Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu.
1. Bagaimana hukum gambar pada uang dan hukumnya menyimpan/koleksi uang 
kuno/lama pada sebuah bingkai dengan maksud tidak untuk memajangnya disenderkan 
di dinding/lantai bawah pada posisi kaki (bukan diinjak) tapi terlihat 
gambarnya ??. Mohon penjelasannya dari fatwa para ulama. Teman saya bilang gak 
pa pa karena tidak ada niat memajang juga letaknya dikaki jadi sama dengan 
dihinakan. Kalau hal ini dilarang dia gak terima karena beralasan uang yg 
selalu kita bawa didompet lebih dimuliakan daripada hal tersebut.
2. Juga bagaimana hukumnya majalah bergambar, surat kabar, album foto yg 
tersimpan di rak ??.
Mohon maaf kalau pertanyaannya merepotkan.
Jazaakallahu khoiron.
Wassalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------
HADIRILAH.. SILATURAHMI ULAMA DAN UMMAT KE II BERSAMA MURID-MURID SENIOR
ULAMA AHLI HADITS ABAD INI SYAIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI, MASJID
ISTIQLAL, AHAD 20 MUHARRAM 1427H/19 FEBRUARI 2006M JAM 08.00 \x96 12.00
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke