abu abdurrahman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalaamualaykum warahmatullahi wabarakatuh

ada beberapa pertanyaan yang mengusik pikiran ana bererapa waktu ini, kenapa 
yah kok bisa2nya ada orang (mungkin juga orang islam) yang  tega2nya bikin 
rusuh apalagi sampe ngebom sana sini. terlebih 'kegiatan yang menyimpang' itu 
(mengebom tanpa alasan) juga 'diorganisir' menjadi organisasi2 yang seolah2 
memiliki legitimasi dalam menjalankan aksinya tersebut. adakah tulisan ulama 
atau yang membahas masalah ini dari perspektif manhaj salaf, karena setau ana 
itu (bikin rusuh, dsb) sama  sekali dilarang. atau kalau ada organisasi2 apa 
saja yang memiliki kecenderungan menuju ke arah sana (radikalisme)?

syukron jazakallah atas kesediaannya membaca dan menjelaskan,

wassalaamualaykum warahmatullahi wabarakatuh

abu abdurrahman
----------------


HUKUM BOM BUNUH DIRI

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Syaikh rahimahullah berkata tatkala menerangkan hadist tentang kisah "Ashabul 
Ukhdud" (orang-orang yang membuat parit), ketika menyebutkan faidah-faidah yang 
terdapat dalam kisah tersebut, 'bahwasanya seseorang dibenarkan mengorbankan 
dirinya untuk kepentingan orang banyak, karena pemuda ini memberitahukan kepada 
raja cara membunuhnya yaitu dengan mengambil anak panah milik pemuda itu" [1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : 'Karena hal ini merupakan 
jihad fi sabilillah, yang menyebabkan orang banyak beriman, sedangkan pemuda 
tadi tidak rugi karena ia telah mati, dan memang ia akan mati cepat atau lambat"

Adapun perbuatan sebagian orang yang mengorbankan diri, dengan jalan membawa 
bom kemudian ia datang kepada kaum kuffar lalu meledakkannya merupakan bentuk 
bunuh diri –semoga Allah melindungi kita-. Barangsiapa yang melakukan bunuh 
diri maka ia kekal di Neraka Jahannam selamanya seperti telah disinyalir oleh 
sebuah hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam [2], karena orang tersebut 
melakukan bunuh diri bukan untuk kemaslahatan agama Islam. Sebab jika ia 
membunuh dirinya serta membunuh sepuluh, seratus atau dua ratus orang, hal itu 
tidak mendatangkan manfaat bagi Islam dan tidak ada orang yang mau masuk Islam, 
berbeda dengan kisah pemuda tadi. Bahkan boleh jadi hal ini akan memunculkan 
kemarahan di hati para musuh sehingga mereka membinasakan kaum muslimin dengan 
sekuat tenaga.

Contohnya apa yang diperbuat oleh orang-orang Yahudi terhadap orang-orang 
Palestina. Jika di antara penduduk Palestina satu orang yang mengorbankan diri 
dan ia bisa membunuh enam, atau tujuh orang, maka orang-orang Yahudi akan 
membalasnya dengan memakan korban enam puluh orang atau lebih. Hal tersebut 
tidaklah memberikan manfaat bagi kaum muslimin, dan tidak pula orang yang 
melakukannya.

Oleh sebab itu, kami berpandangan bahwasanya perbuatan yang dilakukan oleh 
sebagian orang dengan mengorbankan dirinya termasuk perbuatan bunuh diri yang 
tidak sesuai dengan kebenaran, dan menyebabkan pelakunya masuk ke dalam neraka 
–semoga Allah melindungi kita-. Pelakunya pun tidak dikatagorikan sebagai 
syahid. Akan tetapi jika pelakunya beranggapan bahwasanya hal itu dibenarkan, 
maka kami berharap mudah-mudahan ia terbebas dari dosa, tetapi tetap saja tidak 
dikatagorikan sebagai syahid, karena ia tidak menempuh jalan orang yang syahid. 
Dan barangsiapa yang berijtihad lalu ia salah maka baginya satu pahala [3].


Pertanyaan.
Bagaimana dengan hukuman syar'i terhadap orang yang membawa bom di tubuhnya 
kemudian meledakkan dirinya di tengah kerumunan orang-orang kafir dengan maksud 
untuk menghancurkan mereka ? Apakah bisa dibenarkan beralasan dengan kisah 
pemuda yang memerintahkan raja untuk membunuh dirinya ?

Jawaban.
Orang yang meletakkan bom di badannya lalu meledakkan dirinya di kerumunan 
musuh merupakan suatu bentuk bunuh diri dan ia akan disiksa di Neraka Jahannam 
selamanya, disebabkan perbuatan tersebut, sebagaimana telah disebutkan dari 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa orang yang membunuh dirinya dengan 
sesuatu ia akan disiksa karenanya di Neraka Jahannam.

Sungguh aneh orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut, sedangkan mereka 
membaca firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan janganlah kamu membunuh diri ; sesungguhnya Allah adalah Maha 
Penyayang kepadamu" [An-Nisa' : 29]

Akan tetapi mereka tetap saja melakukannya, apakah mereka mendapatkan sesuatu ? 
Apakah musuh telah kalah ? Ataukah sebaliknya, mereka semakin keras terhadap 
orang-orang yang melakukan pebuatan ini, seperti yang sedang terjadi di negeri 
Yahudi, di mana perbuatan-perbuatan tersebut menjadikan mereka semakin sombong 
bahkan kami menemukan data bahwasanya Negara Yahudi pada pertemuan terakhir 
golongan kanan menang yaitu mereka yang ingin menguasai bangsa arab.

Akan tetapi orang yang berbuat seperti ini yang beranggapan bahwa ini adalah 
perngorbanan di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala kami mohon kepada Allah agar ia 
tidak disiksa karena telah menakwilkan dengan takwil yang salah.

Adapun beralasan dengan kisah pemuda tadi, maka perbuatan pemuda tersebut 
menjadikan orang masuk Islam bukannya menghancurkan musuh. Oleh karena itu, 
ketika raja mengumpulkan orang banyak lalu ia mengambil anak panah dari tempat 
pemuda itu seraya berkata : Dengan nama Allah tuhan pemuda ini, orang-orang pun 
berteriak : Tuhan adalah Tuhannya pemuda ini, sehingga menghasilkan ke-Islaman 
orang banyak. Apabila terjadi seperti kisah pemuda ini maka bolehlah beralasan 
dengan kisah tersebut. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan kepada 
kita agar diambil sebagai pelajaran. Akan tetapi orang-orang yang beranggapan 
bahwasanya boleh membunuh diri mereka jika mampu membunuh sepuluh atau seratus 
dari pihak musuh, hal itu hanyalah menimbulkan kemarahan dalam diri musuh serta 
mereka semakin berpegang dengan keyakinan mereka.

[Disalin dari kitab Fatawa Al-Aimmah Fil An-Nawazil Al-Mudlahimmah edisi 
Indonesia Fatwa-Fatwa Seputar Terorisme, Penyusun Muhammad bin Husain bin Said 
Ali Sufran Al-Qathani, Terbitan Pustaka At-Tazkia]
_________
Foote Note
[1] Kisah ini dikeluarkan oleh Imam Muslim di kitab Az-Zuhud wa Ar-Raqaiq, bab 
: Kisah Ashabul Ukhdud' hadits no. 3005
[2] Hadits riwayat Al-Bukhari dalam kitab Ath-Thib bab : Larangan minum racun 
dan berobat dengannya serta perkara-perkara yang dikhawaatirkan timbul darinya, 
hadits no. 5778
[3] Syarah Riyadush Shalihin 1/165-166

sumber :http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1597&bagian=0



---------------------------------
Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke