Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Saya coba membantu dengan memberikan beberapa masukan ...
[*] Seorang istri haruslah taat kepada suami dalam perkara yang tidak 
mengandung kemungkaran kepada Allah. Dalam masalah Anda, seorang suami 
menghendaki sang istri tinggal di rumah untuk mendidik anak anaknya. Ini satu 
cita - cita / keinginan yang baik, dan harusnya istri taat dan mendukung 
keinginan baik suaminya.

[*] Urusan mencari nafkah untuk istri, anak dan keluarga adalah urusan sang 
kepala rumah tangga / suami. Ini kewajiban suami. Adapun seorang istri mencari 
nafkah tambahan bagi keluarga itu sifatnya sunnat saja. Sedangkan urusan istri 
mendidik anak anaknya ketika suaminya pergi mencari nafkah, mengurus rumah 
tangga, termasuk melayani suami adalah wajib bagi sang istri. Yang jadi 
pertanyaan, apakah perkara yang wajib atau yang sunnat yang harus didahulukan 
oleh sang istri? Istri yang cerdik harusnya mendahulukan perkara yang wajib.

[*] Seandainya seorang suami kerja diluar rumah dan sang istri juga bekerja di 
luar rumah, maka yang jadi pertanyaan, siapakah yang akan menjaga dan mendidik 
anak anaknya? Bila dihadirkan seorang pembantu, maka ini juga akan menimbulkan 
kejanggalan :
Pertama, istri bekerja untuk mencari uang dengan meninggalkan rumah dengan 
alasan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Setelah uang didapat, uang tersebut 
digunakan untuk membayar seorang pembantu??? Ini satu keanehan berpikir...
Kedua, apakah pembantu tersebut seorang yang pendidikannya baik, dan agamanya 
baik? Sehingga bisa mendidik anak anak menjadi orang yang sholeh dan sholehah? 
Sedangkan seorang istri itu dinikahi salah satunya karena agamanya baik dan 
diharapkan bisa mendidik anak anaknya....

Tidakkah kita berbangga bila suatu saat anak kita ditanya, 'siapa yang 
mengajarimu membaca Al Qur'an?'
Dan sang anak menjawab, 'ummi ku...'.
Bukan jawaban 'bibi ku...' (maksudnya pembantunya), yang meluncur dari 
lisannya. Ini pun bila kita beruntung mendapatkan pembantu yang bisa mengajari 
Al Qur'an.

[*] Tidak diragukan, bahwa pekerjaan rumah tangga yang dibebankan kepada istri 
memang cukup berat dan banyak. Pekerjaan administrasi di kantor memang lebih 
ringan. Ada bagusnya bila seorang suami berempati (istilah kerennya) dengan 
membantu sang istri. Misal, ketika sang istri memasak, dia (suami) menyapu 
halaman / membersihkan rumah. Atau ada kegiatan mencuci baju bersama ketika 
libur, dll. Dengan demikian sang istri tidak terlalu keberatan dengan pekerjaan 
rumah tangga. Dan sang istri juga bisa berbangga mempunyai suami yang bukan 
sembarang suami.

[*] Hidup itu pilihan dan pada tiap pilihan ada konsekuensinya. Ketika sang 
istri tidak bekerja karena harus tinggal di rumah dan mengurus anak, maka 
imbasnya adalah pendapatan keluarga berkurang. Solusinya adalah sang suami 
harus kerja ekstra keras untuk menutupi kebutuhan hidup. Ini satu konsekuensi 
dari pilihan yang dibuat. Dari sini akan nampak izzah /kemuliaan seorang suami 
di mata istri dan keluarganya.

[*] Seorang wanita di rumah, tidak berarti tidak bekerja menghasilkan uang. 
Satu pola pikir yang harus dihapus di masyarakat Indonesia ini adalah bekerja 
itu tidak mesti di kantoran yang berangkat pagi pulang sore (istilahnya nine to 
five). Ada banyak pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah sambil memenuhi 
kewajiban sebagai istri dan ibu rumah tangga. Salah satu contohnya adalah 
menjadi penulis. Kalo ada usaha insya Allah ada jalan.

[*] Bantahan terhadap kekhawatiran rejeki. Salah satu pertolongan Allah bagi 
orang yang menikah adalah Allah akan cukupkan rejekinya. Benarlah apa yang 
difirmankan Allah (yang artinya) :

"Dan kawinkanlah orang orang yang sendirian diantara kamu dan orang orang yang 
layak (berkawin) dari hamba hamba sahayamu yang lelaki dan hamba hamba sahayamu 
yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan 
karunianya.... ". (An Nuur : 32).

Kemudian kita lihat kenyataan di lapangan, banyak orang yang mula mula menikah 
tidak punya apa apa, alhamdulillah, Allah cukupkan rejeki buat mereka. Bahkan 
anak anaknya bisa bersekolah sampai pendidikan yang tinggi.

[Buku buku yang perlu dibaca]
Diantaranya
- Istri Shalihah - Anugrah Terindah, Abdul Malik Al Qosim, At Tibyan
- Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z, Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin 'Abdir 
Razzaq, Pustaka Ibnu Katsir. Baca bab Memilih Istri dan Kriterianya, Hak hak 
Istri, Hak hak Suami.
- Adab Az Zifaf, Syaikh Al Albani, bab Kewajiban Wanita melayani suaminya
- Risalah Nikah, Ahmad bin Abdul Aziz Al Hamdan, Darul Haq, bab Hak hak Suami 
dan Istri, dst.

[*] Suami wajib memberi nafkah istri.
Seorang suami wajib memberi nafkah kepada istri, memberi pakaian, makanan 
kepada istrinya. Banyak para suami yang melupakan hal ini. Seorang istri harus 
mengeluarkan uang dari hasil usahanya untuk memberi belanja sehari hari 
keluarga, termasuk juga membeli pakaian untuk dirinya sendiri. Para suami 
jarang atau bahkan tidak pernah memperhatikan apakah istrinya sudah makan atau 
belum. Para suami jarang sekali membelikan pakaian untuk istrinya. Perhatikan 
hadits dan ayat Al Qur'an berikut ini ...

"Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiakan orang yang harus 
diberi belanja." (HR. Bukhari dan Muslim).

"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang 
ma'ruf." (Q.S. Al Baqarah : 233).

"Sedangkan hak mereka (istri istri) yang harus kalian penuhi adalah kalian 
memberikan pakaian dan makanan kepada mereka dengan baik." (HR. Tirmidzi 
(II/204) (Adabuz Zifaf hal. 238).

Bacalah tentang masalah ini di Riyadhus Shalihin Bab Memberi Nafkah Terhadap 
Keluarga.

Nafkah pemberian dari suami kepada istri / keluarganya selain untuk memenuhi 
kewajiban yang dibebankan kepada suami, juga berimbas semakin cintanya sang 
istri kepada suami. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam (yang 
artinya)

"Saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling cinta mencintai." 
(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, dihasankan oleh Al Albani). (Lihat Lautan 
Cinta - Upaya Merekatkan Cinta Kasih, Fariq Gasim Anuz, Darul Qalam, hal.41).

Demikian semoga bermanfaat buat saya dan semua. Afwan kalo ada yang kurang 
berkenan.

Wassalamu'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer


----- Original Message -----
Date: Wed, 17 Aug 2005 22:31:56 -0700 (PDT)
From: liger ina <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Kewajiban Istri

Assalamu'alaikum wa rohmatullohi wa barokatuh.

Saya seorang yang baru saja menikah awal tahun ini, dan istri saya akan segera 
melahirkan. Kami berdua masih bekerja di perusahaan swasta yang berlainan 
tempat.
Keinginan saya, istri saya berhenti bekerja dan tinggal dirumah untuk mendidik 
anak kami yang akan segera lahir ini.
Tapi saya dan istri saya khawatir gaji saya tidak cukup untuk memenuhi 
kebutuhan kami.

Saya mo menanyakan kepada teman2 dan sahabat2.
1. Bagaimana meyakin kan istri supaya Ia mau meninggalkan pekerjaannya dan 
mendidik serta mengurus anak. Tolong disertakan dalil2 nya.
2. Buku2 apa saja yang bisa saya baca untuk membantu permasalahan saya.

Terima kasih.

Semoga menjadi amal kebajikan, amien.

Wassalam.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke