Assalamualaikum warahmatullah

Berikut tanggapan saya kepada Al-Akh Abu Yahya Ibn Rahmat Syamsuri
Yang saya rangkum kedalam tiga poin utama.
1 Siapa yang dimaksud ahli bid'ah ? 
2.Apakah lantas dihukumi ahli bid'ah (dengan serampangan) ??? 
3.Antum harus jelaskan jika ada istilah muazanah yang bid'ah, tentu
ada muazanah yang sesuai tuntunan..

Tanggapan:

1.Tidak dikatakan Ahlu bid`h jika dia memang seorang mujtahid kemudian
memang kebiasaannya secara umum sering melakukan bid`ah.Syaikh
Al-Albani dalam dalam silsilah huda wan nur menjelaskan bahwa yang
dimaksud dengan ahli bid'ah adalah orang yang memang kebiasaannya
melakukan bid'ah dalam agama. Tidak tergolong ahli bid'ah bagi orang
yang hanya terjatuh dalam satu bid'ah, meskipun bid'ah yang dilakukan
itu karena hawa nafsu (bukan karena lupa atau jahil).
Yang sedikit ada polemik adalah, tatkala berbicara apakah iqomatul
hujjah itu disyaratkan memahami (tidak ada syubhat dan penghalang)
ataukah bahwa disodorkannya dalil KItab dan Sunnah itu sudah dianggap
iqomatul hujjah.

2.Tentu tidak dengan mudah demikian.Syaikh Albani menganggap persoalan
tabdi` (pelabelan ahlu bid`ah) itu sama dengan persoalan takfir
(pelebelan kafir terhadap orang lain) yang perlu hati-hati.Sedikit
pembahasn tentang "hajr" saja (boikot dengan tanpa mengucapkan
salam,membuang muka,dsb terhadap ahlu bid`ah)  yang mana hajr tersebut
punya asal dalam syariat ini, memiliki batasa-batasan tertentu yang
tidak sembarangan,seperti menimbang mashlahat dan mudhorot,kadar
bid`ah,dominasi ahlus sunnah,dsb

3 Berbicara Muwazanah,saya perluas sedikit dari yang sebelumnya:
Syaikh Utsaimin rahimahullah dalam Liqoo al-baab al-maftuuh mengambil
dalil surat almaidah ayat 8 yang menganjurkan berbuat adil walau benci
terhadap suatu kaum, kata beliau Jika seseorang ingin menilai suatu
kaum/seseorang, maka wajib baginya menyebutkan kebaikan-kebaikannya
dan keburukan-keburukannya.Kata beliau rahimahullah jika kita sedang
berada pada posisi membantah kesalahan-kesalahannya, maka jangan
disebutkan kebaikan-kebaikannya, karena akan membuat lemah dalam sisi
bantahan kepadanya.Dengan alasan hal tersebut dapat menyebabkan orang
yang mendengar boleh jadi akan kagum dengan kabaikan-kebaikannya
sehingga dilupakanlah kesalahan-kesalahan orang tersebut.Namun jika
kita membicarakan orang tersebut dalam majelis, lalu anda  melihat
bahwa menyebutkan kebaikan orang tersebut ada faedahnya, maka tidak
apa-apa disebutkan kebaikannya. Kecuali jika khawatir akan timbul
mudharat maka tidak perlu.

Allahu a`lam, ini yang bisa saya sedikit jelaskan
Wassalam








------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke