>From: "Ari Firdaus" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Wed Nov 23, 2005 4:02 pm >Subject: Tanya Sejarah Kunar Afganistan >Assalamu'alaikum warohmatulahi wabarokatuh >Ane mau bertanya kepada antum semua tentang sejarah Afganistan >beberapa puluh tahun yang lalu yang di pimpin oleh Imaroh Kunnar. >dimana dia berusaha menerapkan Hukum Allah tetapi Kaum Hizbi malah >berusaha menumbangkannya?? >Seperti apa Afganistan pada waktu itu? dan siapa yang berusaha >menumbangkannya. >Sampe terucap dari kaum hizbi tersebut: 'membunuh 1 orang wahabi >lebih baik daripada membunuh 10 orang komunis' >afwan ini ana tanyakan karena ane mendengar dalam sebuah kajian >tentang Ilmu yang ane download tetapi.. ngak jelas.
Alhamdulillah, Masalah yang ditanyakan adalah merupakan penjelasan dari penerjemah[lihat foote note] dalam buku AL-IFTIRAAQ MAFHUMUHU ASBABUHU SUBULUL WIQAYATU MINHU [Perpecahan Umat ! Etiologi & Solusinya]. Lengkapnya saya salinkan secara ringkas dari situs http://www.almanhaj.or.id semoga dapat menjadi penjelas dari permasalahan yang ditanyakan SEBAB-SEBAB PERPECAHAN Oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-'Aql 6]. Kurang Memahami Kaidah-Kaidah Berselisih Pendapat Di antara sebab-sebab perpecahan adalah kurang memahami kaidah-kaidah berselisih pendapat. Yang saya maksud di sini adalah mengenal hukum-hukum berbeda pendapat antara dua orang muslim dan efek yang timbul di balik itu. Mana saja yang boleh diperselisihkan dan mana yang tidak. Jika ada seseorang menyelisihi, bilakah penyelisihannya itu dapat ditolerir ? Bilakah kita boleh memvonisnya kafir atau fasik ? Apakah vonis seperti itu boleh dijatuhkan oleh siapa saja ? Banyak sekali orang yang tidak mengetahui perincian masalah tersebut. Terkadang dari sinilah muncul perpecahan yang seharusnya tidak terjadi ! Demikian pula dangkalnya pemahaman tentang kaidah-kaidah ijma' dan jama'ah. Memahami kaidah-kaidah tersebut sangat penting sekali yang dewasa ini banyak diabaikan oleh mayoritas penuntut ilmu syar'i. Di samping mereka juga tidak memahami tujuan dan makna persatuan umat, kaidah-kaidah jama'ah, bahkan banyak di antara mereka yang tidak mengerti titik-titik rawan perpecahan dan sebab terjadinya, titik rawan fitnah dan sebab pecahnya fitnah. Mereka tidak memahami mana saja hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang tetap dan yang dapat berubah-ubah. Ciri mereka adalah jahil terhadap kaidah-kaidah umum syari'at dan hikmah-hikmah umum syari'at, seperti kaidah-kaidah yang berkaitan 'mengambil maslahat dan menolak mafsadah', kaidah 'kesulitan mendatangkan kemudahan', kaidah penetapan bilakah seseorang mendapat dispensasi, bilakah kaidah 'darurat' dapat diterapkan, dan bagaimana caranya menerapkan seperangkat kaidah tentang 'darurat', hukum-hukum pada masa fitnah, perdamaian. Mereka juga tidak mengetahui kaidah dan etika bermu'amalah terhadap orang yang beselisih pendapat dengannya, etika terhadap ulama dan penguasa. Oleh karena itu kita dapati banyak di antara mereka yang tidak dapat membedakan antara kondisi gawat dan fitnah dengan kondisi aman dan damai, akibatnya keliru dalam berkomentar dan menetapkan hukum. Ini jelas merupakan kekeliruan besar dan salah satu sebab perpecahan. Saya beri contoh tentang pertikaian yang terjadi antara saudara-saudara kita di Afghanistan. yaitu pertikaian yang terjadi di wliayah Kunar. Orang yang punya bashirah kana mengetahui bahwa pertikaian yang terjadi bukan antara haq dan batil secara mutlak. Atau bukanlah pertikaian dalam masalah aqidah secara mutlak. Tidak ada dalih qath'i yang menunjukkan bahwa kebanaran ada pada salah satu dari dua pihak yang bersengketa. Hanya saja menurut sebagian orang, kebenaran lebih