>From: "wardaisme2000" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Wed Dec 14, 2005  10:39 pm
>Subject: Tanya : Seorang ibu menjadi imam kepada anak lelaki 
>mumayyiz
>Assalamualaykum
>Soalan saya :
>Bolehkah seorang ibu menjadi imam kepada anak lelakinya( seorang
>sahaja) yang mumayyiz? Jika boleh, di manakah harus anaknya berdiri
>sewaktu solat? adakah di belakang si ibu atau dikanan ( sisipannya)?
>JAZAKALLAH KHAYR


Alhamdulillah
Soalan yang ukhti tanyakan, hampir sama dengan soalan yang ditanyakan kepada 
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, dan inilah jawapannya.

Tidak dibolehkan wanita mengimami laki-laki, baik laki-laki itu suaminya, 
anaknya ataupun ayahnya, sebab wanita tidak boleh menjadi imam laki-laki.


HUKUM WANITA MENJADI IMAM SUAMINYA KARENA LEBIH FAHAM (TENTANG AGAMA)

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah saya mengimami suami 
saya dalam shalat, dengan alasan bahwa saya lebih banyak faham dan belajar, 
yang mana saya mengajar di fakultas Syari'ah, sementara dia setengah buta huruf 
?

Jawaban.
Tidak dibolehkan wanita mengimami laki-laki, baik laki-laki itu suaminya, 
anaknya ataupun ayahnya, sebab wanita tidak boleh menjadi imam laki-laki, 
karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan perkara-perkara 
mereka kepada wanita"

Bahkan sekalipun wanita itu lebih faham (terhadap Kitabullah), ia tetap tidak 
boleh mengimaminya, adapun sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Hendaknya kaum ini diimami oleh orang yang paling bagus bacaannya 
dalam Kitabullah di anatara kamu".

Maka wanita bersama laki-laki tidak tercakup dalam khithab ini, Allah Subhanahu 
wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum 
mengolok-ngolokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang 
diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula 
wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita 
(yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan)" 
[Al-Hujurat : 11]

Allah telah membagi masyarakat menjadi dua bagian, yaitu kaum laki-laki dan 
kaum wanita, berdasarkan ini maka wanita tidak termasuk dalam kategori sabda 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Hendaknya kaum ini diimami oleh orang-orang yang paling bagus 
bacaannya dalam Kitabullah di antara mereka"
[Fatawa al-Mar'ah, hal. 38]

[Disalin dari Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonsia 
Fatwa-fatwa Tentang Wanita, Darul Haq, hal.172-173]


________________
FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! 
http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke