Assalamu'alaikum

Saya mau tanya, apakah boleh bagi wanita (anak2) ditindik kupingnya utk 
dipasang anting2. Mengingat saya tidak mendapatkan itu sebagai suatu sunnah.

Kalaupun dianggap sebagai hiasan. apakah dibenarkan menghias diri dengan cara 
menyakiti bagian tubuh kita ??

Nah, saya tidak melihat alasan kuat memasang anting bagi wanita selain alasan 
perhiasan, dan itu harus menyakiti tubuh.

Terima kasih atas jawabannya



-------------------
This email was sent using SCTVNews Webmail.
"get your free email" http://www.sctvnews.com/




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke