>From: edi heriyatno <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Mon Dec 19, 2005 9:58 am >Subject: Tanya : Shalat Tahiyatul Masjid >Assalamu'alaikum Wr. Wb. >saya mau tanya apakah ada hadist yang menerangkan bahwa harus >menunggu adzan selesai untuk shalat (shalat tahiyatul masjid atau >rawatib) jika muadzin sedang mengumandankan adzan >Jazakallah Khairan Katsiro.. >Wassalamu'alaikum Wr. Wb. ================ >From: "Haryo Prabowo" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Mon Nov 19, 2001 9:10 pm >Subject: Tahiyyatul Masjid atau Rawatib? >Bismilllahirrahmaanirrahiim >Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh >1. Jika saya sampai di masjid pada saat adzan telah selesai >berkumandang,manakah yang sebaiknya saya lakukan? >(mengingat terbatasnya waktu antara adzan dan iqamah) >a. Melakukan shalat sunnah tahiyyatul Masjid >b. Melakukan shalat sunnah rawatib (qabliyah) >2. Apakah dibenarkan untuk menggabung niat? Jadi kita melakukan >satu shalat dengan dua niat sekaligus (tahiyyatul masjid + rawatib) >Dimohon bantuannya. >Walhamdu lillahi rabbil 'aalamiiin >Wassalaamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Alhamdulillah, Dalam permasalahan di atas, saya salinkan secara ringkas dari kitab. Al-Qawl Al-Mubiin Fii Akhthaa Al-Mushallin, edisi Indonesia Koreksi Total Ritual Sholat oleh Syaikh Abu Ubaidah Masyhurrah Ibn Hasan Ibn Mahmud Ibn Salman. Karena cukup luasnya pembahasan, maka akan saya ringkas seperlunya saja. TIDAK MELAKUKAN SHALAT TAHIYYATUL MASJID (PENGHORMATAN KETIKA MASUK MASJID) DAN TIDAK MENJALANKAN SHALAT QABLIYAH Diantara kesalahan yang dilakukan orang setelah masuk ke dalam masjid adalah. 5.2. Kedua, Langsung Duduk Di Dalam Masjid Tanpa Shalat Sunnah Dua Raka'at Terlebih Dahulu. Dari Abu Qatadah Al-Sulami bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka hendaklah dia mengerjakan shalat dua raka'at sebelum dia duduk" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam Al-Shahih no. 444 dan 1163] Didalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Abu Qatadah masuk ke dalam masjid. Lantas dia menjumpai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang duduk di antara para sahabatnya. Kemudian Abu Qatadah duduk bersama mereka. Lalu Rasulullah berkata kepadanya: "Apa yang menyebabkan kamu tidak melakukan shalat (sunnah dua raka'at)?" Abu Qatadah menjawab: "(Sebab) aku melihat Anda sedang duduk, begitu juga dengan orang-orang". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bersabda: "Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid, hendaklah tidak duduk terlebih dahulu sampai dia mengerjakan shalat dua raka'at" [Diriwayatkan oleh Muslim di dalam Al-Shahih no. 714] Di dalam hadits ini terkandung dua faedah. Pertama : Shalat sunnah Tahiyyatul Masjid disyariatkan setiap kali seseorang masuk ke dalam masjid Kedua : Hadits ini juga menjadi sanggahan terhadap pendapat orang yang mengatakan jika seseorang lebih dahulu duduk sebelum mengerjakan shalat sunnah, maka dia tidak disyariatkan lagi untuk mengerjakan shalat Tashiyatul masjid tersebut. Seumpama seseorang langsung shalat Tahiyyatul Majsid sedangkan shalat jama'ah telah didirikan, maka hendaklah dia memutus shalatnya dan segera bergabung dengan jama'ah. 5.3 Seandainya waktu untuk mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid sudah sangat sempit, sedangkan waktu yang tersisa hanya cukup untuk mengerjakan shalat sunnah qabliyyah dan shalat fardhu saja, apakah seseorang melakukan satu kali shalat dengan dua niat sekaligus ? Maksud saya merangkap niat shalat Tahiyyatul Masjid dengan Qabliyyah atau merangkap niat shalat sunnah Tahiyyatul Masjid dan Shalat Fardhu ? An-Nawawi Rahimahullah Ta'ala berkata : Rekan-rekan kami bersepakat bahwa boleh menggabung niat antara shalat fardhu dan shalat Tahiyyatul Masjid. Mereka menjelaskan bahwa memperbolehkan untuk menggabungkan kedua niat shalat tersebut tidak lagi menjadi pertentangan di kalangan ulama. Kami sendiri juga tidak melihat adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini setelah melakukan pengkajian mendalam selama bertahun-tahun" [Al-Majmuu I/325-326] Lengkapnya silakan membaca hal. 195-197 Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam buku Majmu Fatawa Arkanil Islam edisi Indonesia Majmu' Fatawa Bab Ibadah, menjelaskan sebagai berikut. Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apabila seorang masuk masjid dan muadzin sedang mngumandangkan adzan, maka apakah yang harus ia lakukan ? Jawab. Hendaknya ia menjawab adzan, kemudian membaca do'a setelah adzan kemudian mengerjakan shalat tahiyatul masjid kecuali sebagian ulama yang mengecualikan. Siapa yang masuk masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan kedua (pada hari jum'at), maka ia shalat tahiyatul masjid untuk kemudian mendengarkan khutbah disebabkan karena mendengarkan khutbah adalah wajib sedangkan menjawab adzan bukanlah wajib, menjaga yang wajib lebih utama daripada menjaga yang tidak wajib. =========== Penjelasan: Dari penjelasan di atas, dapat saya sampaikan sebagai berikut: Apabila kita masuk masjid sedang adzan waktu jum'at sedang dikumandangkan, maka kita tidak perlu menjawab adzan dan menunggu adzan sampai selesai, tetapi kita langsung shalat tahiyatul masjid untuk kemudian mendengarkan khutbah Jum'at. Akan tetapi jika kita masuk masjid sedang adzan shalat fardhu sedang dikumandangkan, maka sebaiknya kita menjawab adzan dan membaca do'a setelah adzan selesai, kemudian shalat tahiyatul masjid. Contoh lain : Apabila kita masuk masjid sebelum adzan dikumandangkan, misalnya; jam 11.30 yang pertama kita lakukan adalah shalat tahiyatul masjid, kemudian apabila adzan waktu dzuhur sudah dikumandangkan baru kita melaksanakan shalat qabliyah. Wallahu 'alam _________________________________________________________________ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
