Nama ulama: Syaikh Muqbil
Pertanyaan:
Hadits: "Tidak ada shalat saat kehadiran makanan, dan tidak pula menahan dua hadats." Berdasarkan hadits tersebut, apakah seseorang yang melaksanakan shalat dengan keadaan demikian shalatnya menjadi tidak sah?
| Jawaban: Hal ini tergantung dari keadaan diri orang tersebut. Jika dengan menahan kedua hadats tersebut menjadikan dirinya tidak menyadari apa yang diucapkan ketika shalat, maka shalatnya adalah tidak benar (sah). Tetapi jika dia bisa menahan tanpa mengganggu shalatnya maka shalatnya adalah benar (sah), tetapi tetap hal ini (menahan dua hadats) adalah tidak disukai (untuk dilakukan). Sumber: |
Diambil dari: http://fatwa-ulama.com
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "assunnah" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
