assalamualaykum 

Dari Jabir bin 'Abdullah –radhiallaahu 'anhuma- dia berkata: "Aku
melaksanakan shalat pada hari 'Ied bersama Rasulullah Shallallâhu
'alaihi wasallam ; beliau memulai dengan shalat dulu sebelum khuthbah,
tanpa azan dan iqamah, kemudian berdiri sambil merangkul Bilal. Beliau
memerintahkan untuk bertaqwa kepada Allah, mengajak berbuat ta'at
kepadaNya, mewasiati manusia dan mengingatkan mereka, kemudian beliau
berlalu (setelah berbicara panjang lebar-red) hingga mendatangi
(menyentuh permasalahan-red) kaum wanita lantas mewasiati dan
mengingatkan mereka, sembari bersabda: ' bersedekahlah! Karena
sesungguhnya kebanyakan kalian adalah (menjadi) kayu api neraka
Jahannam'. Lalu seorang wanita yang duduk ditengah-tengah mereka
berkata: kenapa demikian wahai Rasulullah?. Beliau menjawab: 'karena
kalian banyak keluhkesah/permintaannya dan memungkiri (kebaikan yang
diberikan oleh) suami'.

Jabir berkata: "lalu mereka bersedekah dengan perhiasan-perhiasan
mereka dan melempar ANTING-ANTING dan cincin-cincin mereka kearah
pakaian bilal". (H.R.Muttafaqun 'alaih).


maka dengan ini, jelaslah bahawa anting-anting adalah perhiasan 
wanita , sejak zaman dulu dan juga dipakai oleh sahabiyat. 

Sheikh Ibn Jibreen dalam fatwanya ketika ditanya perihal tindik hidung
ini mengatakan bhw menghias diri bagi kaum perempuan pada asal
hukumnya harus. Selagi ia tidak melanggar batas2 syara' maka ia
dibenarkan. Antara syaratnya ialah tidak menampakkan aurat dan tidak
melampau dan juga tidak menyerupai kaum yg lain jantina. Adapun
mengenai tindik hidung ini, beliau menyatakan ia perlu melihat kpd
uruf. Krn kadangkala lain bangsa lain tanggapannya. Sebagai cth bangsa
India menindik hidung krn adat mereka. Maka Islam tidak menentangnya.

Tapi yg menjadi persoalannya, jika tujuan menindik hidung itu utk
meniru bangsa barat. Maka pada ketika itu, ia di larang krn meniru
perbuatan org kafir sedangkan org Islam disuruh utk membezakan diri
drpd mereka.


--- In [email protected], diyah sp <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum Pak,
> menurut hemat saya, selama tidak ada manfa'at bagi kemaslahatan
pribadi dan bila nanti sudah wajib berhijab, telinga termasuk bagian
dari aurat seorang muslimah, maka tidak bertindik untuk memasang
anting/giwang kan tidak mengapa dan mungkin lebih baik. Tidak
menyakiti dan ada giwang/anting yang dijepitkan di telinga bila suatu
saat nanti ingin memakai giwang dan itu pun tanpa harus menyakiti
dengan menindik telinga bukan...
> Wassalamu'alaikum
> 
> 
> [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Assalamu'alaikum
> 
> Saya gak pernah bilang tindik kuping bagi perempuan itu TIDAK
BOLEh... saya hanya bilang Rasul tidak pernah mencontohkan itu....
> 
> Nah... karena itu bukan bagian dari ibadah... makanya saya nanya...
 boleh atau tidak... berhias dengan cara yg menyakiti bagian tubuh.
> 
> Jadi tolong dong dijawab.... mumpung anak perempuan saya belum 2 bulan.
> 
> 
> 
> -----------------
> Yahoo! Shopping
> Find Great Deals on Holiday Gifts at Yahoo! Shopping
>








------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke