----- Original Message -----
From: [EMAIL PROTECTED]
To: [email protected]
Sent: Wednesday, December 07, 2005 3:30 PM
Subject: Re: [assunnah] Tanya : Poligami
>
> assalamu alaikum wr.wb
>
> Ana termasuk anak korban dari poligami ayah saya, yg saya rasakan setelah
> ayah saya berpoligami 14 th lalu ayah saya malah tidak pernah pulang
> kerumah memperhatikan anak2 dan ibu saya dengan 6 orang anak dia didik
> sendiri, sedangkan dengan istri barunya ayah saya tidak memperoleh anak
> bahkan mereka mengangkat  anak lagi sedangkan anak2 yg sudah ada saja tidak
> dia perhatikan, bahkan pernah hampir 5 tahun ayah saya tidak pulang kerumah
> bahkan teleponpun tidak sama sekali beliau hanya memberi nafkah lahir saja
> melalui nenek kami tanpa menayakan perasaan dan keadaan kami seperti apa,
> seolah2 takut atau tidak mau bertemu kami padahal kami anak kandungnya
> sendiri.
>
> sedangkan yg justru sering menteror dan mengancam kami istri muda ayah
> saya, dia mengejek ibu saya sudah tua tidak menarik lagi dan kami anak2nya
> juga sering di ejek oleh dia.
>
> Kalau mungkin istri muda ayah saya bersikap baik terhadap ibu saya, kami
> mungkin akan baik dan menerima seperti ibu sendiri  tapi justru sikap
> beliau sangat menyakitkan perasaan kami bahkan kami ingin bertemu ayah kami
> saja harus seperti maling sembunyi2, ayah saya seolah2 diatur oleh istri
> mudanya seakan2 malah jadi terbalik ibu saya yg seperti istri muda, tidak
> sebulan sekali ayah saya pulang kerumah, dia pulang jika ada keperluan saja
> itupun hanya semalam.
>
> Kami anak2nya pernah menyuruh lebih baik ayah saya menceraikan ibu saja
> dari pada ibu saya disakiti seperti itu, punya suami tapi seperti tidak
> punya suami, dan jika tidak ingin bercerai saya meminta  agar adil terhadap
> ibu saya dan kami, tetapi ayah saya terlalu takut dengan istri muda nya
> bahkan yg saya dengar istri mudanya berani mengancam akan membunuh keluarga
> saya kalau sampai ayah saya pulang kerumah atau berkumpul kembali seperti
> dulu.
>
> Apakah saya salah dan berdosa jika saya membenci poligami padahal itu
> diperbolehkan oleh allah swt, karena yg saya rasakan dan sering saya dengar
> kebanyakan istri tua yg sering diperlakukan tidak adil baik secara lahir
> maupun bathin,dan  tidak semua istri muda itu punya sifat yg baik, jika
> kebetulan mendapatkan istri muda yg soleh/baik mau diajak berbagi tapi jika
> mendapatkan yg jahat seperti yg saya alami, yg telah menghancurkan keluarga
> saya dan menjauhkan kami dari ayah kandung kami sendiri sampai saat ini
> bagaimana.
>
>
> Waalaikum salam wr.wb

Wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Ukhtiy Rini, apa yg ukhtiy ceritakan itu adalah salah satu contoh 
kasus dari penerapan poligami yg salah. Dari cerita ukhtiy itu
berarti poligami tsb tidak adil dari semua sisi, yaitu dari sisi 
nafkah lahir & batin serta pembagian giliran.

Tapi apakah hanya dengan contoh kasus poligami yg salah itu lalu 
anda membenci poligami secara keseluruhan padahal poligami telah
dihalalkan oleh Allah ? bahkan hukum asal dari perkawinan adalah 
poligami sebagaimana artikel yg pernah dikirimkan di milis ini.

Yg seharusnya dibenci bukanlah hukum poligaminya karena poligami itu 
dasar hukumnya adalah halal, tapi yg seharusnya dibenci adalah
pelaku poligami yg salah.

Karena tidak sedikit yg berhasil melakukan poligami, gak usahlah 
muluk-muluk ngambil contoh dari poligami Rasulullah atau para
shahabatnya, saya sendiri punya contoh dari keluarga saya, yaitu 
bibi saya (sepupu ibu saya) yg menjadi istri kedua. Kehidupan
keluarganya baik-baik aja sampai saat ini, bahkan hubungan dia dgn 
istri pertama sangat akrab seperti hubungan adik dgn kakaknya.

Hal itu bisa terjadi mungkin karena mereka (suami, istri tua dan 
istri muda) masing2 mengatahui apa saja hak2 dan kewajiban mereka
satu sama lain dalam sebuah rumah tangga yg kepala rumah tangganya 
berpoligami.

Oleh karena itulah pentingnya mengetahui ilmu ttg sesuatu yg ingin 
dilakukan supaya tidak salah dlm melakukannya, yaitu jika ingin
melakukan poligami maka amat-sangat-perlu-sekali mengatahui apa yg 
wajib dilakukan dan apa yg tidak boleh dilakukan oleh pelaku
poligami tsb. Sehingga poligami itu dapat berhasil dan tidak menjadi 
masalah bagi dirinya dan keluarganya.

Jadi, jangan hukum poligaminya yg dibenci atau ditolak, tapi CARA 
penerapannya dlm melakukan poligami itulah yg harus diperhatikan
salah atau tidaknya.

wallahu a'lam




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke