Setahun yg lalu masalah ini pernah di bahas di majelis ustadz Abdul Hakim di pramuka dalam pembahasan qurban.
Beliau berpendapat hukum qurban adl tdk wajib berdasarkan atsar dr Abu Bakar dan Umar. Kemudian dijelaskan jika bertepatan dng aqiqah dan tdk bisa keduanya (aqiqah dan qurban) dilakukan krn suatu hal misalnya masalah uang, maka yg didahulukan adl aqiqohnya. krn waktu aqiqah terkait dng kelahiran bayi, sedangkan qurban berulang setiap tahun. Wallahu a'lamu Agung --- In [email protected], "Kurniawan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum waromatullahi wabarokatuh, > > Asaatidz dan Ikwan FILLAH pertanyaan ini sangat urgen > > Istri ana waktu dekatt ini Insya Allah pada bulan Februari 2006 akan > melahirkan dan ana bermampuan untuk melakukan pemotongan hewan itu ana > persiapkan untuk Aqiqoh dan pada bulan Januari ini kan jatuh Hari Raya > Qurban dan jika saya Qurban pada hari raya maka ana khawatir jika > nanti anak ana ternyata laki2 dan tdk dapat mengaqiqokan anak ana dgn > dua kambing jadi mana yg harus didahulukan ? > > Jazakumullah atas jawabanya > Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
