Hukum merayakan Hari Ulang Tahun 

Pertanyaan: 

Samahatusy Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ditanya
tentang) Apakah hukum merayakan Hari Ulang Tahun ? 

Jawaban:
Merayakan Hari Ulang Tahun tidak ada landasannya dalam
syara'/agama kita yang suci bahkan ia (perbuatan itu)
adalah bid'ah
berdasarkan kepada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi
Wasallam : "Barangsiapa yang mendatangkan suatu
perbuatan baru
(mengada-ada) dalam urusan kita ini (agama) sesuatu
yang bukan darinya maka hal itu adalah ditolak".
(Hadits Muttafatwa 'ala
shihhatihi = hadits yang sepakati atas keshahihannya).

Dan dalam lafazh Imam Muslim yang dita'liq kan
(diriwayatkan secara mu'allaq) oleh Imam Bukhari
rahimahullah dalam shahihnya
dengan lafazh yang Jazm (tegas, pasti) : "Barangsiapa
yang melakukan suatu perbuatan yang bukan dari urusan
kami (agama) maka
hal itu adalah ditolak". 

Telah diketahui bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi
Wasallam tidak pernah merayakan Hari Lahir (Hari Ulang
Tahun) beliau selama
hidupnya, tidak juga memerintahkan hal itu serta tidak
pernah mengajarkannya kepada para shahabat beliau..
demikian juga halnya
dengan para al-Khulafaur Rasyidun. Dan seluruh
shahabat beliau tidak pernah melakukan hal itu padahal
mereka adalah
orang-orang yang paling mengetahui sunnah Nabi,
orang-orang yang paling dicintai oleh beliau dan
orang-orang yang paling
komitmen dalam menjalankan ajaran beliau. 

Maka andaikata perayaan Hari Lahir (Maulid Nabi)
adalah disyari'atkan niscaya mereka pasti
berlomba-lomba merayakannya.
Begitu juga (hal ini) tidak pernah dilakukan dan
diperintahkan/dianjurkan oleh seorang pun dari para
ulama yang hidup pada
abad-abad utama. Maka berdasarkan hal tersebut,
diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan termasuk
ajaran syara'/agama yang
karenanya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam
diutus dan kami bersaksi dihadapan Allah Ta'ala dan
seluruh kaum
Muslimin bahwasanya andaikata beliau melakukan atau
memerintahkannya atau dilakukan oleh para shahabatnya
radhiallahu
'anhum niscaya kami akan berlomba-lomba untuk
melakukannya dan menyeru kepadanya sebab kami -
alhamdulillah - adalah
termasuk orang-orang yang paling komitmen dalam
mengikuti sunnah beliau dan mengagungkan perintah dan
larangannya. 

Kami memohon kepada Allah agar kami dan seluruh kaum
Muslimin dapat berketetapan hati (tsabat) dalam
menjalankan
kebenaran dan terhindar dari setiap hal yang
bertentangan dengan syara' Allah yang suci,
sesungguhnya Dia adalah Maha Pemurah
lagi Mulia. 

[al-Fatâwa al-Jâmi'ah lil Mar-ah al-Muslimah, Jld.
III, hal. 1099].

------------------------------


Hukum merayakan Hari Ulang Tahun

Pertanyaan:

Samahatusy Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ditanya
tentang) Apakah hukum merayakan Hari Ulang Tahun ?

Jawaban:
Merayakan Hari Ulang Tahun tidak ada landasannya dalam
syara'/agama kita yang suci bahkan ia (perbuatan itu)
adalah bid'ah berdasarkan kepada sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi Wasallam : "Barangsiapa yang
mendatangkan suatu perbuatan baru (mengada-ada) dalam
urusan kita ini (agama) sesuatu yang bukan darinya
maka hal itu adalah ditolak". (Hadits Muttafatwa 'ala
shihhatihi = hadits yang sepakati atas keshahihannya).

Dan dalam lafazh Imam Muslim yang dita'liq kan
(diriwayatkan secara mu'allaq) oleh Imam Bukhari
rahimahullah dalam shahihnya dengan lafazh yang Jazm
(tegas, pasti) : "Barangsiapa yang melakukan suatu
perbuatan yang bukan dari urusan kami (agama) maka hal
itu adalah ditolak".

Telah diketahui bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi
Wasallam tidak pernah merayakan Hari Lahir (Hari Ulang
Tahun) beliau selama hidupnya, tidak juga
memerintahkan hal itu serta tidak pernah
mengajarkannya kepada para shahabat beliau.. demikian
juga halnya dengan para al-Khulafaur Rasyidun. Dan
seluruh shahabat beliau tidak pernah melakukan hal itu
padahal mereka adalah orang-orang yang paling
mengetahui sunnah Nabi, orang-orang yang paling
dicintai oleh beliau dan orang-orang yang paling
komitmen dalam menjalankan ajaran beliau.

Maka andaikata perayaan Hari Lahir (Maulid Nabi)
adalah disyari'atkan niscaya mereka pasti
berlomba-lomba merayakannya. Begitu juga (hal ini)
tidak pernah dilakukan dan diperintahkan/dianjurkan
oleh seorang pun dari para ulama yang hidup pada
abad-abad utama. Maka berdasarkan hal tersebut,
diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan termasuk
ajaran syara'/agama yang karenanya Nabi Muhammad
Shallallahu 'alaihi Wasallam diutus dan kami bersaksi
dihadapan Allah Ta'ala dan seluruh kaum Muslimin
bahwasanya andaikata beliau melakukan atau
memerintahkannya atau dilakukan oleh para shahabatnya
radhiallahu 'anhum niscaya kami akan berlomba-lomba
untuk melakukannya dan menyeru kepadanya sebab kami -
alhamdulillah - adalah termasuk orang-orang yang
paling komitmen dalam mengikuti sunnah beliau dan
mengagungkan perintah dan larangannya.

Kami memohon kepada Allah agar kami dan seluruh kaum
Muslimin dapat berketetapan hati (tsabat) dalam
menjalankan kebenaran dan terhindar dari setiap hal
yang bertentangan dengan syara' Allah yang suci,
sesungguhnya Dia adalah Maha Pemurah lagi Mulia.

[al-Fatâwa al-Jâmi'ah lil Mar-ah al-Muslimah, Jld.
III, hal. 1099].



                
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
Yahoo! Mail - Find what you need with new enhanced search.
http://info.mail.yahoo.com/mail_250





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke