Assalamu'alaikum,

Nama ulama: Syaikh Muqbil



Pertanyaan:
Hadits: "Tidak ada shalat saat kehadiran makanan, dan tidak pula menahan dua hadats." Berdasarkan hadits tersebut, apakah seseorang yang melaksanakan shalat dengan keadaan demikian shalatnya menjadi tidak sah?

Jawaban:
Hal ini tergantung dari keadaan diri orang tersebut. Jika dengan menahan kedua hadats tersebut menjadikan dirinya tidak menyadari apa yang diucapkan ketika shalat, maka shalatnya adalah tidak benar (sah). Tetapi jika dia bisa menahan tanpa mengganggu shalatnya maka shalatnya adalah benar (sah), tetapi tetap hal ini (menahan dua hadats) adalah tidak disukai (untuk dilakukan).

Sumber:
Tuhfatul Mujeeb fee as-ilah alhaadhir wal-ghareeb, page 108. Diterjemahkan dari http://www.fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=ý&ID=4


Diambil dari: http://fatwa-ulama.com


------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke