Wa alaikum salam warahmatulalhi wabarakatuh

Ada pembahasan khusus mengenai ikhtilaf nya para shahabat, ditulis oleh Syaikh 
Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, judulnya agak lupa, kalau ga salah "Menyikapi 
Perbedaan Para Ulama"... afwan kalau salah, coba dicek di toko-toko buku salaf 
ada kok.

Pembahasannya sangat bagus, semuanya diambil dari riwayat yang shahih -insya 
Allah-. Salah satunya mengenai pendapat para shahabat ketika memperoleh hadist 
dari Rasulullah shaallahu wa'alaihi wasallam  mengenai perintah untuk shalat 
Ashar di tujuan ketika sedang melakukan perjalanan. Mereka para shahabat 
terpecah menjadi dua pendapat, yang satunya shalat di perjalanan karena takut 
kehilangan waktu shalat, kelompok satunya lagi mengakhirkan shalat ketika sudah 
sampai di tujuan. Dalam peristiwa tersebut Rasulullah shaallahu wa'alaihi 
wasallam mendiamkan kedua pendapat tersebut.

Pembahasan2 lain masih banyak lagi, ada di buku tsb.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


On 11/21/05, Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh....
>
> Untuk menjawab pertanyaan 'apa yang menyebabkan terjadinya perbedaan
> pendapat di kalangan ulama salaf', saya kutipkan sebagian dari apa yang
> diterangkan oleh Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat.
>
> Berkata beliau,
> 'Sebelum memasuki pembahasan ini maka perlu sekali saya memberikan sedikit
> nasehat kepada penuntut-penuntut ilmu tentang sikap yang harus mereka
> pegang dalam menghadapi perbedaan pendapat ini. Yaitu hendaklah mereka
> berbaik sangka (husnudzdzan) kepada para ulama mujtahid yang telah banyak
> meninggalkan ilmu yang bermanfaat bagi kita sekalian. Bahwa (para ulama
> mujtahid) tidaklah sekali-kali berani menghalalkan apa-apa yang Allah dan
> Rasul Nya shallallahu'alaihi wa sallam haramkan demikian juga sebaliknya.
> Jika ternyata ada diantara pendapat mereka yang bertentangan dengan ayat
> Al Qur'an atau hadits yang shahih, maka itu disebabkan oleh beberapa sebab
> ...
> Kemudian hendaklah para penuntut ilmu memiliki akhlak seperti akhlaknya
> ahli ilmu. Yaitu menghargai setiap pembahasan yang didasari dengan ilmu
> (bukan taqlid)'. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Al Masaa il 2, Darus Sunnah
> Press, Cet. 3, 2005 M, hal. 266).
>
> Kemudian Ust. Abdul Hakim menerangkan sebab sebab terjadinya perbedaan
> pendapat.
> Sebab pertama : Suatu hadits telah sampai kepada satu imam tapi hadits ini
> tidak sampai kepada imam yang lain.
>
> Sebab kedua : Adakalanya suatu hadits itu sampai kepada satu imam melalui
> jalan yang lemah (dhaif). TApi sampai kepada Imam yang lain dengan melalui
> sanad yang shahih.
>
> Sebab ketiga : Sesuatu hadits sampai kepada satu imam yang menurut
> pendapatnya sendiri hadits itu lemah. Dan hadits itu juga sampai kepada
> imam yang lain dan menurut pendapatnya hadits itu shahih. Baik mereka
> yang melemahkan maupun yang menshahihkan mempunyai alasan alasan menurut
> kemampuannya masing masing.
>
> Sebab keempat : Suatu hadits telah sampai kepada beberapa imam, namun
> diantara mereka telah ada yang lupa apa yang pernah ia terima atau
> riwayatkan. Sehingga waktu ia memberi fatwa menyalahi dari yang lainnya.
>
> Sebab kelima : Suatu hadits telah sampai kepada satu imam tapi menurut
> pendapatnya hadits tersebut telah di mansukh (dihapus hukumnya).
>
> Sebab keenam : Mereka mendapat beberapa hadits yang secara dzahirnya
> saling bertentangan. Lalu diantara mereka ada yang menempuh jalan jama'
> (mengumpulkan hadits hadits tersebut kemudian menempatkannya pada
> kedudukan masing masing sehingga semuanya terpakai). Sedangkan yang
> lainnya menempuh jalan tarjih (menguatkan salah satunya). Ini semua
> menurut kesanggupan mereka masing masing. Setelah mereka sepakat
> mengatakan bahwa jalan jama' harus didahulukan dari jalan tarjih.
> Dengan demikian mereka yang menempuh jalan tarjih, beranggapan bahwa
> hadits hadits tersebut tidak memungkinkan lagi untuk di jama'. Sedangkan
> mereka yang menempuh jalan jama' beranggapan bahwa hadits hadits tersebut
> masih bisa di jama'.
>
> Sebab ketujuh : Mereka berbeda penafsiran dalam lafazh lafazh hadits yang
> gharib (asing).
>
> Sebab kedelapan : Kadang kadang suatu hadits itu sampai kepada satu imam
> yang ia faham dari bahasa hadits itu ternyata berbeda dengan bahasa yang
> biasa dipakai Nabi shallallahu'alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Ini
> disebabkan karena negeri tempat mereka tinggal imam imam itu berlainan.
> Adakalanya lafazh lafazh hadits itu di negerinya mempunyai arti begini,
> tapi di tempat lain, lain lagi artinya.
>
> Sebab kesembilan : satu hadits sampai kepada satu imam dengan lafazh yang
> asli. Hadits itu juga sampai kepada imam yang lain tapi dengan secara
> makna (riwayatun bil ma'na).
>
> Sebab kesepuluh : Mereka berselisih di dalam kaidah kaidah ushul fiqh,
> seperti amr dan nahi, khash, 'am, muthlak, muqayyad, mujmal, bayan,
> mafhum, dan macam macamnya.
>
> Sebab kesebelas : Mereka berpendapat tentang tujuan firman Allah dan sabda
> sabda Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. Diantara mereka ada yang
> berpegang kepada zhahir nya nash nash tersebut. Sedangkan yang lain
> berpegang pada arti yang dimaksud oleh nash nash tersebut.
>
> Itulah kutipan dari tulisan Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat di bukunya Al
> Masaa il 2, Masalah 61, Sebab Sebab Terjadinya Perbedaan Pendapat Diantara
> Ulama Mujtahid. Anda bisa juga membaca tulisan Syaikhul Islam Ibnu
> Taimiyah yang berjudul Raf'ul Malam 'Anil Aimatil A'lam. Buku ini telah
> diterjemahkan oleh Abu Umar Basyir Al Medani dengan judul Pandangan Hidup
> dan Kepribadian Ulama Salaf, penerbitnya At Tibyan Solo.
>
> Semoga bermanfaat.
>
> Wassalamu'alaikum
>
> Chandraleka
> Independent IT Writer
>
>
> ----- Original Message -----
>    Date: Wed, 16 Nov 2005 08:03:17 +0700
>    From: "Rivai Rahman" <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Tanya : Perbedaan Pendapat diantara ulama Salaf (urgent)
>
> Assalammu'alaikum warrohmatullohiwabarokatuhu.
>
> Mohon penjelasan, apakah pernah terjadi perbedaan pendapat diantara para
> ulama salaf dalam menetapkan suatu hukum? Apa yang menyebabkan terjadinya
> perbedaan tersebut? Apakah mungkin para ulama salaf berbeda dalam memahami
> suatu dalil yang sama? Kemudian bagaimana sikap kita seharusnya sebagai
> muttabi'/pengikut, dalam mengikuti istinbath yang rajih/shahih dari suatu
> hukum?
>
> semoga kiranya ana dapat penjelasan dari ikhwah semuanya tentang masalah
> ini.
>
> Jazakumullah.





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke