Assalamu'alaikum wr. wb.

Kawan-kawan yang terhormat, ada sebuah pertanyaan yang saat ini sedang saya 
cari jawabannya. Apakah tradisi ummat (manusia) itu berperan/berpengaruh 
terhadap penetapan hukum Islam? Kita semua tahu bahwa 'nikah' memang sudah ada 
sejak dahulu kala, sebelum datangnya Islam. Kemudian, 'nikah' di-Islamkan oleh 
Nabi Muhammad. Nah, dimana korelasi antara tradisi 'nikah' dengan penetapan 
Nabi terhadap hukum2 yang berhubungan dengan nikah tersebut. Dan masih banyak 
lagi tradisi (kebiasaan) manusia yang kemudian di-Islamkan oleh Nabi.

Mohon jawaban dari semuanya...
Terima kasih sebelumnya
Jazakumullah Khoiron Katsiron..

Wassalamu'alaikum wr. wb.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------
HADIRILAH.. SILATURAHMI ULAMA DAN UMMAT KE II BERSAMA MURID-MURID SENIOR
ULAMA AHLI HADITS ABAD INI SYAIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI, MASJID
ISTIQLAL, AHAD 20 MUHARRAM 1427H/19 FEBRUARI 2006M JAM 08.00 – 12.00
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke