From: ahmad fitriadhy <[EMAIL PROTECTED]> 
Date: Sat Dec 17, 2005  11:40 pm 
Subject: Adzan dan Iqomah Haruskah?  
Assalamu'alaikum warohmatullah
Ikhwah fillah, Ana mau tanya ke antum semua yang ada di mailist ini
tentang adzan dan iqomah.
Hal ini jadi bahan diskusi kawan ana yang ditegur oleh seseorang
dikarenakan Dia melakukan Iqomah pada waktu sholat 'Isya tapi yang
adzan itu bukan dia (orang lain).
Seseorang menegur dia bahwa itu kesalahan kalau dari statementnya
bukan kesalahan kecil. Ketikan yang iqomah itu menanyakan adakah
sumber hukum misal hadist nabi yang mengharuskan orang adzan dialah
orang yang iqomah.
Dengan keikhlasan ikhwan semua mungkin ada yang bisa membantu
memberikan sumber hukum dari statement yang mengharuskan orang adzan
dan dia yang iqomahnya.
Jazakallah khoiron katsiiron atas segala perhatiannya.
Wassalamu'alaikum warohmatullah
Ahmad Fitriadhy
=================

Assalamualaikum Warrahmatullah Wabarakatuh
   
  Abu Ubaidah Masyur ibn Hasan ibn Mahmud ibn  Salman berkata :
   
  Termasuk keyakinan yang salah apabila lafadz iqamah tidak dianggap 
mencukupi jika tidak dikumandangkan oleh mu'adzdzin. Mereka yang 
meyakini pendapat ini menyandarkan pendapatnya pada seebuah hadist 
dha'if yang tidak benar jika dikatakan dari Rasulullah SAW. Hadits 
yang dimaksud adalah :"Barangsiapa yang mengumandangkan adzan maka 
dialah yang mendirikan iqamah." (Abu Hatim berkata mengenai hadits 
ini kepada anaknya sebagaimana didalam al 'Ilal nomor 327. Dia 
berkata: "Hadits ini adalah hadits munkar." 
   
  Al Baihaqi juga menganggap hadits ini dha'if sebagaimana terdapat 
dalam kitab al Majmuu' (III/111). Begitu juga Al Baihaqi menyebutkan 
tentang kedha'ifan hadits ini dalam al Sunan al Kubraa (I/400). 
Lihat al silsilah al Ahaadiits al Dla'iifah wa al Maudluu'ah nomor 
35).
   
  Al Albani berkata:"Hadits yang buruk ini memiliki efek negatif 
berupa timbulnya pertentangan diantara orang-orang yang shalat. Hal 
ini terjadi ketika muadzdzin terlambat masuk masjid karena adanya 
sebuah keperluan yang harus dia kerjakan. sedangkan sebagian hadirin 
ingin memulai shalat berjama'ah dengan mengumandangkan iqamah. Salah 
seorang dari mereka mempertahankan pendapatnya dengan berdasarkan 
hadits ini. Dia tidak memulai shalat jamaah sebelum muadzdzin 
datang, Padahal hadits yang dijadikan dasar olehnya adalah hadits 
dhaif. Lebih lebih jika digunakan orang untuk mencegah mereka yang 
ingin segera menjalankan ketaatan mereka kepada Allah SWT.
   
  -Yang benar hanya dari Allah -
  wassalam






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke