Wa alaikumus salam warahmatullah
Saya bantu dikit yah:
[1]. anda sebaiknya matikan HP anda, dan itu tidak membatalkan
shalat. Mana dalilnya, kata orang??! Saya jawab: apakah untuk meng-
geplak nyamuk di pipi ketika shalat, perlu dalil? (meng-geplak =
bahasa jawa, digunakan untuk menjelaskan teknis membunuh lalat atau
nyamuk dengan telapak tangan). Tidak perlu dalil.
[2]. Memang ada pendapat dari kalangan ulama syafiiyyah yg
mengatakan bahwa gerakan 3 kali berturut turut dlm shalat itu
membatalkan sholat. Tapi, ini sekedar pendapat dan tidak berDALIL
SEDIKITPUN. Buktinya: nabi pernah membunuh ular ketika sholat, Nabi
pernah berjalan cepat ke arah sutrah ketika seekor kambing hendak
berlalu di depan beliau. Nabi pernah menumpukkan kembali batu
sebagai sutrah karena batu-batu itu runtuh. Apakah perbuatan nabi
itu tidak lebih dari 3 gerakan?? Itulah dalilnya.
[3]. Ucapannya seorang tablighiy itu tidak berdasar. Dan memang rata-
rata tablighiy itu nggak ngerti dalil, kecuali sedikit.
Wallahu alam
Sumber:
1.qoulul mubin fii akhta mushallin, masyhur hasan salman;
2. taudhihul ahkam, abdurrahman al-bassam
3. safinatun najah, imam nawawi al-bantaniy
4. ahkamul ahkam, ibnu daqiq al-ied
5. fatawa haramil makkiy, ibnu utsimin
dhea
=
Rostiyan N <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalaamu alaikum wa rohmatulloohi wa barokaatuh,
Ana mau bertanya, apa yang harus kita lakukan ketika kita sedang
sholat berjamaah dimasjid, kemudian kebetulan ada panggilan masuk
melalui HP yang ada di saku kita (yang kebetulan kita lupa
mematikannya atau meng Silent mode), sehingga dering HP tersebut
mengganggu jamaah yang lain? Apakah kita biarkan saja HP tersebut
berbunyi terus agar sholat tidak batal? Atau kita raih HP tersebut
dan mematikaanya atau mereject panggilan tersebut demi kekhusyuan
sholat kita dan jamaah yang lainnya?
Ana pernah menanyakan masalah ini kepada seorang ikhwan dari
Jamaah Tabligh, dan ia menjawab biarkan saja HP tersebut berbunyi
sampai bosan yang nelpon dengan dalil ayat Quran (mohon maaf surat
dan ayatnya ana lupa
.) karena menurutnya, jika kita raih HP untuk
mematikannya, maka otomatis sholat kita batal.
Tetapi disisi lain ana pernah membaca hadits bahwa ketika
Rasulullah Sholallaahu alaihi wassalam sedang sholat, istri beliau
datang dan mengetuk2 pintu minta dibukakan pintu, maka Nabi
Sholallaahu alaihi wassalam berjalan kepintu tanpa memutus
sholatnya (dengan tetap menghadap qiblat) dan membukakan pintu.
Apakah hadist ini Shahih?
Jika hadits tersebut shahih, pakah hadits ini boleh dijadikan
dalil untuk meraih HP dan mematikannya?
Ana mohon pencerahannya tentang masalah ini. Jazaakallah khoir.
Wassalaamu alaikum wa rohmatulloohi wa barokaatuh
Novy RN (L,1966)
---------------------------------
Yahoo! Personals
Single? There's someone we'd like you to meet.
Lots of someones, actually. Yahoo! Personals
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/