From: ahmad fitriadhy <[EMAIL PROTECTED]> Date: Sat Dec 17, 2005 11:40 pm Subject: Adzan dan Iqomah Haruskah? Assalamu'alaikum warohmatullah Ikhwah fillah, Ana mau tanya ke antum semua yang ada di mailist ini tentang adzan dan iqomah. Hal ini jadi bahan diskusi kawan ana yang ditegur oleh seseorang dikarenakan Dia melakukan Iqomah pada waktu sholat 'Isya tapi yang adzan itu bukan dia (orang lain). Seseorang menegur dia bahwa itu kesalahan kalau dari statementnya bukan kesalahan kecil. Ketikan yang iqomah itu menanyakan adakah sumber hukum misal hadist nabi yang mengharuskan orang adzan dialah orang yang iqomah. Dengan keikhlasan ikhwan semua mungkin ada yang bisa membantu memberikan sumber hukum dari statement yang mengharuskan orang adzan dan dia yang iqomahnya. Jazakallah khoiron katsiiron atas segala perhatiannya. Wassalamu'alaikum warohmatullah Ahmad Fitriadhy =================
Assalamualaikum Warrahmatullah Wabarakatuh Abu Ubaidah Masyur ibn Hasan ibn Mahmud ibn Salman berkata : Termasuk keyakinan yang salah apabila lafadz iqamah tidak dianggap mencukupi jika tidak dikumandangkan oleh mu'adzdzin. Mereka yang meyakini pendapat ini menyandarkan pendapatnya pada seebuah hadist dha'if yang tidak benar jika dikatakan dari Rasulullah SAW. Hadits yang dimaksud adalah :"Barangsiapa yang mengumandangkan adzan maka dialah yang mendirikan iqamah." (Abu Hatim berkata mengenai hadits ini kepada anaknya sebagaimana didalam al 'Ilal nomor 327. Dia berkata: "Hadits ini adalah hadits munkar." Al Baihaqi juga menganggap hadits ini dha'if sebagaimana terdapat dalam kitab al Majmuu' (III/111). Begitu juga Al Baihaqi menyebutkan tentang kedha'ifan hadits ini dalam al Sunan al Kubraa (I/400). Lihat al silsilah al Ahaadiits al Dla'iifah wa al Maudluu'ah nomor 35). Al Albani berkata:"Hadits yang buruk ini memiliki efek negatif berupa timbulnya pertentangan diantara orang-orang yang shalat. Hal ini terjadi ketika muadzdzin terlambat masuk masjid karena adanya sebuah keperluan yang harus dia kerjakan. sedangkan sebagian hadirin ingin memulai shalat berjama'ah dengan mengumandangkan iqamah. Salah seorang dari mereka mempertahankan pendapatnya dengan berdasarkan hadits ini. Dia tidak memulai shalat jamaah sebelum muadzdzin datang, Padahal hadits yang dijadikan dasar olehnya adalah hadits dhaif. Lebih lebih jika digunakan orang untuk mencegah mereka yang ingin segera menjalankan ketaatan mereka kepada Allah SWT. -Yang benar hanya dari Allah - wassalam ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
