Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Teman ana membeli tafsir untuk mahar akad nikahnya
Saat itu ana tahu dia membeli tafsir jalalain
Setahu ana tafsir itu merupakan salah satu tafsir
yang tidak direkomendasikan untuk dibaca apalagi dibeli
oleh ulama salaf
Pertanyaannya:
1.Apakah benar tafsir jalalain merupakan salah satu tafsir
yang tidak boleh dibeli?
2.Karena sudah telanjur dibeli hukumnya bagaimana?
Apakah harus dibakar?
3.Bagaimana dengan tafsir karangan orang Indonesia?
Apakah ada yang bagus?
4.Tolong sekalian kasih tahu tafsir-tafsir yang tidak
direkomendasikan dan yang direkomendasikan ulama salaf.

Jazakumulloh khoiron katsiro...







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke