Wa'alaykumus salam warohmatullahi wabarokatuh
Ba'da tahmid wa sholawat...
Hadits ahad adalah hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir. Oleh karena itu untuk memahami definisi hadits ahad perlu memahami dulu definisi hadits mutawatir. Adapun hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh jama'ah yang sangat banyak sehingga menurut adat mustahil mereka bersepakat untuk melakukan kedustaan. (Lihat Taisir mushtolahul hadits, karya DR. Mahmud Thohhan).
Mengenai pembatas jumlah kapan suatu hadits dianggap mutawatir, maka para ulama berbeda pendapat, ada yang menyatakan 3 sudah masuk ke dalam taraf mutawatir, ada yg mengatakan 10, ada yang mengatakan 40, dan seterusnya.
Para ulama bersepakat bahwa hadits mutawatir yufiidul 'ilm (membuahkan al-Ilmu / yakin) dan haditsnya pasti qoth'i... Adapun tentang hadits ahad, para ulama berbeda pendapat, ada yang menyatakan membuahkan ilmu jika disertai qorinah sebagaimana pendapatnya al-Imam Ibnul Qoyyim dan jumhur muhadditsin (ahlus sunnah), ada yang menyatakan membuahkan ilmu secara mutlak sebagaimana dinisbatkan kepada madzhab dhohiri dan selainnya. Ada pula yang berpendapat bahwa khobarul ahad hanya membuahkan dhon belaka, sebagaimana pendapat mu'tazilah, khowarij dan ushuliyun.
Tidak syak lagi, pendapat yang paling benar tentang khobarul ahad adalah membuahkan ilmu jika disertai qorinah, dan ini adalah pendapat terpilih yang dipegang oleh ahlus sunnah dari para muhadditsin.
Bagaimana dengan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir membuat suatu qoidah, bahwa aqidah harus ditetapkan dengan dalil qoth'i tidak boleh dengan dalil dhonni, namun perkara ahkam dan amaliyah boleh ditetapkan dengan dalil dhonni... Menurut mereka, aqidah adalah tashdiqu bil jazim muthobaqoh 'ala waqi' (pembenaran dengan PASTI yang harus selaras dengan realita/fakta). Mereka menyandarkan bahwa pembahasan di dalam aqidah harus bersandar pada akal, sebagaimana dinyatakan oleh Taqiyuddin an-Nabhany yang berkata dalam Nidhamul Islam hal. 11, "Oleh karena itu iman kepada Allah diperoleh dari jalan akal, dan harus menjadikan perkara keimanan ini melalui jalan akal, yang dengannya menjadi kokoh bagi kita untuk beriman kepada perkara-perkara ghoibiyah dan segala hal yang diberitakan Allah."
Standar akalisasi inilah salah satu celah yang menyebabkan HT keliru dan terjatuh ke dalam aqidah mu'tazilah..
Hizbut Tahrir dan Aqidah Murji'ah
Murji'ah berpendapat bahwa iman itu adalah pembenaran belaka, tanpa perlu dimanifestasikan dengan amal perbuatan, namun cukup pembenaran dengan hati. Mereka juga berpendapat bahwa iman itu stagnan statis, tidak naik dan tidak turun...
Lantas, apa hubungannya dengan aqidah Hizbut Tahrir?? Berikut inilah hubungannya :
HT memahami bahwa aqidah adalah pembenaran secara pasti dan tidak boleh ditetapkan dengan dalil dhonni, walaupun dhonni ghalib (dugaan yang kuat)sekalipun. Padahal gholabatudzh dhon menurut kebanyakan ahli ushul menempati kedudukan yakin. Apalagi yakin sendiri bertingkat-2 sebagaimana dipaparkan oleh Syaikhuna Salim al-Hilali hafizhahullahu.
Dengan pemahaman HT ini, maka pendapat mereka setali tiga uang dengan pemahaman murji'ah, dimana HT tidak memahami bahwa al-Iman itu bisa naik dan bisa turun, juga termanifestasikan ke dalam amalan. Mereka juga tidak memahami bahwa yakin itu bertingkat, dari ilmul yaqin, haqqul yaqin dan ainul yaqin yang pada tiap tingkat memiliki derajat keyakinan yang berbeda.
Jika mereka bertanya :
Dari mana antum ambil kesimpulan bahwa HT memahami iman tidak termanifestasikan ke dalam amalan??
Maka ana jawab : Kalo seandainya HT meyakini definisi keimanan sebagaimana ahlus sunnah, mengapa HT mempergunakan definisi sendiri, tidak sebagaimana yang difahami oleh para ulama salaf, yakni : tashdiqu bil jinan wa taqiriu bil lisan wa 'amalu bil jawarih/jinaan (dibenarkan di dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota tubuh), dan al-imanu yaziidu bith tho'ah wa yanqushu bil ma'shiyah (Iman akan bertambah dengan ketaatan dan akan menurun dengan kemaksiatan). Kenapa HT membuat definisi sendiri?? ini yang pertama.
Yang kedua, mengapa HT hanya menyatakan bahwa hanya perkara aqidah saja yang harus ditetapkan dengan dalil qoth'i sedangkan dalam perkara amaliyah ataupun ahkam boleh dengan dalil dhonni?? Bukankah ini pembagian yang tidak pernah dituntunkan para salaf?? Dimana masalah keimanan/aqidah dipisahkan dengan perkara amaliah?? Bukankah keimananan itu termanifestasikan ke dalam amal perbuatan?? Kenapa ada pemisahan demikian?? Hal ini secara implisit dan eksplisit menunjukkan bahwa masalah amaliyah di luar dari masalah keimanan.
Thayib, sekarang yang ketiga. Bukankah HT memahahmi bahwa terhadap khobar-2 yang mengandung berita tentang masalah aqidah dan amaliah sekaligus, HT mengamalkan hadits tersebut namun tidak mengimani berita di dalamnya, seperti hadits tentang membaca do'a perlindungan dari fitnah kubur, siksa kubur dan dajjal tatkala tasyahud akhir. Bagaimana mungkin mengamalkan suatu amalan yang tidak diimani?? Bukankah ini aneh?!!
Jika mereka menjawab :
Kami membenarkan berita tentang Dajjal, Siksa Kubur, Fitnah Kubur dan semacamnya dari khobar ahad. Kami tidak pernah sekalipun menolak hal ini!!! Menyatakan bahwa kami menolak khobar ahad adalah fitnah dan dosa!!!
Maka ana katakan :
Ana tidak mengatakan HT menolak khobarul ahad, namun ana mengatakan bahwa HT menolak khobarul Ahad di dalam masalah aqidah.
JIka mereka menjawab :
Tidak benar. Kami menerimanya. Kami membenarkannya. Namun kami tidak mengimaninya. Karena mengimani suatu hal yang dhonni adalah suatu dosa sebagaimana dikatakan oleh Fathi Muhamamd Salim di dalam al-istidlalu bidh dhonni fil aqo'id
maka ana jawab :
Inilah dia!!! HT ada beberapa kekeliruan non logis di sini dan suatu hal yang kontradiktif serta membawa pemahaman bid'ah.
Pertama, mengapa HT membedakan antara percaya dan iman??? Jika kita artikan ke dalam bahasa al-Qur'an dan as-Sunnah (yaitu bahasa arab), percaya adalah tashdiq dan mengimani adalah iman. Padahal semua ahli lughoh menyatakan bahwa Iman adalah tahsdiq, Bahkan HT sendiri memahami bahwa iman adalah tashdiqu bil Jazim...
Jika mereka menjawab :
Tapi tashdiqnya kan dengan Jazim (Pasti)!!!
maka ana jawab :
Na'am. Namun berarti iman itu termasuk bagian dari tashdiq (membenarkan), walaupun disyaratkan dengan jazim. Yang pasti iman termasuk definisi dari tashdiq.
Jika mereka menjawab :
Namun tashdiq bighoiri jazim (pembenaran tdk pasti) kan tidak mungkin dikatakan sebagai iman!!
maka ana jawab :
Nah ini dia!!! Contohkan tentang pembenaran secara tidak pasti?!!
Mungkin jika ana contohkan adalah, sebagaimana faham HT terhadap hadits ahad yang memberitakan masalah aqidah seperti Dajjal, Siksa Kubur, dan selainnya. Bukankah HT yang membenarkan secara tidak pasti?!! Berarti HT tidak mengimani. Lebih lanjut lagi membenarkan secara tidak pasti adalah bagian dari syak (keraguan) dan bukan termasuk bagian dari tashdiq (pembenaran)!!! Maka intinya HT adalah syak terhadap berita keimanan di dalam khobar ahad. Bukannya tashdiq... sebab jika HT tahsdiq niscaya iman. Karena tdk mungkin tashdiq dan iman dipisahkan.
Masalah syak dengan masalah keimanan ini adalah seperti aqidahnya Yahudi yang senantiasa diliputi keragu-raguan. (ar-Rayb wasy Syak).
Aqidah HT adalah Rancu
Karena mereka menyatakan, bahwa perselisihan di dalam aqidah secara pasti akan berkonsekuensi yang satu muslim dan yang satu kafir. Mereka menuduh salafiyun dengan tuduhan takfir terhadap para imam ahlus sunnah seperti al-Hafizh Ibnu Hajar, Imam Nawawi dan selain mereka. Mereka mengatakan bahwa salafiyun menuduh adanya penyimpangan aqiodah thd para a'immah tersebut. Menurut mereka pula, jika aqidah mereka memiliki penyimpangan dan perbedaan, maka salafiyun telah menuduh mereka kafir. Sebab perbedaan diantara aqidah membawa implikasi kepada kekafiran.
Oleh karena itulah HT memahami bahwa seluruh ummat Islam saat ini adalah berada di atas aqidah Islamiyah. Yang menjadi tugas dan kewajiab bagi para du'at sekarang adalah li'isti'nafi hayat al-muslimin (melanggengkan kehidupan kaum muslimin). Tugas paling utama saat ini adalah mengembalikan payung negeri agar hukum-2 Islam dapat ditegakkan, yakni dengan menegakkan DAULAH KHILAFAH ISLAMIYYAH.
Ana katakan :
Inilah kerancuan mereka!!! Mereka menyatakan bahwa perbedaan aqidah secara serta merta membawa dampak pada pengkafiran pada salah satu fihak. Sehingga HT menyatakan bahwa permasalahan Tauhid al-Asma' wash Sifat, al-Qodho' wal Qodar dan selainnya adalah perkara kalamiyah dan perselisihan di dalamnya adalah perselisihan kalamiyah.
Maka ana jawab :
Wahai HT... dengan pendapat antum yang demikian maka antum secara logis berpendaoat bahwa : Mu'tazilah, Murji'ah, dan selainnya dari 72 golongan-2 sesat yang disebutkan oleh Rasulullah sebagai kafir.... Sebab perselisihan mereka dengan ahlus sunnah adalah bukan dalam masalah ahkam dan amaliyah, namun dalam masalah aqidah!!! Atau jika tidak, antum secara logis pula akan berpendapat bahwa 72 golongan yang diancam neraka seluruhnya muslim, namun perselisihannya dengan ahlus sunnah adalah bukan perselisihan aqidah...
Allahul Musta'an, siapakah yang membawa pendapat ini pertama kali?!! Darimana antum datangkan kebid'ahan ini?!!
Wahai HT... sekarang ana mau bertanya kepada antum. Bagaimana definisi antum terhadap hadist mutawatir??? taruhlah antum mengambil pendapat bahwa yang termasuk khobar mutawatir adalah apabila diriwayatkan lebih dari 10 sahabat. Lantas bagaimana dengan para muhadditsin yang menyatakan bahwa hadits-2 yang diriwayatkan oleh 3, atau 5, atau kurang dari 10 telah masuk ke dalam hadits mutawatir. Bukankah berarti mereka mengimani suatu hal yang dhon menurut antum, dan hal ini jelasnya membawa implikasi kepada perbedaan aqidah, yang mana perbedaan aqidah membawa implikasi kepada satu muslim dan satu kafir. Lantas bagaimana pula dengan mereka yang menganngap hadits mutawatir jika diriwayatkan sekurang-2nya 40 sahabat. Berarti hadits dari definisi yang antum buat tidak termasuk ke dalam aqidah mereka, sebab menurut mereka masih ahad sedangkan menurut antum sudah mutawatir. Berarti aqidah antum dan mereka beda, dan jelasnya ada salah satu yang kafir?!!
Haihata haihata...
Maka benarlah apa yang dikatakan oleh al-ustadz Agus Hasan bashori, Ust. Abdul Hakim Abdat, ust. Zainal Abidin, ust Abu Ihsan dll. di dalam majalah as-Sunnah edisi hadits Ahad yang mengatakan bahwa HT menganggap khobar ahad sebagai zhon dikarenakan kapasitas ilmu hadits yang mereka miliki sehingga mereka tidak mampu meneliti hadits tersebut sehingga mereka bisa menjadi yakin dengannya...
Wallahul Muwaafiq...
Bagi antum yang ingin memperkaya tentang HT silakan klik : http://geocities.com/abu_amman/
Wallahu a'lam bish showab
Akhukum fillah
Abu Salma at-Tirnatiy
Andi Abdira <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Bismilahhi Rahmani Rahim
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Tolong diberi penjelasan apa itu Hadits Ahad dan Benarkah Pergerakan
Hizbut Tahrir sesuai dengan ajaran yang diamanahkan Rasulullah, karena
kokon katanya mereka memperjuangkan tegaknya Khilafiyah Islamiyah.
Karena yang aku dengar HT tidak menyakin Hadits Ahad.
Waalaikum Salam Wr. Wb.
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
---- LSpots keywords ?> ---- HM ADS ?>
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "assunnah" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
