Wa'alaikum salam Perlu diketahui bahwa hukum asal dalam pernikahan adalah poligami dengan syarat adil, dan pengecualian nikah dengan satu wanita adalah ketika takut tidak bisa berlaku adil.
Perhatikan Surat An Nisaa ayat 3 (yang artinya) : "... Maka nikahilah apa yang baik bagimu dari wanita; dua atau tiga atau empat, maka jika kamu takut tidak (bisa) berlaku adil, maka nikahilah satu ..." (An Nisaa : 3) Adil disini adalah adil dalam nafkah dan pemberian. Bagaimana dengan ayat An Nisaa : 129 (yang artinya) : "Dan kalian tidak akan bisa berlaku adil diantara wanita walaupun kalian berusaha (untuk itu)... "(An Nisaa : 129) Adil disini adalah keadilan hati berupa kecenderungan atau rasa cinta. Siapapun tidak akan bisa berlaku adil dalam masalah ini. Bagaimana dengan seorang suami yang menikah lagi dengan wanita yang lebih cantik, lebih muda, dan lebih segala galanya dari istri pertamanya? Hal ini tidak masalah. Karena suaminya menikahi wanita tsb. Yang menjadi masalah adalah bila seorang suami berselingkuh dengan wanita lain, bahkan bila wanita itu lebih tua sekalipun dari istri pertamanya. Banyak alasan seorang laki laki menikahi seorang wanita, seperti dimuat dalam sebuah hadits yang cukup populer. "Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah yang taat beragama, niscaya kamu beruntung."(HR Al Bukhari no. 5090) Ada kekhawatiran dari para istri ketika suaminya menikah lagi dengan wanita yang lebih baik dari dirinya, berupa berkurangnya perhatian, ketakutan disia siakan oleh suami, dll. Maka dari itu seorang suami yang akan menikah lagi hendaknya memperhatikan hal hal tersebut. Ingat juga sebuah hadits ini (yang artinya) : "Barangsiapa yang memiliki dua orang istri lalu ia condong pada salah satunya, maka ia akan datang pada hari kiamat sedangkan bahunya miring." (HR. Abu Daud (2/242) Hadits ini merupakan peringatan yang keras bagi laki laki yang tidak bisa berbuat adil! Bagaimana dengan pertanyaan; Apakah laki2 dizaman ini bisa bener2 adil dan bener2 poligami bukan karna nafsu? Perlu diketahui bahwa tabiat biologis laki laki berbeda dengan wanita. Seorang wanita akan mengalami masa dimana dia tidak bisa memenuhi kebutuhan suaminya, baik karena haidh, nifas, atau wanita tersebut telah menopause. Sedangkan seorang laki laki dia tetap mampu sampai usia tua sekalipun. Ini yang pertama. Yang kedua, ada laki laki yang cukup dengan satu istri dan ada juga laki laki yang tidak cukup dengan satu istri. Bagaimana solusinya? Apakah harus berselingkuh? Atau harus menikah lagi? Seorang yang bijak tentu akan memilih menikah lagi tentu lebih baik. Bagaimana pandangan saudara bila seorang suami kagum dengan seorang wanita kemudian dia mendatangi istrinya dan mencukupkan dengan apa yang ada pada istrinya? Ini karena nafsu juga tetapi dia tempatkan pada yang halal. Kemudian saran saya, bila ada seorang suami yang ingin menikah lagi, saya kira mintalah bantuan istrinya sendiri untuk mencarikan wanita yang bisa dinikahinya. Ini untuk meredam friksi friksi dengan istri yang mungkin timbul karena suami berpoligami. Karena wanita yang dicalonkan istri adalah wanita pilihan istrinya sendiri. Wallahu'alam. "Dan taatilah Allah dan Rasul supaya kalian diberi rahmat." (Ali Imran : 132) Semoga bermanfaat. Chandraleka Independent IT Writer ----- Original Message ----- Date: Sun, 4 Dec 2005 21:21:00 -0800 (PST) From: Nurhayati Hasya Indallah <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Tanya : Poligami Assalamu'alaikum Ana mau tanya sebenernya hukum poligami yang dijalani rasulullah dan sahabatnya seperti apa sih? Dizaman ini yang ana liat banyak laki2 yang melakukan poligami dengan wanita yang lebih cantik dan lebih muda dari istri pertamanya? Apa rasulullah juga seperti itu? Dan apakan laki2 dizaman ini bisa bener2 adil dan bener2 poligami bukan karna nafsu? Kebetulan ana ada temen yang dipoligami dengan suaminya. Walaupun dia kecewa dan skit hati dengan semua ini tapi subhanallah dia berusaha menerima dgn iklas dan menyenangkan diri sendiri dgn mengharap balasan dari Allah atas semua kekecewaan dan sakit hati yang dia rasakan selama ini. Dia juga berusaha untuk tidak menunjukan kekecewaan dan sakit hati atas perlakuan suaminya demi anak dan orang tuanya.Dalam hal ini apakan poligami seperti ini benar? Bukankah sikap ini mendholimi? insyaAllah temen saya bisa mendapatkan pahala dari allah atas semua yang dia rasakan. Maaf sebelumnya, suami temen saya selalu memberi alasan apa yang dia lakukan adalah untuk agama dan untuk menyelamatkan.apakah poligami seperti ini bisa disebut menyelamatkan? sementara hampir sepajang malam ada wanita yang menangis akibat perbuatannya? Saya setuju dengan poligami yang rasulullah jalani,beliau menikah dengan janda2 tua,miskin dan wanita yang hidup tanpa pelindung,kecuali aisyah ra.Memang jika dikasih pilihan akan lebih baik menikah jika berzina.Tapi jika apa yang dilakukan rasulullah disalah artikan dan dijadikan alasan untuk kebebasan laki2,apakah ini adil? Mohon penjelasannya...maaf jika ada kata2 saya yang salah... Atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
