TIDAK BOLEH BAGI PARA PENUNTUT ILMU SALING MENJELEKKAN [JARH] SATU SAMA LAIN

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: “Bolehkah sebagian penuntut 
ilmu membiasakan : Menjelek-jelekkan satu sama lain serta menjauhkan dan 
memperingatkan manusia terhadap (penuntut ilmu) yang lain? ”

Jawaban.
Yang jelas perbuatan menjelek-jelekkan (jarh) oleh para ulama satu sama lain 
adalah perbuatan haram, bila seseorang tidak boleh mengghibah saudaranya 
mukmin walaupun bukan orang alim, maka bagaimana boleh meng-ghibah 
saudara-saudaranya yang beriman dari kalangan ulama??!

Kewajiban insan mukmin adalah menahan lisannya dari mengghibah 
saudara-saudaranya mukminin. Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, 
sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu 
mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing 
sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging 
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan 
bertakwalah kepada Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat 
lagi Maha Penyayang.” [Al-Hujurat: 12]

Hendaknya orang yang ditimpa penyakit seperti ini (ghibah-pen) mengetahui 
bahwa jika ia menjarh seorang alim maka itu akan menjadi sebab ditolaknya 
kebenaran yang diucapkan oleh sang alim ini. Dan hendaknya ia juga 
mengetahui bahwa orang yang men-jarh seorang alim maka ia (sebenarnya) tidak 
men-jarh pribadinya, karena sesungguhnya ia telah menjelek-jelekkan warisan 
Rasulullah, karena sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi. 
Maka apabila para ulama telah di-jarh dan di "tikam" maka manusia tidak lagi 
mempercayai ilmu yang mereka miliki; yang merupakan warisan dari Rasulullah. 
Dan ketika itu, merekapun tidak lagi mempercayai syariat yang dibawa oleh 
sang alim yang telah di-jarh ini.

Dan saya tidak mengatakan bahwa setiap alim itu ma’shum (bersih dari 
kesalahan), karena setiap insan dapat terjatuh dalam kesalahan. Jika anda 
melihat satu kesalahan seorang alim menurut keyakinan anda, lalu anda 
menghubunginya dan mencoba saling memahamkan, jika ternyata yang haq adalah 
dia, anda wajib menerimanya. Dan jika anda menemukan perkataannya ternyata 
salah maka wajiblah anda membantah dan menjelaskan kesalahannya, karena 
mendiamkan kesalahan tidak diperbolehkan. Akan tetapi anda jangan 
men-jarhnya sementara ia adalah seorang alim yang dikenal dengan niat 
baiknya. Dan jika memungkinkan anda mengatakan: “Sebagian orang mengatakan 
begini dan begini padahal pendapat ini adalah lemah.” Kemudian anda 
menjelaskan sisi kelemahannya dan kebenaran pendapat yang anda lihat, (maka) 
ini tentu lebih baik dan utama.

Dan jika ingin men-jarh para ulama yang dikenal dengan niat baiknya 
disebabkan terpeleset dalam suatu kesalahan masalah agama, maka kita pasti 
akan men-jarh para ulama besar. Namun yang wajib (dilakukan) adalah seperti 
yang saya sebutkan. Bila anda melihat kesalahan dari seorang alim maka 
diskusikanlah dengannya. Jika anda yang benar maka ia harus mengikuti anda. 
Atau jika ternyata tidak jelas (pendapat yang benar) dan khilaf yang terjadi 
adalah khilaf yang dibenarkan maka saat itu anda harus menahan diri dan 
biarlah ia mengatakan pendapat yang ia katakan dan andapun mengatakan 
pendapat yang anda katakan.

Khilaf itu terjadi bukan pada masa ini saja, bahkan telah terjadi sejak masa 
sahabat hingga hari ini. Namun jika telah jelas yang salah akan tetapi ia 
tetap bersikeras membela pendapatnya, maka anda wajib memperingatkan 
kesalahan tersebut, bukan atas dasar menjatuhkan orang itu dan keinginan 
balas dendam, sebab mungkin ia mengatakan perkataan yang benar pada masalah 
lain selain yang anda diskusikan bersamanya.

Yang penting saya menasehati saudara-saudaraku untuk menjauhi musibah dan 
penyakit ini (meng-ghibah dan men-jarh –pen), saya mohon kepada Allah Ta’ala 
untuk diri saya dan mereka kesembuhan dari segala sesuatu yang dapat membuat 
kita tercela atau mencelakakan kita dalam agama dan dunia kita.

[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah, edisi Indonesia Panduan 
Kebangkitan Islam, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Bab VII, 
Perbedaan Pendapat (Khilaf) di Kalangan Ulama, Menuduh dan Merendahkan Para 
Dai, hal. 237-239, Terbitan Darul Haq]
sumber http://www.almanhaj.or.id

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/





------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke