>From: "M. Taslim" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Wed Nov 23, 2005  6:07 am
>Subject: tanya : Bagaimana dengan qunut mengikuti imam
>Assalamu Alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>Setelah membaca beberapa buku salaf, saya mendapatkan bahwa doa
>qunut yang dirutinkan dan dikhususkan pada setiap shalat subuh,
>adalah bid'ah.
>Yang ingin saya tanyakan bagaimana sikap kita sebagai makmum jika
>imam melakukan hal tsb? Apakah tidak perlu mengangkat tangan
>mengikuti imam dan cukup mengaminkan dlm hati? Atau mengikuti imam
>sepenuhnya ? Karena kita juga diperintahkan untuk mengikuti imam,
>dan jika imam melakukan kesalahan maka itu adalah kesalahan imam
>dan bukan kesalahan makmum.
>Namun saya masih bingung dalam menentukan sikap sbg seorang makmum.
>Jazakumullah


Alhamdulillah,
Shalat di belakang imam yang sesuai dengan sunnah adalah lebih baik, walau 
harus berjalan cukup jauh dari rumah kita, akan tetapi mungkin di beberapa 
tempat atau daerah hal seperti itu sulit untuk mendapatkannya, sehingga 
terpaksa shalat berjama'ah di belakang imam yang terus menerus melakukan qunut 
shubuh.

Dalam mensikapi masalah ini, akan saya salinkan penjelasan secara ringkas 
mengenai sikap makmum terhadap imam yang melaksanakan qunut subuh, yang saya 
salin dari majalah As-Sunnah.

Para ulama berbeda pendapat tentang qunut subuh terus menerus. Syafi'iyah 
menyatakan qunut tersebut disyari'atkan, sedangkan mayoritas ulama yang lain 
menyatakan tidak disyari'atkan.

Pendapat yang kuat dan benar adalah pendapat mayoritas ulama karena 
hadits-hadits tentang qunut subuh terus menerus semuanya dha'if. Demikian juga 
hal itu telah dinyatakan sebagai perbuatan bid'ah oleh para ulama semenjak 
zaman sahabat.

Adapun tentang sikap seseorang yang shalat di belakang imam yang berqunut, para 
ulama juga berbeda pendapat.

Al-Imam Al-Wazir Ibnu Hubairah menyatakan: "(Imam) Abu Hanifah dan (Imam) Ahmad 
berbeda pendapat tentang orang yang shalat di belakang imam yang berqunut waktu 
subuh: Apakah makmum tersebut mengikuti imam atau tidak ?" (Imam) Abu Hanifah 
berkata: "Dia tidak mengikuti imam", (Imam) Ahmad berkata: "Dia mengikuti 
imam". [Kitab Al-Ifshah Libni Hubairah 1/324].

DR Muhammad Ya'qub Thalib 'Ubaidi menjelaskan alasan masing-masing pendapat di 
atas dengan menyatakan: "Abu Hanifah menjelaskan alasan makmun tidak mengikuti 
imam, yaitu bahwa qunut subuh itu adalah hukum mansukh (yang telah dihapuskan), 
sebagaimana takbir ke lima pada shalat jenazah. Walaupun Abu Yusuf berpendapat 
makmum mengikuti imam. sebagaimana pendapat Imam Ahmad, tetapi pendapat yang 
dipilih pada madzhab Hanafiyah adalah makmum berdiri diam saja. Dan Imam Ahmad 
menjelaskan alasan makmum mengikuti imam, yaitu agar makmum tidak menyelisihi 
imamnya, dan karena para sahabat, tabi'in, dan orang-orang setelah mereka terus 
menerus bermakmum kepada sebagian yang lain, padahal ada perselisihan di antara 
mereka dalam masalah furu'(cabang) [Foote Note Kitab Al-Ifshah Libni Hubairah 
1/324].

Pendapat yang rajih -wallahu a'lam- adalah pendapat Hanafiyah, yaitu makmum 
tidak mengikuti imam, karena qunut tersebut tidak disyari'atkan di dalam 
shalat. Hal itu sebagaimana ketika para sahabat mengikuti perbuatan Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam melepaskan sandal ketika shalat, yang 
kemudian beliau menanyakan hal itu kepada para sahabatnya. Sebagaimana riwayat 
di bawah ini.

