ass... saya mo nanya neh, apakah muntah bisa membatalkan puasa kita? trus jika setelah muntah kita meneruskan puasa kita, bagaimana hukumnya? dan satu lagi, jika org yg sakit, tp dia merasa mampu untuk menjalankan puasa, tp ia hrs meminum obat secara teratur, apakah dia boleh meminum obat pada saat siang harinya? atas penjelasannya saya ucapkan terimakasih... (kalo tidak keberatan, mohon dikirim via japri saja, terimakasih)
______________________ Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005 http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Click here to rescue a little child from a life of poverty. http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
