----- Original Message ----- From: "bjay" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Tuesday, March 28, 2006 10:37 PM Subject: [assunnah] mohon informasinya
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuhu > Mohon pencerahan mengenai masalah2 berikut : > 1. Bagaimanakah menentukan nama kunyah seseorang? apa diambil dari nama ayah? > misal : nama ayah adjat > apakah nama kunyah anaknya jadi ibnu adjat? http://muslim.or.id/?p=146#more-146 Pertanyaan Ustadz, Apa hukum nama kunyah itu? Apakah harus sudah mempunyai anak? Apa adab-adab dalam membuat nama kunyah? Jawaban Ustadz (Dijawab oleh : Ust. Abu Ukasyah Aris Munandar) (2) Dari Anas bin Malik "Rasulullah sering menemui kami. Aku punya adik yang berkunyah Abu 'Umair. Dia punya seekor burung yang sering dipakai untuk bermain. Suatu hari Nabi datang setelah burung tersebut mati. Beliau melihat Abu 'Umair bermuram muka. Nabi lantas bertanya kepada kami 'ada apa dengannya ?' 'burungnya mati', sahut kami. Nabi lalu bersabda 'hai Abu 'Umair apa yang telah dilakukan oleh burungmu ?'" (HR. Bukhori, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi, Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir no. 7830). Kunyah adalah nama yang dimulai dengan ABU atau UMMU. Ada juga ulama yang mengatakan termasuk juga nama yang diawali dengan saudara/paman., kunyah terkadang untuk memuji sebagaimana sahabat Nabi yang dulunya berkunyah Abu Hakam, terkadang untuk mencela semacam Abu Jahal, terkadang disebabkan karena membawa sesuatu semisal Abu Hurairah dan terkadang hanya sekedar nama semisal Abu Bakar dan Abul Abbas Ibnu Taimiyyah, padahal Ibnu Taimiyyah tidak mempunyai anak (lihat Al-Qoul Al-Mufid 'Ala Kitab At-Tauhid 2/169, Maktabah Al-'Ilmi). Dalam syarah Muslim 14/129, Imam Nawawi mengatakan "pelajaran yang bisa dipetik dari Hadits sangat banyak sekali. Diantaranya menunjukkan bahwa kunyah untuk orang tidak punya anak itu diperbolehkan, juga menunjukkan bolehnya kunyah untuk anak kecil dan hal tersebut tidak termasuk kebohongan' (Dari Ahkam Ath-Thifli hal. 165). Dalam Tuhfatul Aba' dinyatakan "Hadits di atas menunjukkan bahwa anak kecil boleh punya kunya. Anak kecil yang suka bermain dengan burung dalam Hadits di atas berkunyah Abu 'Umair, bahkan Nabipun memanggilnya dengan kunyah tersebut. Ini termasuk adab arab yang bagus. Kunyah untuk anak kecil itu berfungsi mengangkat dirinya, meningkatkan kecerdasannya dan menyebabkan dia merasa dihargai" (Tuhfatul Aba' Bima Warada fi Tarbi Yatul Aulad, Dar Al-Qasim hal. 33). Jadi Hadits di atas menunjukkan bahwa anak kecil boleh diberi kunyah, lihat juga Ahkam Ath-Thifli, Darul Hijrah hal. 164. (3) Nabi shollahu'alaihiwasallam bertanya kepada seorang sahabat, beliau berkunyah Abul Hakam padahal Al-Ahkam adalah nama Allah, 'apakah engkau mempunyai anak ?', sahabat tersebut menjawab 'Syuraih, Muslim, dan Abdullah', 'siapa yang paling tua diantara ketiganya ? lanjut Nabi, 'Syuraih' kata sahabat tersebut. Nabi bersabda 'jika demikian maka engkau adalah Abu Syuraih' (HR. Abu dawud dan Nasai, dishahihkan oleh Al-albani dalam Al-Irwa' no. 2615). Dalam Ahkam Ath-Thifli dinyatakan "Hadits ini menunjukkan bahwa berkunyah dengan nama Allah semisal Abul Ahkam dan Abul 'Ala adalah tidak dibolehkan" (Ahkam Ath-Thifli karya Ahmad Al-Isawi hal. 165). Syaikh Utsaimin mengatakan "Hadits di atas tidak menunjukkan bahwa berkunyah itu dianjurkan karena Nabi ingin mengubah sahabat tersebut dengan kunyah yang diperbolehkan dan Nabi tidak memerintahkan berkunyah pada awal mulanya" (Al-Qoul Al-Mufid 2/170). Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim mengatakan "Dalam Hadits di atas Nabi memberi kunyah dengan anak yang paling tua dan itulah yang sesuai dengan sunnah sebagaimana terdapat dalam beberapa Hadits. Jika tidak memiliki anak laki-laki maka dengan nama anak perempuan yang paling tua. Ketentuan ini juga berlaku untuk kunyah seorang perempuan" (Hasyiah Kitab At-Tauhid hal. 318). Jadi, diantara adab yang berkenaan dengan nama kunyah adalah : Tidak boleh berkunyah dengan nama Allah semisal Abul A'la (Al-Maududi) Kunyah itu dengan nama anak laki-laki yang paling tua. Jika tidak ada anak laki-laki maka dengan nama anak perempuan yang paling tua Orang yang belum atau tidak punya anak boleh berkunyah. Oleh karena itu anak kecil yang jelas belum menikah diperbolehkan untuk berkunyah. Tidak boleh berkunyah 'Abul Qosim' berdasarkan Hadits Rasulullah Shollahu'alaihiwasallam "Hendaklah kalian bernama dengan nama-namaku tetapi jangan berkunyah dengan kunyahku (Abul Qosim)" (HR. Bukhori no. 3537 dll). Ibnul Qoyyim mengatakan "pendapat yang benar bernama dengan nama Nabi itu diperbolehkan. Sedangkan berkunyah dengan kunyah Nabi itu terlarang. Berkunyah dengan kunyah Nabi saat beliau masih hidup itu terlarang lagi. Terkumpulnya nama dan kunyah Nabi pada diri seseorang juga terlarang (Zaadul Ma'ad, 2/317, Muassasah Ar-Risalah). Beliau juga mengatakan "kunyah adalah salah satu bentuk penghormatan terhadap orang yang diberi kunyah. diantara petunjuk Nabi adalah memberi kepada orang yang sudah punya ataupun yang tidak punya anak. Tidak terdapat Hadits yang melarang berkunyah dengan nama tertentu kecuali berkunyah dengan nama Abul Qasim" (Zaadul Maad, 2/314). Imam Ibnu Muflih berkata, "diperbolehkan berkunyah meskipun belum memiliki anak" (Al-Adab Asy-Syar'iyyah karya Ibnu Muflih 3/152, Muassasah Ar-Risalah). > 2. Apakah Muadzin harus memiliki wudhu dulu sebelum adzan? > 3. Apakah benar kalo shalat sunat rawatib lebih utama dikerjakan di rumah? > trus klo dlm perjalanan bagaimana? > dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shalallahu`alayhwasallam bersabda: "Shalat yang paling utama bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib."[Hadits riwayat An Nasai, Thabrani, dan Abu Daud, Sahih Jami' Shagir, no.1128] SHALAT TATHAWWU / NAFILAH / SUNNAH BAGI MUSAFIR. Jumhur ulama (mayoritas) berpendapat bahwa tidak mengapa dan tidak makruh shalat nafilah/ tathawwu bagi musafir yang mengqashar shalatnya, baik nafilah yang merupakan sunnah rawatib (qobliyah dan ba'diyah) maupun yang lainnya. Dalil mereka adalah bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam shalat delapan raka'at pada hari penaklukan kota Makkah atau Fathu Makkah dan beliau dalam keadaan safar.[16] Sebagian ulama berpendapat bahwa yang di syari'atkan adalah meninggalkan (tidak mengerjakan) shalat sunnah rawatib (qobliyah dan ba'diyah) saja ketika safar, dalil mereka adalah riwayat dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwasanya beliau melihat orang-orang (musafir) yang shalat sunnah rawatib setelah selesai shalat fardhu, maka beliaupun berkata: ""Kalau sekiranya aku shalat sunnah rawatib setelah shalat fardhu tentulah aku akan menyempurnakkan shalatku (maksudnya tidak mengqashar). Wahai saudaraku, sungguh aku menemani Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam dalam safar dan beliau tidak pernah menambah atas dua raka'at sampai wafat, kemudian aku menemani Abu Bakar radhiallahu anhu dan beliau tidak pernah menambah atas dua raka'at sampai wafat, kemudian aku menemani Umar radhiallahu anhu dan beliau tidak pernah menambah atas dua raka'at sampai wafat, kemudian aku menemani Utsman radhiallahu anhu dan beliau tidak pernah menambah atas dua raka'at sampai wafat. Dan Allah subhaanahu wa ta'ala telah berfirman: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu.""(QS.33 Al-Ahzaab: 21)[17] Adapun shalat-shalat sunnah/nafilah/tathawwu' lainnya seperti shalat malam, witir, sunnah fajar, dhuha, shalat yang ada sebab -sunnah wudhu dan tahiyyatul masjid- dan tathwwu muthlak adalah tidak mengapa dilakukan dan bahkan tetap di syari'atkan berdasarkan hadis-hadis sahih dalam hal ini.[18] ---------- FootNote [16].HR. Bukhari dan Muslim. [17].HR.Bukhari. Lihat Zaadul Ma'ad, Ibnul Qayyim 1/315-316, 473-475, Fiqhus Sunah 1/312-313, Taudhihul Ahkam, Al-Bassam 2/223-229. Majmu' Fatawa Syaikh Utsaimin 15/254. [18].Kitab Ad-Dakwah, Bin Baz, lihat As-Shalah, Prof.Dr. Abdullah Ath-Thayyar 308. > Jazakumullah khairan katsiran atas bantuannya > > Wassalamu'alaikum waroh matullohi wabarokatuh ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
