Assalamu'alaikum
Afwan, ikut komentar:
1. informasi tentang riwayat ustman melakukan itu, dlm kitab apa?
2. Juga ibn Hazm,...
3. kalau antum buka taudhih ahkam, durarar bahiyah, dan beberapa
kitab fiqh madzhab maka yg ada adalah pembahasan janin yg lahir pada
ramadhan atau menjelang ied. Ini dizakatkan.
4. kalo madhzab abu hanifah, zkt fitrah nggak wajib, bahkan sudah
manshukh dgn turunnya ayat zakat
5. kalo ada dalil qath'iy hadits, tentang janin dlm kandungan di
zakat fitrahkan, maka sah. selama tidak ada itu, maka tidak
wallahu a'lam
dzhea
hilmy hilmy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Bismillaahirrohmaanirrohiim
Tabayyun kepada ikhwan sekalian.
Saya mendapat tulisan seperti ini.
Tentang wajibnya zakat untuk bayi dalam kandungan
Namun ada juga pendapat yang berbeda dan mewajibkan
zakat fitrah atas janin. Di antaranya adalah Ibnu Hazm
yang mengatakan bahwa bila menjelang terbit fajar Idul
Fitri, seorang bayi di dalam kandungan ibunya genap
berusia 120 hari, maka wajiblah dibayarkan zakat
untuknya.
Dasar yang digunakan beliau adalah janin itu sudah
punya nyawa dan bisa dianggap sebagai seorang anak
kecil. Dan Rasulullah SAW mewaibkan shadaqatul Fitri
atas orang dewasa dan anak-anak. Menurut Ibnu Hazm,
janin yang sudah bernyawa bisa dimasukkan dalam
kategori anak-anak.
Dalil kedua yang digunakan beliau adalah riwayat yang
menyebutkan bahwa Utsman bin Affan membayarkan zakat
fitrah atas anak kecil, orang dewasa dan bayi dalam
kandungan.
Dalil yang ketiga adalah riwayat dari Sulaiman bin
Yasar yang ditanya tentang apakah janin itu wajib
dibayarkan zakat fitrahnya. Beliau menjawab,"Ya". Dan
tidak didapat protes dari shahabat yang lain tatkala
Utsman membayarkan zakat untuk janin di dalam perut.
(Silahkan lihat dalam kitab Al-Muhalla jilid 6/132).
Mohon Ulasan, atau tulisan ulama salaf yang detil
berkenaan dengan zakat fitri untuk bayi dalam
kandungan.
Jazakallohu khoir.
Abu Hilmy
__________________________________
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005
http://mail.yahoo.com
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/