Wa'alaikumus salam,
   
  Semuga jawaban saya membantu kebingungan saudara
   
  Hadis riwayat Usman bin Affan ra.: 
Bahwa Ia (Usman ra.) minta air lalu berwudu. Beliau membasuh kedua 
telapak tangannya tiga kali lalu berkumur dan mengeluarkan air dari 
hidung. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, lantas membasuh tangan 
kanannya sampai siku tiga kali, tangan kirinya juga begitu. Setelah 
itu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata 
kaki tiga kali, begitu juga kaki kirinya. Kemudian berkata: Aku 
pernah melihat Rasulullah saw. berwudu seperti wuduku ini, lalu 
beliau bersabda: Barang siapa yang berwudu seperti cara wuduku ini, 
lalu salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat itu ia tidak 
berbicara dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah lalu akan 
diampuni. HR Muslim (Bab Thoharoh/Bersuci)
   
  Dari hadist tersebut diatas dapat di pahami:
    
   Membasuh telapak Tangan 3 Kali (tidak didahuli apakah harus 
tangan kanan atau kiri)  
   Lalu berkumur dan mengeluarkan air dari hidung. Dalam kitab 
Subulus Salam atau Nailul Author di jelaskan bahwa Rasulullah SAW 
berkumur dan memasukan air kehidung kemudian mengeluarkannya, akan 
tetapi kebanyakan orang sekarang memasukan Jari tangannnya kehidung, 
hal ini yang tidak berkesusaian dengan hadist ini. dan hal ini di 
pertegas dengan hadist berikut ini, riwayat Abu Hurairah ra.: Bahwa 
Nabi saw. bersabda: Apabila salah seorang di antara engkau 
beristinja dengan batu, hendaklah beristinja dengan hitungan ganjil 
dan apabila berwudu lalu memasukkan air ke hidung, hendaklah 
mengeluarkannya  
   Kemudian membasuh wajahnya tiga kali,  
   lantas membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, tangan 
kirinya juga begitu. (jadi jelas tangan kanan terlebih dahulu 
kemudian tangan kiri)  
   Setelah itu mengusap kepalanya  
   kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, 
begitu juga kaki kirinya. Kemudian berkata:
  Mengenai apakah 3 kali itu tangan kanan 3 kali dilanjutkan tangan 
kiri 3 kali atau dilakukan secara bergantian? 
   
  Menurut hemat saya hadist ini bisa di jadikan acuan
   
  Hadis riwayat Usman ra.: Dari Abu Anas bahwa Usman ra. berwudu di 
kedai dan berkata: Maukah aku tunjukkan cara wudu Rasulullah saw.? 
Kemudian ia berwudu tiga kali tiga kali (HR Muslim, Bab bersuci). 
Dengan kata tiga-kali tiga-kali berarti tangan kanan/Kaki Kanan 
terlebih dahulu tiga kali kemudian tangan/kaki kiri
   
  Disamping hal tersebut diatas sahabat pernah tidak menyebutkan 
mana yang kanan atau yang kiri, seperti hadis di bawah:
   
  Hadis riwayat Abdullah bin Zaid bin Ashim Al-Anshari ra.: Dia 
pernah diminta berwudu seperti wudu Rasulullah saw., Lalu ia minta 
air sebejana, kemudian menuangkannya pada kedua tangannya dan 
membasuhnya tiga kali. Setelah itu ia masukkan tangannya lalu 
mengeluarkannya, berkumur dan menghirup air ke hidung dari satu 
telapak tangan. Ia mengerjakannya tiga kali. Sesudah itu ia 
memasukkan tangannya lalu mengeluarkannya, kemudian membasuh 
wajahnya tiga kali. Setelah itu memasukkan tangannya lalu 
mengeluarkannya, kemudian membasuh kedua tangannya sampai siku 
masing-masing dua kali. Lalu memasukkan tangan lalu mengeluarkannya, 
kemudian mengusap kepala. Ia mengusapkan kedua tangannya ke depan 
lalu ke belakang. Setelah itu membasuh kedua kakinya sampai mata 
kaki, dan berkata: Demikianlah wudu Rasulullah saw. (HR Muslim - Bab 
Thoharah)
   
  Akan tetapi terlebih baik tangan kanan terlebih dahulu karena hal 
tersebut di sunahkan
   
  Wallaahu a'lam
  Wassalam, Dani
   
   
  Reference:
    
   
http://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?Doc=1&Rec=516&Tags=&Index=&Search=0&desc=-1&SID=-1&pos=&CurRecPos=&dsd=&ST=&Tag=&SP=
  
  Novareza Klifartha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

dalam berbagai risalah khusus mengenai wudlu yang saya baca hingga 
saya cek ke kitab2 hadits nya secara umum disebutkan bilangan 
membasuh tangan/kaki max 3 kali. yang ingin saya tanyakan adalah 3 
kali itu tangan kanan 3 kali dilanjutkan tangan kiri 3 kali atau 
dilakukan secara bergantian?

afwan hingga saat ini saya belum mendapatkan pemahaman yang mantap 
mengenai hal tersebut. mungkin ada yang mengetahui dalil atau atsar 
untuk memahami hal tersebut mohon bantuannya, terima kasih.. 
jazakumullah

wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke