Assalamualaikum warahmatullahiwabarkatuh
   
  Mohon bila ada yang mengetahui beserta dalil dalilnya tentang 
perlunya shalat bejamaah dan tata cara shalat.. terlebih saya mau 
menanyakan tentang imamah shalat... bila ada sekelompok orang telah 
melaksanakan shalat jamaah disebuah surau kecil ( yang kapasitas 
terbatas) lalu datang makmum lain sebagai makmum yang masbuk....... 
Setelah imam selesai hinnga rakaat terakhir namun masih menyisakan 
makmum yang masbuk... lalu datang lagi sekelompok yang mau 
melaksanakan shalat berjamaah..

  Pertanyaan saya: " apakah sekelompok orang yang kedua tadi bisa 
langsung melaksanakan shalat jemaah dengan seorang imam baru, atau 
mereka mengikuti makmum jemaah pertama yang masbuk tadi?"

  Mohon penjelasannya
   
  Wassalamualaikum warahmatullahiwabarkatuh

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke