assalaamu'alaikum, Pak Ustadz perkenalkan sebelumnya saya seorang teknisi pesawat udara. saya ingin tanya bagaimakah hukumnya meninggalkan sholat jumat karena sedang melaksanakan tugas, yang memang tidak bisa ditinggalkan (karena tidak ada pengganti,atau waktu berangkat pesawat bertepatan dengan waktu untuk sholat jumat sehingga terpaksa ketinggalan sholat jumat). sedangkan saya pernah mendengar fatwa dari salah seorang Syaikh (afwan saya lupa namanya) beliau membolehkan seorang pilot untuk meninggalkan sholat jumat karena mereka dihukumi sedang melaksanakan safar. perlu diketahui bahwa teknisi harus mendampingi pesawat pada saat dia akan terbang ataupun telah mendarat.
saya ucapkan jazakallah atas jawabannya. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> AIDS in India: A "lurking bomb." Click and help stop AIDS now. http://us.click.yahoo.com/VpTY2A/lzNLAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
