>From: "Novy Rostiyan Novario" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Fri Dec 2, 2005  9:27 am
>Subject: Membaca surat Al Fatihah ba'da sholat fadhu?
>Assalaamu `alaikum wa rohmatulloohi wa barokaatuh,
>Sering ana jumpai, selesai sholat berjamaah di Masjid, imam sholat
>membaca surat Al Fatihah baik itu dengan komando "Al FaaatihaaahÂ…."
>oleh si imam, maupun sendiri2. Begitu juga jamaah2 disebelah kiri 
>dan kanan ana membaca Al Fatihah. Yang ingin ana tanyakan adalah : 
>apakah ada dalil shahih yang menganjurkan kita membaca surat Al 
>Fatihah  diantara zikir2 ba'da sholat fardhu? Karena setahu ana, 
>dari kitab2 hadist yang ana baca, terutama masalah zikir2 ba'da 
>sholat fardhu, tidak terdapat dalil membaca Al Fatihah ini. Yang 
>ada malah membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas dan Ayat 
>Kursyi.
>Ana mohon pencerahannya akan hal ini. Jazaakallah khoir.
>Wassalaamu `alaikum wa rohmatulloohi wa barokaatuh

Alhamdulillah
Permasalahan yang sama pernah juga ditanyakan kepada Syaikh Muhammad bin 
Shalih Al-Utsaimin, dan dibawah ini adalah kutipannya.

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Disebagian negara setelah 
selesai shalat fardlu mereka membaca Al-fatihah, dzikir, dan ayat kursi 
dengan berjama'ah, apa hukum perbuatan seperti ini?

Jawaban
Membaca Al-Fatihah, ayat kursi dan dzikir setelah shalat dengan suara keras 
dan bersama-sama termasuk bid'ah. Memang diketahui dari Nabi dan para 
sahabat setelah shalat mereka berdzikir kepada Allah dengan suara tinggi 
atau keras, tapi setiap mereka berdzikir kepada Allah sendiri-sendiri tidak 
bersama-sama. Mengeraskan suara saat dzikir setelah shalat fardlu adalah 
sunnah sebagaimana tersebut dalam shahih Bukhari dari Ibnu Abbas 
Radhiyallahu anhu berkata:

"Artinya : Pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam orang-orang 
meninggikan suara dalam berdzikir setelah selesai dari shalat 
fardlu"[Muttafaqun 'alaih]

Adapun membaca Al-Fatihah setelah selesai shalat baik dengan suara pelan 
ataupun keras, saya tidak tahu ada haditsnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi 
wa sallam. Yang ada riwayatnya adalah membaca ayat kursi, Al-Ikhlas dan 
Mu'awidzatain saja.

[Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa, Bab Ibadah]

Kemudian saya salinkan juga dari http://www.almanhaj.or.id sebagai 
penjelasan tambahan, semoga bermanfaat

HUKUM MENGANGKAT SUARA KETIKA BERDZIKIR SETELAH SHALAT.

Oleh
Syaikh Muhammad nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Bagaimana hukum mengeraskan 
suara dalam dzikir setelah shalat?"

Jawaban.
Ada suatu hadits dalam Shahihain dari Ibnu 'Abbas, ia berkata:

"Artinya : Dahulu kami mengetahui selesainya shalat pada masa Nabi karena 
suara dzikir yang keras".

Akan tetapi sebagian ulama mencermati dengan teliti perkataan Ibnu 'Abbas 
tersebut, mereka menyimpulkan bahwa lafal "Kunnaa" (Kami dahulu), mengandung 
isyarat halus bahwa perkara ini tidaklah berlangsung terus menerus.

Berkata Imam Asy-Syafi'i dalam kitab Al-Umm bahwasanya Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam mengeraskan suaranya ketika berdzikir adalah untuk 
mengajari orang-orang yang belum bisa melakukannya. Dan jika amalan tersebut 
untuk hanya pengajaran maka biasanya tidak dilakukan secara terus menerus.

Ini mengingatkanku akan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tentang 
bolehnya imam mengeraskan suara pada bacaan shalat padahal mestinya dibaca 
perlahan dengan tujuan untuk mengajari orang-orang yang belum bisa.

Ada sebuah hadits di dalam Shahihain dari Abu Qatadah Al-Anshari bahwa Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu terkadang memperdengarkan kepada para 
shabahat bacaan ayat Al-Qur'an di dalam shalat Dzuhur dan Ashar, dan Umar 
juga melakukan sunnah ini.

Imam Asy-Syafi'i menyimpulkan berdasarkan sanad yang shahih bahwa Umar 
pernah men-jahar-kan do'a iftitah untuk mengajari makmum ; yang menyebabkan 
Imam ASy-Syafi'i, Ibnu Taimiyah dan lain-lain berkesimpulan bahwa hadits di 
atas mengandung maksud pengajaran. Dan syari'at telah menentukan bahwa 
sebaik-baik dzikir adalah yang tersembunyi.

Walaupun hadits : "Sebaik-baik dzikir adalah yang tersembunyi (perlahan)". 
Sanad-nya Dhaif akan tetapi maknanya 'shahih'.

Banyak sekali hadits-hadits shahih yang melarang berdzikir dengan suara yang 
keras, sebagaimana hadits Abu Musa Al-Asy'ari yang terdapat dalam Shahihain 
yang menceritakan perjalanan para shahabat bersama Nabi Shallallahu 'alaihi 
wa sallam. Abu Musa berkata : Jika kami menuruni lembah maka kami bertasbih 
dan jika kami mendaki tempat yang tinggi maka kami bertakbir. Dan kamipun 
mengeraskan suara-suara dzikir kami. Maka berkata Nabi Shallallahu 'alaihi 
wa sallam.

"Artinya : Wahai sekalian manusia, berlaku baiklah kepada diri kalian 
sendiri. Sesungguhnya yang kalian seru itu tidaklah tuli dan tidak pula 
ghaib. Sesunguhnya kalian berdo'a kepada Yang Maha Mendengar lagi Maha 
Melihat, yang lebih dekat dengan kalian daripada leher tunggangan kalian 
sendiri".

Kejadian ini berlangsung di padang pasir yang tidak mungkin mengganggu 
siapapun. Lalu bagaimana pendapatmu, jika mengeraskan suara dzikir itu 
berlangsung dalam masjid yang tentu mengganggu orang yang sedang membaca 
Al-Qur'an, orang yang 'masbuq' dan lain-lain. Jadi dengan alasan mengganggu 
orang lain inilah kita dilarang mengeraskan suara dzikir.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Wahai sekalian manusia, masing-masing kalian bermunajat 
(berbisik-bisik) kepada Rabb kalian, maka janganlah sebagian kalian 
men-jahar-kan bacaannya dengan mengganggu sebagian yang lain.

Al-Baghawi menambahkan dengan sanad yang kuat.

"Artinya : Sehingga mengganggu kaum mu'minin (yang sedang bermunajat)".

[Disalin dari kitab Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarrah, edisi Indonesia 
Fatwa-Fatwa AlBani.Fatwa-Fatwa AlBani, hal 39-41, Pustaka At- Tauhid]

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke