duduk di rakaat kedua, beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya. Dan apabila duduk di rakaat yang terakhir, beliau memajukan kaki kirinya dan menegakkan kaki yang lainnya (kaki kanan) dan duduk di atas tempat duduknya" (HR. Bukhori: 828) Para ulama berbeda pendapat tentang posisi duduk tasyahud dalam sholat dua rakaat, seperti sholat subuh, sholat Jum'ah, dan sholat sunat rawatib. Sebahagian ada yang menyatakan bahwa duduk yang harus dilakukan adalah duduk iftirosy sebagimana halnya ketika duduk dalam tasyahud pertama, karena duduk tersebut dilaksanakan di rakaat yang kedua. Pendapat ini diperkuat dengan hadis yang menceritakan orang yang salah dalam melaksanakan sholatnya, Rasulullah SAW berkata padanya: "Dan apabila engkau duduk dipertengahan sholat, maka tuma'ninahlah dan duduklah di atas paha kirimu kemudian bertasyhadudlah" (HR. Abu Daud dan Baihaqi) Pendapat ini dipegang oleh ulama Hanabilah, mereka menyatakan bahwa seseorang tidak diperbolehkan melakukan duduk tawarruk kecuali di rakaat yang terakhir dari sholat yang di dalamnya dilakukan dua kali tasyahud. Mereka berlandaskan dalil dari Aisyah RA, ia berkata: Nabi SAW pernah bersabda: "Setiap dua rakaat; tahiyat dan beliau biasa membentangkan kaki kirinya dan menegakkan yang kanan" (HR. Muslim). Dan dalam tasyahud kedua, pelaksanaan duduk tawarruk tiada lain adalah bertujuan untuk membedakan dua macam tasyahud, dan setiap sholat yang hanya memiliki satu tasyahud tidak ada kesamaran (keserupaan) lagi, maka tidak perlu ada pembeda lagi. (duduk tawarruk tidak perlu dilakukan) Sedangkan pendapat kedua menyatakan bahwa disunahkan untuk melakukan duduk tawarruk setiap tasyahud yang diakhiri dengan salam meskipun bukan tasyahud yang kedua (akhir) sebagaimana halnya tasyahud subuh dan sholat Jum'ah, karena ia merupakan tasyahud yang disunahkan untuk dipanjakan pelaksanaannya sehingga disunahkan untuk melakukan duduk tawarruk sebagaimanahlnay ketika tasyahud ke dua (tasyahud akhir). (Mausu'ah Fiqhiyyah XV/268) Wassalamu 'alaikum wr. wb. -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Septri Sent: Monday, July 04, 2005 5:49 PM To: [email protected] Subject: [assunnah] Tanya dalilnya duduk tasyahud Assalamu 'alaikum wr. wb., afwan, di buku sifat sholat Nabi karangan syaikh Al-Albani, ada dalil dari An-Nasai tentang duduk tasyahud pada sholat dua roka'at. Hanya sayangnya di buku itu tidak disebutkan bunyinya (secara rinci). Mungkin ada ikhwan/ akhwat yang tahu? Mohon penjelasan. Wassalamu 'alaikum wr. wb. =============================================================================================The content of this message may contain the private views and opinions of the sender and does not constitute a formal view and/or opinion of the company unless specifically stated. The contents of this email and any attachments may contain confidential and/or proprietary information, and is intended only for the person/entity to whom it was originally addressed. Any dissemination, distribution or copying of this communication is strictly prohibited. If you have received this email in error please notify the sender immediately by return e-mail and delete this message and any attachments from your system. Please refer to http://www.newmont.com/en/disclaimer for other language versions of this disclaimer. =============================================================================================== ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