condong pada salah satu dari dua pihak tersebut. Sementara menurut orang lain justru sebaliknya. Maka cara yang paling tepat adalah mencari kejelasan lalu berusaha menciptakan perdamaian dan memadamkan api pertikaian dan mengembalikan permasalahan kepada ahli ilmu[1] Akan tetapi yang berkomentar tentang fitnah itu adalah orang-orang yang tidak mengerti hukum seputar fitnah, dan kapan waktunya harus angkat bicara dan kapan waktunya harus diam. Kapan kita boleh mengomentari seseorang dan menjatuhkan vons atasnya dan kapan hal itu tidak dibolehkan. Sementara ia tidak punya pengetahuan tentang kemaslahatan umat Islam yang besar. Kemaslahatan yang berlaku bagi terciptanya persatuan umat Islam. Bagaimana menyatukan persepsi dan mengadakan perdamaian. Serat keharusan menahan diri berbicara apabila dengannya api fitnah akan berkobar. Dan menjauh dari pertikaian yang tengah terjadi antara dua kelompok muslim di tengah-tengah situasi fitnah, mencegah kerusakan dan tindakan-tindakan lainnya. Sungguh banyak sekali orang yang tidak memiliki bashirah dan ilmu pengetahuan mencampuri persoalan ini. Mereka tidak mengambil petunjuk dari ucapan ahli ilmu dan tidak meminta pengarahan dari para syaikh yang ada di tengah-tengah mereka. Mereka justru berambisi agar para ulama menerima pendapat-pendapat mereka. Akan tetapi mereka sendiri tidak mau mendengar arahan para ulama [Disalin dari kitab Al-Iftiraaq Mafhumuhu ashabuhu subulul wiqayatu minhu, edisi Indonesia Perpecahan Umat ! Etiologi & Solusinya, oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-'Aql, terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari] _________ Foote Note. [1] Komentar Dr. Nashir bin Abdul Karim menanggapi pertikaian di wilayah Kunar sangat keliru. Kelihatannya Dr. Nashir menhandarkan komentarnya ini kepada informasi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu hendaklah Dr. Nashir mencari kejelasan -sebagaimana yang dikatakannya di atas tadi- dari sumber yang terpercaya dan kalangan Salafiyin yang hadir dan menyaksikan dari dekat hakikat pertikaian yang terjadi di sana, agar tidak menzhalimi dakwah tauhid dan ahli tauhid di wilayah Kunar As-Salafiyah. Perlu pembaca ketahui, bahwa pertikaian di wilayah Kunar adalah pertikaian antara haq dan bathil, pertikaian antara Muwahhidin (ahli tauhid) yang dipimpin oleh tokoh Salafi wilayah Kunar Syaikh Jamilurrahman dengan kaum Quburiyyin. Jelas pertikaian di sana adalah pertikaian dalam masalah prinsipil, yaitu masalah aqidah. Jadi dalam pertikaian tersebut kebenaran tidaklah samar sebagaimana yang digambarkan oleh Dr. Nashir -semoga Allah memaafkannya Sungguh sangat menyayat hati kita bila pembantaian para Muwahhidn yang dilakukan kaum Quburiyin itu dianggap bukan merupakan perseteruan antara haq dan batil Dipicu kegerahan kaum Quburiyin melihat perkembangan dakwah tauhid yang marak di wilayah Kunar. Kebencian kaum Quburiyin terhadap kaum Muwahhidin yang mereka juluki Wahhabiyah ini memuncak hingga sebagai klimaksnya adalah pengepungan wilayah Kunar dan pembantaian penduduknya yang mayoritas adalah para Muwahhidin. Hingga beredarlah semboyan di tengah-tengah mereka bahwa membunuh seorang wahabi lebih baik daripada membunuh sepuluh orang komunis!. Hingga akhirnya Syaikh Jamilurrahman Rahimahullah juga terbunuh tidak lama setelah itu. Setelah peristiwa berdarah itu, kaum Quburiyin yang dipimpin oleh Hikmatyar menggelar tabligh akbar menyatakan berlepas diri dari peristiwa tersebut, ironinya hal ini disambut gegap gempita oleh Ikhwaniyin (pengikut Ikhwanul Muslimin)! Inna Lillahi wa inna Ilaihi raji'un -pent _________________________________________________________________ FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
