SYARAT TINGGAL DI NEGRI KAFIR

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]


[Pembahasan 'Syarat Tinggal Di Negri Kafir' merupakan salah satu bagian dari 
syarah atau penjelasan 'Kitab Tiga Landasan Utama' yang di tulis oleh 
Syaikhul Islam Al-Mujaddid Muhammad At-Tamimi.]
___________________________________

Allah berfirman.

"Artinya : Hai hamba-hambaKu yang beriman, sesungguhnya bumiKu luas, maka 
sembahlah Aku saja". [Al-Ankabut : 56]

Imam Al-Baghawi Rahimahullah berkata : "Ayat ini turun kepada orang-orang 
Islam yang tinggal di Makkah dan tidak ikut berhijrah. Allah menyeru mereka 
dengan sebutan 'beriman'" [I]

Dalil atas wajibnya hijrah dari As-Sunnah adalah sabda Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam [1] : " Hijrah tidak terhenti sebelum terputusnya taubat 
dan taubat tidak terputus hingga matahari terbit dari barat" [II]
___________________________________


[I] Tampaknya pengarang menukil dari ucapan Imam Al-Baghawi Rahimahullah 
secara makna saja, hal ini jika beliau menukil dari kitab Tafsir Al-Baghawi, 
karena ternyata di dalam tafsir Al-Baghawi tidak ditemui kalimat seperti 
yang disebutkan oleh syaikh.

[II] Ini sebagai tanda akhir tidak diterimanya amal shaleh, sesuai firman 
Allah yang artinya : "Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu 
tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum 
beriman sebelum itu, atau dia belum mengusahakan kebaikan dalam masa 
imannya" [Al-An'aam : 158]

Yang dimaksud dengan sebagian tanda-tanda Tuhanmu adalah terbitnya matahari 
dari barat.

Untuk melengkapi penjelasan ini perlu saya sebutkan hukum bepergian ke 
negara kafir. Saya katakan, bepergian ke negeri kafir tidak diperbolehkan 
kecuali telah memenuhi tiga syarat :

Pertama : Hendaknya Seseorang Memiliki Cukup Ilmu Yang Bisa Memelihara 
Dirinya Dari Syubhat.

Kedua : Hendaknya Memiliki Agama Yang Kuat Untuk Menjaga Agar Tidak Terjatuh 
Dalam Syahwat.

Ketiga : Hendaknya Ia Benar-Benar Berkepentingan Untuk Bepergian.

Bagi yang belum bisa menyempurnakan syarat-syarat di atas tidak 
diperbolehkan pergi ke negeri kafir, karena hal itu akan menjatuhkan dirinya 
ke dalam fitnah yang besar dan menyia-nyiakan harta saja. Sebab orang yang 
mengadakan bepergian biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Jika ada suatu keperluan seperti berobat, mempelajari ilmu yang tidak 
ditemukan di negeri asal, maka hal itu diperbolehkan dengan catatan memenuhi 
syarat yang saya sebutkan di atas. Adapun masalah rekreasi ke negeri kafir, 
bukanlah suatu kebutuhan, karena ia bisa saja pergi ke negeri Islam yang 
menjaga syari'at Islam. Negeri kita ini, alhamdulillah ada beberapa tempat 
yang cocok dan bagus untuk dibuat rekreasi ketika masa liburan.

Adapun masalah menetap atau tinggal di negeri kafir sangatlah membahayakan 
agama, akhlaq dan moral seseorang. Kita telah menyaksikan banyak orang yang 
tinggal di negeri kafir terpengaruh dan menjadi rusak, mereka kembali dalam 
keadaan tidak seperti dulu sebelum berangkat ke negeri kafir. Ada yang 
kembali menjadi orang fasik atau murtad, bahkan mungkin mengingkari seluruh 
agama, sehingga banyak dari mereka pulang ke negerinya menjadi penentang dan 
pengejek agama Islam, melecehkan para pemeluk agama Islam, baik yang 
terdahulu mupun yang ada sekarang, na'udzu billah. Oleh karena itu wajib 
bagi yang mau pergi ke negeri kafir menjaga dan memperhatikan syarat-syarat 
yang telah saya sebutkan di atas agar tidak terjatuh ke dalam kehancuran.

Bagi Yang Ingin Menetap Di Negeri Tersebut (Kafir), Ada Dua Syarat Utama :

Pertama : Merasa Aman Dengan Agamanya.

Maksudnya, hendaknya ia memiliki ilmu, iman dan kemauan kuat yang membuatnya 
tetap teguh dengan agamanya, takut menyimpang dan waspada dari kesesatan. Ia 
harus menyimpan rasa permusuhan dan kebencian terhadap orang-orang kafir 
serta tidak sekali-kali setia dan mencintai mereka, karena setia dan 
mengikat cinta dengan mereka bertentangan dengan iman. Firman Allah.

