Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu akhifillah ana ada sedikit pertanyaan masalah batasan gerakan anggota badan dalam shalat. selama ini ana mengetahui bahwa batasan gerakan dalam shalat cuma 3 kali, lebih dari itu maka shalatnya tidak sah. tetapi bagaimana jika kita bergerak misalnya untuk kita lebih khussuk dalam shalat, misalnya memukul nyamuk? karena jika kita kita tidak memukulnya malahan shalat kita menjadi tidak khusuk. Jazakullah Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
__________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
