>From: kartika dewi <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Thu Jul 21, 2005  8:29 am
>Subject: Tanya Berbakti Kepada Orang Tua
>assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>afwan, ana butuh masukan dari antum dan antuna sekalian
>apakah tidak memenuhi keinginan orang tua yang menginginkan acara
>walimatul ursy tidak dilaksanakan secara syar'i, misal dengan hijab;
>berarti sudah dpt dikatakan durhaka kpd orang tua?
>mohon jawabannya disertakan dengan dalil-dalilnya..
>jazakallah khairan..
>wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alangkah baiknya dalam masalah ini, ukhti membaca buku atau membeli kaset 
kajian yang membahas tentang tata cara berbakti kepada orang tua sehingga 
dapat memahami apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak perlu dilakukan.

Namun, alhamdulillah ternyata kita tidak perlu jauh-jauh mencari 
artikel "cara berbakti kepada orang tua", karena di situs 
http://www.almanhaj.or.id telah tersedia sebahagian dari bahasan 
tersebut dalam katagori "Birul Walidaian".

Dan dibawah ini adalah salah satu kutipannya.

APAKAH BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA MENCAKUP SEGALA HAL ?

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang, beranggapan 
bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah dalam segala hal. Kami mohon 
perkenan Syaikh untuk menjelaskan batasan-batasan berbakti kepada kedua 
orang tua.

Jawaban
Berbakti kepada kedua orang tua adalah berbuat baik kepada keduanya dengan 
harta, bantuan fisik, kedudukan dan sebagainya, termasuk juga dengan 
perkataan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan tentang bakti ini 
dalam firmanNya.

“Artinya : Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai 
berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu 
mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kemu membentak 
mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” [Al-Isra : 23]

Demikian ini terhadap orang tua yang sudah lanjut usia. Biasanya orang yang 
sudah lanjut usia perilakunya tidak normal, namun demikian Allah 
menyebutkan.

“Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’”

Yakni sambil merasa tidak senang kepada keduanya.

“Dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan 
yang mulia”

Bentuk perbuatan, hendaknya seseorang bersikap santun dihadapan kedua orang 
tuanya serta bersikap sopan dan penuh kepatuhan karena status mereka sebagai 
orang tuanya, demikian berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh 
kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihinilah mereka keduanya, 
sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” [Al-Isra : 24]

Lain dari itu, hendaknya pula berbakti dengan memberikan harta, karena kedua 
orang tua berhak memperoleh nafkah, bahkan hak nafkah mereka merupakan hal 
yang paling utama, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
pernah bersada.

“Artinya : Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu” [1]

Lain dari itu, juga mengabdi dengan bentuk berbuat baik, yaitu berupa 
perkataan dan perbuatan seperti umumnya yang berlaku, hanya saja mengabdi 
dalam perkara yang haram tidak boleh dilakukan, bahkan yang termasuk baktin 
adalah menahan diri dari hal tersebut, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Tolonglah saudaramu baik ia dalam kondisi berbuat aniaya maupun 
teraniaya”

Ditanyakan kepada beliau, “Begitulah bila ia teraniaya, lalu bagaimana kami 
menolongnya bila ia berbuat aniaya ?” beliau menjawab.

“Artinya : Engkau mencegahnya dari berbuat aniaya” [2]

Jadi, mencegah orang tua dari perbuatan haram dan tidak mematuhinya dalam 
hal tersebut adalah merupakan bakti terhadapnya. Misalnya orang tua 
menyuruhnya untuk membelikan sesuatu yang haram, lalu tidak menurutinya, ini 
tidak dianggap durhaka. Bahkan sebaliknya, ia sesungguhnya telah berbuat 
baik, karena dengan begitu ia telah mencegahnya dari yang haram.

[Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul 
Haq]
_________
Foote Note
[1] Hadits Riwayat Abu Daud dalam Al-Buyu 3530, Ibnu Majah dalam At-Tijarah 
2292 dari hadits Ibnu Amr, Ibnu Majah 2291 dari hadits Jabir
[2] Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Mazhalim 24444 dari hadits Anas, 
Muslim meriwayatkan seperti dalam Al-Birr 2584 dari hadits Jabir, Ahmad 
12666 dari Anas. Lafazh di atas adalah riwayat Ahmad

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke