>From: edi heriyatno <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Mon Dec 19, 2005  9:58 am
>Subject: Tanya : Shalat Tahiyatul Masjid
>Assalamu'alaikum Wr. Wb.
>saya mau tanya apakah ada hadist yang menerangkan bahwa harus
>menunggu adzan selesai untuk shalat (shalat tahiyatul masjid atau
>rawatib) jika muadzin sedang mengumandankan adzan
>Jazakallah Khairan Katsiro..
>Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
================
>From: "Haryo Prabowo" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Mon Nov 19, 2001 9:10 pm
>Subject: Tahiyyatul Masjid atau Rawatib?
>Bismilllahirrahmaanirrahiim
>Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
>1. Jika saya sampai di masjid pada saat adzan telah selesai
>berkumandang,manakah yang sebaiknya saya lakukan?
>(mengingat terbatasnya waktu antara adzan dan iqamah)
>a. Melakukan shalat sunnah tahiyyatul Masjid
>b. Melakukan shalat sunnah rawatib (qabliyah)
>2. Apakah dibenarkan untuk menggabung niat? Jadi kita melakukan
>satu shalat dengan dua niat sekaligus (tahiyyatul masjid + rawatib)
>Dimohon bantuannya.
>Walhamdu lillahi rabbil 'aalamiiin
>Wassalaamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Alhamdulillah,
Dalam permasalahan di atas, saya salinkan secara ringkas dari kitab. 
Al-Qawl Al-Mubiin Fii Akhthaa Al-Mushallin, edisi Indonesia Koreksi 
Total Ritual Sholat oleh Syaikh Abu Ubaidah Masyhurrah Ibn Hasan Ibn 
Mahmud Ibn Salman.

Karena cukup luasnya pembahasan, maka akan saya ringkas seperlunya 
saja.

TIDAK MELAKUKAN SHALAT TAHIYYATUL MASJID (PENGHORMATAN KETIKA MASUK 
MASJID) DAN TIDAK MENJALANKAN SHALAT QABLIYAH

Diantara kesalahan yang dilakukan orang setelah masuk ke dalam 
masjid adalah.

5.2. Kedua, Langsung Duduk Di Dalam Masjid Tanpa Shalat Sunnah Dua 
Raka'at Terlebih Dahulu.

Dari Abu Qatadah Al-Sulami bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bersabda.

"Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka hendaklah 
dia mengerjakan shalat dua raka'at sebelum dia duduk" [Diriwayatkan 
oleh  Al-Bukhari di dalam Al-Shahih no. 444 dan 1163]

Didalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Abu Qatadah masuk ke dalam 
masjid. Lantas dia menjumpai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
sedang duduk di antara para sahabatnya. Kemudian Abu Qatadah duduk 
bersama mereka. Lalu Rasulullah berkata kepadanya: "Apa yang 
menyebabkan kamu tidak melakukan shalat (sunnah dua raka'at)?" Abu 
Qatadah menjawab: "(Sebab) aku melihat Anda sedang duduk, 
begitu juga dengan orang-orang". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, bersabda:

"Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid, hendaklah 
tidak duduk terlebih dahulu sampai dia mengerjakan shalat dua 
raka'at" [Diriwayatkan oleh Muslim di dalam Al-Shahih no. 714]

Di dalam hadits ini terkandung dua faedah.

Pertama : Shalat sunnah Tahiyyatul Masjid disyariatkan setiap kali 
seseorang masuk ke dalam masjid

Kedua : Hadits ini juga menjadi sanggahan terhadap pendapat orang 
yang mengatakan jika seseorang lebih dahulu duduk sebelum 
mengerjakan shalat sunnah, maka dia tidak disyariatkan lagi untuk 
mengerjakan shalat Tashiyatul masjid tersebut.

Seumpama seseorang langsung shalat Tahiyyatul Majsid sedangkan 
shalat jama'ah telah didirikan, maka hendaklah dia memutus shalatnya 
dan segera bergabung dengan jama'ah.

5.3 Seandainya waktu untuk mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid 
sudah sangat sempit, sedangkan waktu yang tersisa hanya cukup untuk 
mengerjakan shalat sunnah qabliyyah dan shalat fardhu saja, apakah 
seseorang melakukan satu kali shalat dengan dua niat sekaligus ? 
Maksud saya merangkap niat shalat Tahiyyatul Masjid dengan Qabliyyah 
atau merangkap niat shalat sunnah Tahiyyatul Masjid dan Shalat 
Fardhu ?

An-Nawawi Rahimahullah Ta'ala berkata : Rekan-rekan kami bersepakat 
bahwa boleh menggabung niat antara shalat fardhu dan shalat 
Tahiyyatul Masjid. Mereka menjelaskan bahwa memperbolehkan untuk 
menggabungkan kedua niat shalat tersebut tidak lagi menjadi 
pertentangan di kalangan ulama. Kami sendiri juga tidak
melihat adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini setelah 
melakukan pengkajian mendalam selama bertahun-tahun" [Al-Majmuu 
I/325-326]

Lengkapnya silakan membaca hal. 195-197

Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam buku Majmu 
Fatawa Arkanil Islam edisi Indonesia Majmu' Fatawa Bab Ibadah, 
menjelaskan sebagai berikut.

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apabila seorang 
masuk masjid dan muadzin sedang mngumandangkan adzan, maka apakah 
yang harus ia lakukan ?

Jawab.
Hendaknya ia menjawab adzan, kemudian membaca do'a setelah adzan 
kemudian mengerjakan shalat tahiyatul masjid kecuali sebagian ulama 
yang mengecualikan.

Siapa yang masuk masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan 
kedua (pada hari jum'at), maka ia shalat tahiyatul masjid untuk 
kemudian mendengarkan khutbah disebabkan karena mendengarkan khutbah 
adalah wajib sedangkan menjawab adzan bukanlah wajib, menjaga yang 
wajib lebih utama daripada menjaga yang tidak wajib.

===========
Penjelasan:

Dari penjelasan di atas, dapat saya sampaikan sebagai berikut:

Apabila kita masuk masjid sedang adzan waktu jum'at sedang 
dikumandangkan, maka kita tidak perlu menjawab adzan dan menunggu 
adzan sampai selesai, tetapi kita langsung shalat tahiyatul masjid 
untuk kemudian mendengarkan khutbah Jum'at.

Akan tetapi jika kita masuk masjid sedang adzan shalat fardhu sedang
dikumandangkan, maka sebaiknya kita menjawab adzan dan membaca do'a 
setelah adzan selesai, kemudian shalat tahiyatul masjid.

Contoh lain : Apabila kita masuk masjid sebelum adzan 
dikumandangkan, misalnya; jam 11.30 yang pertama kita lakukan adalah 
shalat tahiyatul masjid, kemudian apabila adzan waktu dzuhur sudah 
dikumandangkan baru kita melaksanakan  shalat qabliyah.

Wallahu 'alam

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke