assalamualaykum Dari Jabir bin 'Abdullah –radhiallaahu 'anhuma- dia berkata: "Aku melaksanakan shalat pada hari 'Ied bersama Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam ; beliau memulai dengan shalat dulu sebelum khuthbah, tanpa azan dan iqamah, kemudian berdiri sambil merangkul Bilal. Beliau memerintahkan untuk bertaqwa kepada Allah, mengajak berbuat ta'at kepadaNya, mewasiati manusia dan mengingatkan mereka, kemudian beliau berlalu (setelah berbicara panjang lebar-red) hingga mendatangi (menyentuh permasalahan-red) kaum wanita lantas mewasiati dan mengingatkan mereka, sembari bersabda: ' bersedekahlah! Karena sesungguhnya kebanyakan kalian adalah (menjadi) kayu api neraka Jahannam'. Lalu seorang wanita yang duduk ditengah-tengah mereka berkata: kenapa demikian wahai Rasulullah?. Beliau menjawab: 'karena kalian banyak keluhkesah/permintaannya dan memungkiri (kebaikan yang diberikan oleh) suami'.
Jabir berkata: "lalu mereka bersedekah dengan perhiasan-perhiasan mereka dan melempar ANTING-ANTING dan cincin-cincin mereka kearah pakaian bilal". (H.R.Muttafaqun 'alaih). maka dengan ini, jelaslah bahawa anting-anting adalah perhiasan wanita , sejak zaman dulu dan juga dipakai oleh sahabiyat. Sheikh Ibn Jibreen dalam fatwanya ketika ditanya perihal tindik hidung ini mengatakan bhw menghias diri bagi kaum perempuan pada asal hukumnya harus. Selagi ia tidak melanggar batas2 syara' maka ia dibenarkan. Antara syaratnya ialah tidak menampakkan aurat dan tidak melampau dan juga tidak menyerupai kaum yg lain jantina. Adapun mengenai tindik hidung ini, beliau menyatakan ia perlu melihat kpd uruf. Krn kadangkala lain bangsa lain tanggapannya. Sebagai cth bangsa India menindik hidung krn adat mereka. Maka Islam tidak menentangnya. Tapi yg menjadi persoalannya, jika tujuan menindik hidung itu utk meniru bangsa barat. Maka pada ketika itu, ia di larang krn meniru perbuatan org kafir sedangkan org Islam disuruh utk membezakan diri drpd mereka. --- In [email protected], diyah sp <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum Pak, > menurut hemat saya, selama tidak ada manfa'at bagi kemaslahatan pribadi dan bila nanti sudah wajib berhijab, telinga termasuk bagian dari aurat seorang muslimah, maka tidak bertindik untuk memasang anting/giwang kan tidak mengapa dan mungkin lebih baik. Tidak menyakiti dan ada giwang/anting yang dijepitkan di telinga bila suatu saat nanti ingin memakai giwang dan itu pun tanpa harus menyakiti dengan menindik telinga bukan... > Wassalamu'alaikum > > > [EMAIL PROTECTED] wrote: > Assalamu'alaikum > > Saya gak pernah bilang tindik kuping bagi perempuan itu TIDAK BOLEh... saya hanya bilang Rasul tidak pernah mencontohkan itu.... > > Nah... karena itu bukan bagian dari ibadah... makanya saya nanya... boleh atau tidak... berhias dengan cara yg menyakiti bagian tubuh. > > Jadi tolong dong dijawab.... mumpung anak perempuan saya belum 2 bulan. > > > > ----------------- > Yahoo! Shopping > Find Great Deals on Holiday Gifts at Yahoo! Shopping > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