"Artinya : Kamu tidak mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari 
akhir berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan rasulNya, 
sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, 
atau keluarga mereka" [Al-Mujadilah : 22]

Firman Allah.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil 
orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebahagian 
mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu 
mengambil mereka menjadi pemimpin maka sesungguhnya orang itu, termasuk 
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada 
orang-orang yang zhalim, maka kamu akan melihat orang-orang yang ada 
penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka 
(Yahudi dan Nasharani) seraya berkata :'Kami takut akan mendapat bencana. 
Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada rasulNya) atau 
suatu keputusan dari sisiNya, maka karena itu mereka menjadi menyesal 
terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka" [Al-Maidah : 51-52]

Dalam sebuah hadits shahih Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Sesungguhnya barangsiapa yang mencintai suatu kaum, maka ia tergolong dari 
mereka, seseorang selalu bersama dengan orang yang ia cintai" [2].

Mencintai musuh Allah adalah bahaya yang paling besar pada diri muslim, 
karena mencintai mereka berarti mengharuskan seorang muslim untuk setuju 
mengikuti mereka atau paling tidak mendiamkan kemungkaran yang ada pada 
mereka. Oleh karena itu Nabi besabda : "Barangsiapa mencintai suatu kaum, 
maka ia tergolong dari mereka". [3]

Kedua : Ia Mampu Menegakkan Dan Menghidupkan Syi'ar Agama Di Tempat 
Tinggalnya Tanpa Ada Penghalang.

Ia bebas melakukan shalat fardhu, shalat Jum'at dan shalat berjama'ah jika 
ada yang diajak shalat berjama'ah dan Jum'at, menunaikan zakat, puasa, haji 
dan syi'ar Islam lainnya. Jika ia tidak mampu melakukan hal di atas, maka 
tidak diperbolehkan tinggal di negeri kafir. Karena dalam keadaan seperti 
ini wajib baginya hijrah dari tempat seperti itu.

Pengarang kitab Al-Mughni (8/457) menyatakan tentang macam-macam manusia 
yang diwajibkan hijrah. Diantaranya orang yang mampu melakukannya sementara 
di tempat tinggalnya ia tidak mampu menampakkan agamanya dan tidak bisa 
menunaikan kewajiban agamanya, maka dalam keadaan seperti ini wajib baginya 
melakukan hijrah berdasarkan firman Allah.
"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan 
menganiaya diri sendiri (kepada mereka) malaikat bertanya : 'Dalam keadaan 
bagaimana kamu ini.?' Mereka menjawab :'Adalah kami orang-orang yang 
tertindas di negeri (Makkah)'. Para malaikat berkata : "Bukankah bumi Allah 
itu luas sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?' Orang-orang itu 
tempatnya di Neraka Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali". 
[An-Nisaa : 97]

Ancaman yang sangat berat dalam ayat ini menunjukkan bahwa hijrah hukumnya 
wajib, karena melaksanakan kewajiban adalah wajib bagi orang yang mampu 
melaksanakannya, sedangkan hijrah merupakan salah satu hal yang penting dan 
pelengkap dari kewajiban agama tersebut. Maka jika suatu kewajiban tidak 
bisa sempurna kecuali dengan adanya suatu yang lain, maka sesuatu itu wajib 
pula hukumnya.

[Disalin dari Syarhu Tsalatsatil Ushul, edisi Indonesia Penjelasan Kitab 
Tiga Landasan Utama, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan 
Darul Haq hal. 221-226, penerjemah Zainal Abidin Syamsudin, Ainul Haris 
Arifin]
_________

[1] Diriwayatkan oleh Abu Daud, Kitabul Jihad, bab 'Apakah Hijrah Telah 
Terputus", Ahmad, 1/192, Ad-Darimi, Kitabus Siar, bab "Hijrah Belum 
Terputus", Al-Haitsami dalam kitab "Majma'uz Zawa'id" 5/250, dia berkata : 
"Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa'i sebagai hadits Mu''awiyah, dan 
Ahmad dan Ath-Thabrani. Meriwayatkan pula dalam kitab "Al-Awsath" dan 
"Ash-Shagir" riwayat dari selain Ibnu As-Sa'di. Rijal hadits Ahmad kuat".
[2] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Kitabul Adab, bab "Tanda Kecintaan Kepada 
Allah Ta'ala", dan Muslim, Kitabush Shilah, bab "Seseorang itu Bersama Orang 
yang Dicintainya
[3] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Kitabul Adab, bab "Tanda Kecintaan Kepada 
Allah Ta'ala", dan Muslim, Kitabush Shilah, bab "Seseorang Itu Bersama Orang 
yang Dicintainya"
sumber http://www.almanhaj.or.id

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke