Assalamu'alaikum

Rekan2 milis ane mau tanya nih bagaimana hukum cambuk di indonesia ?
adakah fatwa mengenai pelaksanaan hukum cambuk bagi pezina yang di 
negeri ini belum sepenuhnya syariat islam apakah para ustadz2 berhak 
melakukannya sendiri???

Sukron

Wassalamu'alaikum






--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke