Assalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh. Ikhwan fillah. Ana mau menanyakan status hadist yang menyatakan "Perceraian itu halal tapi di benci Allah", karna ada seorang ikhwan menyatakan bahwa hadist tersebut dhoif dan dia juga mengatakan bahwa boleh saja suami menceraikan istri kalau dia sudah tdak suka walaupun sang istri tidak berbuat kesalahan, kalau mau cerai ceraikan saja tidak perlu menunggu atau mencari cari kesalahannya terlebih dahulu. Jadi ana berfikir apakah semudah itu perceraian dalm Islam, tidak adakah aturan aturan yang akan membuat kita untuk menghindari perceraian tersebut?. Ikhwan fillah, mohon di berikan pencerahan. Wassalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh. Ikhsan.
------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