"Artinya : Dari Abu Sa'id Al-Khudri, dia berkata: "Tatkala Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang shalat dengan para sahabat beliau, 
tiba-tiba beliau melepaskan kedua sandal beliau lalu meletakkan kedua sandal 
tersebut pada sebelah kiri beliau. Ketika para sahabat melihat hal itu, mereka 
melepaskan sandal mereka. Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
menyelesaikan shalatnya, beliau bertanya: "Apakah yang menyebabkan kamu 
melepaskan sandal kamu?. Mereka menjawab: "Kami melihat anda melepaskan kedua 
sandal anda, maka kamipun melepaskan sandal kami". Maka Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Jibril 'Alaihi Shallallahu wa sallam 
mendatangiku dan memberitahukan kepadaku bahwa pada kedua sandal (ku) itu ada 
kotoran" [Hadits Riwayat Abu Dawud, Dishahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahih 
Abi Dawud No. 650]

Tetapi walaupun demikian, perbedaan pendapat dalam sikap makmum ini tidak boleh 
menjadikan kaum muslimin berpecah belah dan saling membenci karenanya.

Disalin dari Majalah As-Sunnah 01/Th VI/4123H/hal.4-5


Adapun untuk qunut shubuh terus menerus hukumnya saya salinkan secara ringkas 
dari situs http://www.almanhaj.or.id
semoga bermanfaat.


QUNUT SHUBUH TERUS MENERUS ADALAH BID'AH!!!

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Kedua dari Enam Tulisan 2/6


Qunut Shubuh yang dilakukan oleh ummat Islam di Indonesia dan di tempat lain 
secara terus-menerus adalah ibadah yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam, para Shahabatnya dan tidak juga dilakukan oleh 
para tabi'in. Para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam -mudah-mudahan 
Allah meridhai mereka-, mereka adalah orang-orang yang selalu shalat berjama'ah 
bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mereka menceritakan apa yang 
mereka lihat dari tata cara shalat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
yang lima waktu dan lainnya. Mereka jelas-jelas mengatakan bahwa qunut Shubuh 
terus-menerus tidak ada Sunnahnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. 
Bahkan di antara mereka ada yang berkata: Qunut Shubuh adalah bid'ah, 
sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat-riwayat yang akan saya paparkan di 
bawah ini:

HADITS KETUJUH
Dari Abi Malik al-Asyja'i, ia berkata kepada ayahnya: "Wahai ayahku, 
sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, di belakang Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan di belakang 'Ali di daerah 
Qufah sini kira-kira selama lima tahun, apakah qunut Shubuh terus-menerus?" Ia 
jawab: "Wahai anakku qunut Shubuh itu bid'ah!!"

[Hadits shahih riwayat at-Tirmidzi (no. 402), Ahmad (III/472, VI/394), Ibnu 
Majah (no. 1241), an-Nasa-i (II/204), ath-Thahawi (I/146), ath-Thayalisi (no. 
1328) dan Baihaqi (II/213), dan ini adalah lafazh hadits Imam Ibnu Majah, dan 
Imam at-Tirmidzi berkata: "Hadits hasan shahih." Lihat pula kitab Shahih Sunan 
an-Nasa-i (I/233 no. 1035) dan Irwaa-ul Ghalil (II/182) keduanya karya Imam 
al-Albany.] [4]

Bid'ah yang dimaksud oleh Thariq bin Asyyam al-Asyja'i ini adalah bid'ah 
menurut syari'at, yaitu: Mengadakan suatu ibadah yang tidak dicontohkan oleh 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan maksud bertaqarrub kepada 
Allah. Dan semua bid'ah adalah sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam:

"Artinya : Tiap-tiap bid'ah adalah sesat dan tiap-tiap kesesatan tempatnya di 
Neraka."

Hadits ini telah diriwayatkan oleh Imam an-Nasa'i dalam kitab Sunan-nya 
(III/188-189) dan al-Baihaqi dalam kitab al-Asma' wash Shifat, lihat juga kitab 
Shahih Sunan an-Nasa-i (I/346), karya Imam al-Albany.

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, 
Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]

_________
Foote Note
[4]. Lihat juga di kitab Bulughul Maram no. 289, karya Al-Hafidzh


___________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE!
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke