Wa 'alaikumus-salaamu wa rahmatullahi wa barakaatuh
 
Al-Hamdu Lillah, semoga Allah Tabaaraka wa Ta'ala menolong kita semua dalam menegakkan As-Sunnah yang dengan mengamalkannya selamatlah ummat-ummat terdahulu dari amalan yang sia-sia.
 
[Ana katakan] Adalah wajar apabila zaman sekarang sedikit sekali orang yang mau mengamalkan Sunnah ini, sedangkan bila kita hidup di zaman para shahabat radhiyallahu 'anhum dengan pengikut-pengikutnya (generasi tabi'in) maka hal ini dianggap biasa. Sebagaimana suatu riwayat dari Imam Asy-Syafi'iy rahimahullah di bawah :
 
Riwayat
Asy-Syafi'iy berkata - mengabarkan kepada kami Malik, dari Ibnu Syihab, dari Tsa’labah bin Abi Malik, bahwa dia mengabarkan kepadanya (Ibnu Syihab),
“Bahwasanya mereka di zaman ‘Umar bin al-Khaththab bila hari Jum’at selalu melakukan shalat (sunnah Intizhar) hingga ‘Umar bin al-Khaththab keluar (memasuki masjid). Apabila dia telah muncul dan duduk di atas mimbar serta muadzin mengumandangkan adzan, mereka (hadirin) duduk dan berbincang-bincang. Tetapi jika muadzin selesai adzan dan ‘Umar berdiri, maka mereka diam, tidak ada seorangpun yang berbicara."
 
R. Asy-Syafi'iy, Musnad hal.63. Sanadnya SHAH, menurut Syaikh Masyhur Hasan Hafizhahullah.
 
Meriwayatkan juga :
Malik, Al-Muwaththa' no.233; Al-Baihaqi, As-Sunan Al-Kubra no.5475 (3/192), As-Sunan Ash-Shughro no.656 hal.386.
 
Semoga bermanfaat dan membuahkan keyakinan dalam beramal shalih. Allahul-Musta'an.
Was-Salaamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh
[EMAIL PROTECTED]
 
 
 
 
Novy Rostiyan Novario <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalaamu a'alaikum. Wr. wb

Sehubungan dengan amalan sholat sunnat (intizhor) pada hari jumat disaat menunggu khotib memulai khotbahnya , ana mau bertanya mengenai hadist :
Dari Salman ra, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah SAW " Tidaklah mandi seseorang pada hari jum'at dan berwudhu, dan memakai wewangian, kemudian keluar seraya tidak memecah-belah 2 orang (melangkahi pundak orang2), kemudian sholat pedapatnya, kemudian ia diam mendengarkan imam berkhotbah, melainkan diampuni dosanya antara Jumat tersebut denagn jumat yang lain" (SHAHIH, HR Bukhari dan Nasa-i, dishahihkan
oleh Al Albani, lihat kitab "Seleksi hadist2 Shahih tentang Targhib dan Tarhib Imam Mundziri, takhrij hadist oleh DR Yusuf Qordowi dan Imam Al Albani).

Dari hadist diatas, jelaslah dalilnya mengenai adanya sholat sunnat menunggu saat khotbah dimulai. Tapi berdasarkan pengalaman ana bertahun-tahun sholat jum'at di banyak tempat, jarang sekali ana menjumpai orang2 yang sholat sunnat 2 rakaat berulang2 sampai dimulainya khotbah jum'at. Seandainya ada, itupun hanya menjumpai 1 atau 2 orang.  Mengapa demikian?, apa kebetulan dimasjid2 tempat ana sholat jumat sedikit sekali orang2 salafi? Atau masih ada keraguan
akan adanya sholat sunnat Intizhor ini. Soalnya teman ana yang salafipun kadang2 sholat Intizhor, kadang2 tidak.

Mohon penjelasan dan pencerahan dari rekan2 yang kebetulan tahu masalah ini.

Wassalam,
Novy RN


Start your day with Yahoo! - make it your home page

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke