wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh,
Membaca Al Qur'an bagi wanita haid, jika dengan mata atau dalam
hati tanpa diucapkan dengan lisan, maka tidak apa-apa hukumnya.
misalnya, mushaf atau lembaran Al Qur'an diletakkan lalu matanya
menatap ayat-ayat seraya hatinya membaca. Menurut An- Nawawi dalam
kitab Syarh Al Muhadzdzab hal ini boleh, tanpa ada perbedaan
pendapat.
Adapun jika wanita haid itu membaca Al Qur'an dengan lisan,
banyak ulama mengharamkannya dan tidak membolehkannya. Tetapi Al
Bukhari, Ibnu Jarir At Thabari dan Ibnul Mundzir membolehkannya.
Juga boleh membaca ayat Al Qur'an bagi wanita haid menurut Malik
dan Asy-Syafi'i dalam pendapatnya yang terdahulu sebagaimana
terdapat dalam Fathul Baari, serta menurut Ibrahim An Nakha'i
sebagaimana diriwayatkan oleh Al Bukhari.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Fatawa kumpulan Ibnu Qasim
mengatakan: " Pada dasarnya, tidak ada hadits yang melarang wanita
haid membaca Al Qur'an"
Sedangkan pernyataan "wanita haid dan orang junub tidak boleh
membaca ayat Al Qur'an" adalah hadits dhaif menurut kesepakatan
para ahli hadits. Seandainya wanita haid dilarang membaca Al
Qur'an, seperti halnya shalat, padahal pada zaman Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam kaum wanita pun mengalami haid, tentu
hal ini termasuk yang dijelaskan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
kepada umatnya, diketahui para istri beliau sebagai ibu-ibu kaum
mu'minin, serta disampaikan oleh para shahabat kepada orang-orang.
Namun tidak ada seorangpun yang menyampaikan bahwa ada larangan
dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah ini. Karena
itu, tidak boleh dihukumi haram selama diketahui bahwa Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melarangnya. Jika Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melarangnya, padahal banyak
pula wanita haid pada zaman beliau, berarti hal itu tidak haram
hukumnya."
Setelah mengetahui perbedaan pendapat diantara para ulama,
seyogyanya kita katakan, lebih utama bagi wanita haid tidak membaca
Al Qur'an secara lisan, kecuali jika diperlukan. Misalnya, seorang
guru wanita yang perlu mengajarkan membaca Al Qur'an kepada siswi-
siswinya, atau seorang siswi yang pada waktu ujian perlu diuji
dalam membaca Al Qur'an, dan lain sebagainya.
disalin dari " Darah kebiasaan wanita " Oleh Syeikh Muhammad bin
Shaleh Al Utsaimin
Demikian, semoga bermanfaat.
darmawansyah hanafiah <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Assalamualikum
Yang saya tahu yang terlarang buat wanita haid yaitu shalat, puasa,
jima' dan thawaf.
Ana mau nanya pada milist ini, bolehkah wanita haid
mengambil/memegang Al-quran dan membacanya?. Hal ini tidak bisa di
elakkan jika saya tidak di rumah saat dimana istri harus mengajarkan
anak-anak membaca Al-quran.
Mohon jawaban dari member milist
jazakallahu khoiran
wassalamualikum
__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam
http://id.mail.yahoo.com
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/