Wa'alaikum salam

Perlu diketahui bahwa hukum asal dalam pernikahan adalah poligami dengan
syarat adil, dan pengecualian nikah dengan satu wanita adalah ketika takut
tidak bisa berlaku adil.

Perhatikan Surat An Nisaa ayat 3 (yang artinya) :
"... Maka nikahilah apa yang baik bagimu dari wanita; dua atau tiga atau
empat, maka jika kamu takut tidak (bisa) berlaku adil, maka nikahilah satu
..." (An Nisaa : 3)

Adil disini adalah adil dalam nafkah dan pemberian.

Bagaimana dengan ayat An Nisaa : 129 (yang artinya) :
"Dan kalian tidak akan bisa berlaku adil diantara wanita walaupun kalian
berusaha (untuk itu)... "(An Nisaa : 129)
Adil disini adalah keadilan hati berupa kecenderungan atau rasa cinta.
Siapapun tidak akan bisa berlaku adil dalam masalah ini.


Bagaimana dengan seorang suami yang menikah lagi dengan wanita yang lebih
cantik, lebih muda, dan lebih segala galanya dari istri pertamanya?
Hal ini tidak masalah. Karena suaminya menikahi wanita tsb. Yang menjadi
masalah adalah bila seorang suami berselingkuh dengan wanita lain, bahkan
bila wanita itu lebih tua sekalipun dari istri pertamanya.
Banyak alasan seorang laki laki menikahi seorang wanita, seperti dimuat
dalam sebuah hadits yang cukup populer.

"Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya,
kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah yang taat beragama, niscaya kamu
beruntung."(HR Al Bukhari no. 5090)

Ada kekhawatiran dari para istri ketika suaminya menikah lagi dengan wanita
yang lebih baik dari dirinya, berupa berkurangnya perhatian, ketakutan disia
siakan oleh suami, dll. Maka dari itu seorang suami yang akan menikah lagi
hendaknya memperhatikan hal hal tersebut. Ingat juga sebuah hadits ini (yang
artinya) :

"Barangsiapa yang memiliki dua orang istri lalu ia condong pada salah
satunya, maka ia akan datang pada hari kiamat sedangkan bahunya miring."
(HR. Abu Daud (2/242)
Hadits ini merupakan peringatan yang keras bagi laki laki yang tidak bisa
berbuat adil!

Bagaimana dengan pertanyaan; Apakah laki2 dizaman ini bisa bener2 adil dan
bener2 poligami bukan karna nafsu?
Perlu diketahui bahwa tabiat biologis laki laki berbeda dengan wanita.
Seorang wanita akan mengalami masa dimana dia tidak bisa memenuhi kebutuhan
suaminya, baik karena haidh, nifas, atau wanita tersebut telah menopause.
Sedangkan seorang laki laki dia tetap mampu sampai usia tua sekalipun. Ini
yang pertama.
Yang kedua, ada laki laki yang cukup dengan satu istri dan ada juga laki
laki yang tidak cukup dengan satu istri.
Bagaimana solusinya? Apakah harus berselingkuh? Atau harus menikah lagi?
Seorang yang bijak tentu akan memilih menikah lagi tentu lebih baik.
Bagaimana pandangan saudara bila seorang suami kagum dengan seorang wanita
kemudian dia mendatangi istrinya dan mencukupkan dengan apa yang ada pada
istrinya? Ini karena nafsu juga tetapi dia tempatkan pada yang halal.


Kemudian saran saya, bila ada seorang suami yang ingin menikah lagi, saya
kira mintalah bantuan istrinya sendiri untuk mencarikan wanita yang bisa
dinikahinya. Ini untuk meredam friksi friksi dengan istri yang mungkin
timbul karena suami berpoligami. Karena wanita yang dicalonkan istri adalah
wanita pilihan istrinya sendiri. Wallahu'alam.

"Dan taatilah Allah dan Rasul supaya kalian diberi rahmat." (Ali Imran :
132)

Semoga bermanfaat.

Chandraleka
Independent IT Writer


----- Original Message -----
   Date: Sun, 4 Dec 2005 21:21:00 -0800 (PST)
   From: Nurhayati Hasya Indallah <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Tanya : Poligami

Assalamu'alaikum

Ana mau tanya sebenernya hukum poligami yang dijalani
rasulullah dan sahabatnya seperti apa sih?

Dizaman ini yang ana liat banyak laki2 yang melakukan
poligami dengan wanita yang lebih cantik dan lebih
muda dari istri pertamanya? Apa rasulullah juga
seperti itu? Dan apakan laki2 dizaman ini bisa bener2
adil dan bener2 poligami bukan karna nafsu?

Kebetulan ana ada temen yang dipoligami dengan
suaminya. Walaupun dia kecewa dan skit hati dengan
semua ini tapi subhanallah dia berusaha menerima dgn
iklas dan menyenangkan diri sendiri dgn mengharap
balasan dari Allah atas semua kekecewaan dan sakit
hati yang dia rasakan selama ini. Dia juga berusaha
untuk tidak menunjukan kekecewaan dan sakit hati atas
perlakuan suaminya demi anak dan orang tuanya.Dalam
hal ini apakan poligami seperti ini benar? Bukankah
sikap ini mendholimi? insyaAllah temen saya bisa
mendapatkan pahala dari allah atas semua yang dia
rasakan.

Maaf sebelumnya, suami temen saya selalu memberi
alasan apa yang dia lakukan adalah untuk agama dan
untuk menyelamatkan.apakah poligami seperti ini bisa
disebut menyelamatkan? sementara hampir sepajang malam
ada wanita yang menangis akibat perbuatannya?

Saya setuju dengan poligami yang rasulullah
jalani,beliau menikah dengan janda2 tua,miskin dan
wanita yang hidup tanpa pelindung,kecuali aisyah
ra.Memang jika dikasih pilihan akan lebih baik menikah
jika berzina.Tapi jika apa yang dilakukan rasulullah
disalah artikan dan dijadikan alasan untuk kebebasan
laki2,apakah ini adil?

Mohon penjelasannya...maaf jika ada kata2 saya yang
salah...

Atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke