Assalamualaikum warahmatullah Berikut tanggapan saya kepada Al-Akh Abu Yahya Ibn Rahmat Syamsuri Yang saya rangkum kedalam tiga poin utama. 1 Siapa yang dimaksud ahli bid'ah ? 2.Apakah lantas dihukumi ahli bid'ah (dengan serampangan) ??? 3.Antum harus jelaskan jika ada istilah muazanah yang bid'ah, tentu ada muazanah yang sesuai tuntunan..
Tanggapan: 1.Tidak dikatakan Ahlu bid`h jika dia memang seorang mujtahid kemudian memang kebiasaannya secara umum sering melakukan bid`ah.Syaikh Al-Albani dalam dalam silsilah huda wan nur menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ahli bid'ah adalah orang yang memang kebiasaannya melakukan bid'ah dalam agama. Tidak tergolong ahli bid'ah bagi orang yang hanya terjatuh dalam satu bid'ah, meskipun bid'ah yang dilakukan itu karena hawa nafsu (bukan karena lupa atau jahil). Yang sedikit ada polemik adalah, tatkala berbicara apakah iqomatul hujjah itu disyaratkan memahami (tidak ada syubhat dan penghalang) ataukah bahwa disodorkannya dalil KItab dan Sunnah itu sudah dianggap iqomatul hujjah. 2.Tentu tidak dengan mudah demikian.Syaikh Albani menganggap persoalan tabdi` (pelabelan ahlu bid`ah) itu sama dengan persoalan takfir (pelebelan kafir terhadap orang lain) yang perlu hati-hati.Sedikit pembahasn tentang "hajr" saja (boikot dengan tanpa mengucapkan salam,membuang muka,dsb terhadap ahlu bid`ah) yang mana hajr tersebut punya asal dalam syariat ini, memiliki batasa-batasan tertentu yang tidak sembarangan,seperti menimbang mashlahat dan mudhorot,kadar bid`ah,dominasi ahlus sunnah,dsb 3 Berbicara Muwazanah,saya perluas sedikit dari yang sebelumnya: Syaikh Utsaimin rahimahullah dalam Liqoo al-baab al-maftuuh mengambil dalil surat almaidah ayat 8 yang menganjurkan berbuat adil walau benci terhadap suatu kaum, kata beliau Jika seseorang ingin menilai suatu kaum/seseorang, maka wajib baginya menyebutkan kebaikan-kebaikannya dan keburukan-keburukannya.Kata beliau rahimahullah jika kita sedang berada pada posisi membantah kesalahan-kesalahannya, maka jangan disebutkan kebaikan-kebaikannya, karena akan membuat lemah dalam sisi bantahan kepadanya.Dengan alasan hal tersebut dapat menyebabkan orang yang mendengar boleh jadi akan kagum dengan kabaikan-kebaikannya sehingga dilupakanlah kesalahan-kesalahan orang tersebut.Namun jika kita membicarakan orang tersebut dalam majelis, lalu anda melihat bahwa menyebutkan kebaikan orang tersebut ada faedahnya, maka tidak apa-apa disebutkan kebaikannya. Kecuali jika khawatir akan timbul mudharat maka tidak perlu. Allahu a`lam, ini yang bisa saya sedikit jelaskan Wassalam ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
