Wa’alaikumussalam warrohmatullohi wabarokatuh

Saya mencoba memberikan sedikit pencerahan tentang
tahlilan, saya harap bila ada kekurangan di dalamnya
mohon ada yang berkenan menambahkan.

Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam:

Artinya: Amma ba’du! Maka sesungguhnya sebaik-baik
perkataan Kitab Alloh (Al-Qur’an) dan sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan sejelek-jelek
urusan/perkara adalah yang muhdats (yang baru yang
diada-adakan) dan setiap bid’ah itu sesat (Riwayat
Muslim juz 3 hal 11)

Bid’ah adalah perkara baru dalam hal ibadah yang tidak
pernah dicontohkan baik oleh rasulullah, para
shahabat, tabiin maupun tabi’ut tabiin. Karena tahlil
tidak pernah dicontohkan sama sekali oleh mereka
(salafus shaleh) maka tahlil dimasukkan ke dalam
perkara bid’ah, dimana bid’ah adalah sesat.

Sejauh pengetahuan saya, tahlilan muncul pertama kali
pada masa wali songo. Para wali tersebut mengikuti
unsur adat dan kepercayaan penduduk setempat agar
mudah menyebarkan agama Islam dan tahlil (3 hari, 7
hr, 40 hr, 100 hr dst) merupakan salah satu adat serta
kepercayaan penduduk setempat tersebut. Kemudian
tahlil yang sebelumnya diisi dengan doa-doa pada para
dewa yang penuh dengan syirik sesuai dengan
kepercayaan saat itu diganti dengan doa-doa yang
bernafaskan Islam.

Ingatlah, bid’ah tetaplah bid’ah meskipun orang-orang
memandangnya baik. Tidak boleh kita menyandahkan
sesuatu hal pada Islam, padahal sebenarnya bukan
datang dari Islam.

Adapun, dalil-dalil yang akh sampaikan pada email
terdahulu, berisikan dalil tentang sholat jenazah dan
ziarah kubut. Dan menurut saya sudah tidak dapat
dipertentangkan lagi. Ingat, sholat jenazah dan tahlil
adalah dua hal yang berbeda, yang masing-masing
berdiri sendiri.

Untuk lebih jelasnya, akh dapat membaca buku-buku
tentang tahlilan dalam pandangan Islam yang dapat
dengan mudah didapatkan.

Adapun, point ke4 tentang “anak sholeh”, di bawah ini
saya berikan tulisan yang saya ambil dari kitab
“Menanti Buah Hati dan Hadiah Untuk Yang Dinanti” oleh
Abdul Hakim bin Amir Abdat.

Artinya: Dari Abu Hurairah: sesungguhnya Rasululloh
shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Apabila
manusia itu telah mati maka terputuslah dari semua
amalnya kecuali tiga perkara:
1.      Shadaqah jariyah
2.      atau ilmu yang diambil manfaatnya
3.      atau anak yang shalih yang mendoakannya”
(Riwayat Muslim dan lain-lain)

Alloh berfirman:

Artinya: Dan bahwasanya seseorang itu tidak akan
memperoleh (kebaikan) kecuali dari hasil usahanya
sendiri (an Najm: 39)

Maksud ayat di atas adalah bahwa seseorang tidak akan
mendapat pahala atau ganjaran kecuali atas hasil
usahanya sendiri. Sedangkan anak adalah masuk ke dalam
usaha orang tua bahkan sebaik-baik usaha mereka. 
Maka, apa-apa yang dikerjakan oleh anak shalih dari
amal-amal shalih, maka kedua orang tua akan memperoleh
ganjaran tanpa dikurangi sedikitpun juga dari ganjaran
anaknya. Karena anak adalah usaha kedua orang tua
sebagaimana penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
1.      Bahwa apabila anak bersedekah atas nama kedua orang
tuanya yang telah wafat atau salah satunya pahalanya
akan sampai kepada mereka (Riwayat Bukhari dan Muslim)
2.      Atau anak menghajikan orang tuanya yang masih hidup
tetapi sudah tidak kuat lagi karena disebabkan usia
tua atau sakit menahun (Riwayat Bukhari dan Muslim)
3.      Atau anak menghajikan orang tuanya yang telah
wafat.

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Artinya: Tidak seorang pun muslim yang menanam pohon
melainkan yang dimakan dari pohon tersebut merupakan
sedekah baginya. Dan apa saja yang dicuri dari pohon
tersebut merupakan sedekah baginya. Demikian juga yang
dimakan binatang sedekah baginya. Dan yang dimakan
burung juga sedekah baginya. Dan tidak diambil atau
dikurangkan oleh seseorang melainkan merupakan sedekah
baginya. (Hadist shahih riwayat Muslim dari jalan
Jabir bin Abdillah)

Dan ini adalah khusus anak terhadap orang tuanya.
Hanya terbatas pada anak tidak meluas kepada orang
lain. Adapun orang lain tidak akan sampai pahalanya.
Tidak bias seseorang yang bukan anak kandung
memberikan atau menghadiahkan pahala amal shalihnya
atau ibadahnya kepada orang lain seperti bersedekah
atas namanya atau menghajikannya atua mempuasakan
(puasa nazar menurut pendapat yang lebih kuat) dan
lain-lain.

Oleh karena itu Al Imam Ibnu Katsir menegaskan di
kitab tafsirnya ketika menafsirkan An-Najm : 39

Artinya: Yaitu, sebagaimana seseorang tidak akan
memikul dosa orang lain demikian juga seorang tidak
akan memperoleh ganjaran (pahala) kecuali apa-apa yang
telah ia usahakan untuk dirinya sendiri.

Dan dari ayat yang mulia ini Al Imam Asy Syafi’I dan
orang-orang (yakni ulama) yang mengikutinya telah
mengeluarkan hukum: Bahwa bacaan Qur’an tidak akan
sampai hadiah pahalanya kepala orang-orang yang telah
mati, karena bacaan itu  bukan dari amal mereka dan
usaha mereka. Oleh karna itu Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak pernah menyunatkan umatnya
(untuk menghadiahkan pahala bacaan Qur’an kepada
orang-orang yang telah mati), dan tidak juga
menggemarkannya, dan tidak juga memberikan irsyad
(petunjuk) kepada mereka baik dengan nash (dalil yang
tegas dan terang) dan tidak juga dengan isyarat
(sampai-sampai dalil isyarat saja tidak ada). Dan
tidak dinukil dari seorangpun shahabat (bahwa mereka
ada mengirim bacaan Qur’an kepada orang yang telah
mati). Kalau sekiranya perbuatan itu baik tentu para
sahabat telah mendahului kita mengerjakannya.

Demikian, semoga bermanfaat. Wassalamu’alaikum
warrohmatullohi wabarrokatuh.




                
__________________________________ 
Discover Yahoo! 
Use Yahoo! to plan a weekend, have fun online and more. Check it out! 
http://discover.yahoo.com/




------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke